SEMARANG: Kemenkop dan UKM mengingatkan Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas yang diemban sesuai yang tercantum dalam UU 25/1992. Selain itu Dekopin juga diminta mengevaluasi implementasi dari hasil Kongres Koperasi di Makassar pada 2017 lalu.
“Sebagai mitra pemerintah dalam mengembanngkan dunia perkoperasian di tanah air, saya meminta Dekopin untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan empat tugas pokok yang diemban Dekopin. Selain itu implementasi dari rekomendasi Kongres Koperasi di Makassar juga mesti dievaluasi untuk memastikan program yang telah disusun berjalan sesuai yang ditargetkan,” pesan Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring pada Rakernas Dekopin Tahun 2018 di Semarang, Jum’at (12/10).
Hadir dalam acara itu Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid, Ketua Dewan Pengawas Marjito, Ketua Majelis Pakar Sularso, Rektor Ikopin Burhanudin Abdullah, Sekjen Dekopin Nendy, pengurus induk Dekopin dan Dekopinda Selindo.
Meliadi memerinci, empat tugas yang diemban Dekopin itu adalah, pertama, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi. Kedua,
meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat. Ketiga,
melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarkat. Keempat, mengembangkan kerja sama antar Koperasi dan antara Koperasi dan dengan badan usaha lain.
Terkait kepengurusan Dekopin masa bhakti 2014-2019, Meliadi mengatakan, meski hanya tinggal setahun, namun banyak yang bisa dilakukan Dekopin khususnya untuk membuat program setahun ke depan dan juga meletakkan landasan untuk kepengurusan 2019-2014, untuk memastikan insan koperasi bisa menjadi pelaku usaha yang sejajar dengan badan usaha lain.”Misalnya tugas memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi. Statemen ini kelihatan sederhana tapi makanya sangat luas,” kata Meliadi.
“Saya melihat Dekopin dan pemerintah, tugasnya hampir sama.
Dekopin adalah partner utama pemerirntah dalam mengembanngkan koperasi. Program yang digulirkan pemerintah yaitu reformasi total koperasi yang mencakup rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi, itu merupakan tujuan kita bersama,” tambah Meliadi.
Lebih lanjut Meliadi berpesan agar koperasi mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Misalnya dalam hal pasar, dimana anggota koperasi pada dasarnya adalah captive market yang bisa digarap.
” Misalkan satu koperasi anggotanya 10 ribu orang. Pengurus koperasi yang jeli, akan bisa menyediakan segala keburuhan ekononi anggotanya, mulai dari kebutuhan finansial, perumahan, pangan dan sebagainya.”Ini sangat memungkinkan dan harus dilakukan, dan itu akan mampu mendorong pertumbuhan perkoperasian kita,” pungkasnya.
Sejumlah Tantangan
Sebelumnya Ketum Dekopin Nurdin Halid mengatakan
kepengurusan 2014-2019 sudah memasuki tahap terakhir. “Tentu jadi pertanyaan seberapa jauh program munas dilaksanakan dengan baik, dan ini yang akan kita bahas dalam rakernas ini,” katanya.Nurdin menegaskan, forum rakernas juga harus bisa memberikan masukan renstra 2019- 2024.
Menurut Nurdin, dengan jumlah 153.171 badan usaha koperasi dan anggota 26 536.540. orang, sebenarnya koperasi merupakan kekuatan struktural kelembagaan dan keanggotaan yang dasyat.
“Pertanyaannya apakah potensi ini sudah menjadi kekuatan ekonomi, jawabnya belum. Tapi bagi kita ini merupakan tantangan bagi kita untuk membuat pengurus koperasi semakin giat.Tantangan yang lain adalah, generasi muda atau kaum milenial yang mungkin masih kurang pemahaman mengenai koperasi.
Untuk itu, Nurdin berpesan Dekopin tak boleh tutup mata tethadap perkembangan dinamika politik dalam negeri. ” Kita harus pilih anggota dewan yang mengerti koperasi, termasuk dalam memilih presiden sekalipun.
Tantangan lain, adalah bagaimana Dekopin ikut serta dalam membangun peradaban, yang diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, yang akan mempermudah hubungan antar daerah satu dengan yang lain.
Yang juga jadi tantangan adalah dalam hal penciptaan lapangan kerja. Dalam hal ini Dekopin mengakui, belum membuat pemerintah bergeming untuk membuka lapangan kerja melalui koperasi.
Selanjutnya Dekopin berkomitmen untuk memperjuangkan terciptanya sembako murah. ” Hal iini karena pangan adalah politik negara. Karena itu sembako murah merupakan hal teknis yang harus diperjuangkan koperasi,” kata Nurdin. Hal yang tak kalah penting adalah, penyediaan perumahan oleh koperasi bagi anggotanya.
Tantangan terakhir menurut Nurdin adalah revolusi industri yang kini dikenal sebagai 4.0, dimana dunia digital sudah menjadi bagian dalam kegiatan perekonomian. (jef)