GORONTALO:(Globalnews.id)- Guna menambah wawasan dan pemahaman dalam menerapkan standar mutu produk yang dihasilkan, meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM menggelar kegiatan konsultasi dan pemberkasan dalam rangka standarisasi dan sertifikasi produk KUMKM yang potensial ekspor, di kabupaten Gorontalo, Selasa (19/9).
Kegiatan yang digelar di Grend Q Hotel Gorontalo, pada Selasa (19/9) dibuka oleh Plt. Asdep Standardisasi dan Sertifikasi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Sitti Darmawasita ST M.Si ini, diikuti 50 pengusaha kecil dan menengah di Kabupaten Gorontalo. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo serta Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya Sitti Darmawasita, mengatakan, meski persaingan perdagangan suatu produk khususnya produk pangan makin sengit, namun suatu produk akan tetap mendapat permintaan tinggi apabila standar mutu produk bisa dipertahankan serta dijaga konsistensinya.
Standardisasi dan sertifikasi diperlukan antara lain untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM berupaya meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing serta muwujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Sehingga untuk mewujudkan itu, maka Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi memfasilitasi Standarisasi dan Sertifikasi Produk KUMKM supaya mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar.” ujarnya.
Targetkan 2.500 UKM
Sitti menjelaskan pada tahun 2018 ini, Kemenkop dan UKM menargetkan akan menfasilitasi 2500 UKM dalam hal standarisasi dan sertifikasi, yang terdiri dari merek sebanyak 1514 UKM, dan untuk label halal sebanyak 100 UKM serta PIRT/ISO/HACCP sebanyak 336 UKM, selain itu untuk hak cipta sebanyak 556 UKM.
Sitti menegaskan jika para pelaku usaha sudah memiliki standarisasi dan sertifikasi usaha, maka akses untuk menuju permodalan dalam mengembangkan usaha akan terbuka lebar.
“Kedepan saya berharap, para pelaku KUMKM, dapat terus melakukan perubahan dan perbaikan, baik dibidang produksi, inovasi, standarisasi, sertifikasi, manajemen, pemasaran untuk menghasilkan produk yang kompetitif, baik dari segi harga dan kualitas sehingga dapat bersaing dipasar global.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gorontalo, Ayuba Hida menyambut positif terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurutnya kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada pelaku usaha khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo untuk dapat meningkatkan produktifitasnya yang sesuai dengan standar produksi.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini para pelaku usaha dapat memperoleh bekal pengetahuan tentang standarisasi dan sertifikasi usaha, agar mendapatkan jaminan keamanan dalam setiap produksi usahanya.”ujarnya.(jef)