Jakarta:(Globalnews.id)– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), didampingi ketua koordinator tim pemantau KSP Sejahtera Bersama (SB) melakukan audiensi dengan perwakilan anggota KSP SB Jawa Timur secara daring membahas update tahapan pembayaran Homologasi kepada anggotanya
Senin (22/8).
Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan berdasarkan pertemuannya dengan pengurus dan pengawas KSP-SB terkait pelaksanaan kewajiban sesuai dengan keputusan RAT 2022.
“KSP SB setiap harinya melaporkan adanya pembayarannya kepada anggota sebesar Rp. 200 juta atau Rp 500 ribu/hari/orang,” kata Agus.
Selanjutnya Agus mengungkapkan bahwa KSP SB juga melaporkan kepada Satgas bahwa tengah berproses penjualan aset dengan target menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap satu dan dua pada bulan Desember 2022.
“Terkait aset dilaporkan sedang berproses untuk penjualan dan atau dikerjasamakan dengan investor yang saat ini masih dalam tahap MOU sehinggs terus kita monitor,” kata Agus.
Dilaporkan pula bahwa tanggal 23 Agustus 2022 dijadwalkan sidang pertama terhadap permohonan pembatalan homologasi yg diajukan oleh Anggota.
Menanggapi informasi ini banyak anggota berharap agar KSP SB tidak dipailitkan oleh Pengadilan.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa sebagai salah satu fungsi Satgas untuk menampung aspirasi anggota, maka akan dilakukan pertemuan rutin dengan anggota KSP SB. “Kita akan usahakan untuk melakukan pertemuan rutin setidaknya sebulan sekali atau ketika ada update informasi,” kata Agus.
Ketua Koordinator Tim Pemantau KSP SB Daniel Asnur mengatakan bahwa Satgas akan selalu mendukung kepentingan Anggota dan memonitor implementasi hasil RAT KSP SB, utamanya pembayaran homologasi skema satu dan skema dua.
“Sebagai koordinator tim pemantau KSP SB setiap hari memonitor pembayaran KSP SB kepada anggota dan membahas business plan dengan pengurus dan pengawas dalam upaya menyelesaikan Homologasi” kata Daniel.(Jef)