JAKARTA:(Globalnews.id)- Presiden Joko Widodo akan memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan koperasi sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis.
Pertumbuhan tersebut akan semakin adil dan merata, kata dia, melalui upaya mendorong makin cepatnya pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal.Di samping juga dilakukan melalui upaya memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.
“Menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan, memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan secara lebih fokus dan lebih cepat,” katanya.
Untuk mencapai kisaran itu, pemerintah dari sisi sektoral, juga akan mendorong sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja agar lebih maju.
Sektor swasta kata Presiden juga didorong untuk makin berperan sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semakin berkembangnya kelas menengah, maka pasar domestik menjadi lebih kokoh,” kata Mantan Gubernur DKI itu.
Untuk itu, penguatan industri pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah perlu didorong dan dikembangkan dengan memperkuat industri hulu hingga hilir.
Presiden juga memandang perlunya, iklim investasi untuk terus diperbaiki agar efisien dan terukur, melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi.
“Hal ini penting untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa, termasuk industri berbasis digital yang sangat bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif,” katanya.
Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) kata dia, juga diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.
Maka untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Pemerintah menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen.
Dalam periode 2015 hingga semester I tahun 2018, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan sebesar Rp299,9 triliun dengan nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp32,1 triliun dan telah dinikmati oleh 12,3 juta UMKM.
Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro.
“Tahun 2019, Pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp3 triliun,” kata Presiden.
Dalam sidang tersebut Presiden juga menyampaikan bahwa gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang. (jef)