JAKARTA{(Globalnews.id)- Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang baik dan berkualitas akan menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang baik dan berkualitas pula. Dan itu merupakan dasar pijakan bagi para pengelola koperasi dalam mengelola organisasi dan usaha menuju koperasi yang berkualitas. “Untuk membangun koperasi berkualitas, Kemenkop sudah menggulirkan Reformasi Total Koperasi, yakni rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi, dan pengembangan. Ibarat membangun rumah, KSP Kodanua tidak perlu lagi untuk direhab, tapi dikembangkan”, kata Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam pembukaan acara Rapat Anggota Tahunan ke-39 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kodanua Tahun Buku 2016, di Jakarta, Sabtu (25/2).
Di samping itu, lanjut Agus, RAT koperasi bisa dilakukan juga secara online dengan cara yang disepakati bersama. “Misalnya, lewat sms, email, dan sebagainya. Karena, sudah ada peraturan menteri yang membolehkan hal itu. Dan sekarang adalah eranya teknologi informasi. Kalangan koperasi harus mampu memodernisasi diri ke arah kemajuan zaman tersebut. Tiada koperasi tanpa IT, tiada koperasi tanpa transaksi, dan tiada koperasi tanpa pelatihan. Kalau tidak begitu, maka koperasi akan ketinggalan”, tandas Agus.
Agus pun mengapresiasi jajaran pengurus KSP Kodanua yang telah menyelenggarakan RAT secara tepat waktu. “Ini mencerminkan bahwa pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan KSP Kodanua berjalan dengan baik”, imbuh Agus.
Menurut Agus, RAT merupakan agenda penting yang menjadi kewajiban pengurus untuk menyelenggarakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis dan konstruktif bagi pengembangan koperasi di masa yang akan datang. “Pelaksanaan RAT mempunyai arti yang penting dan cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik. Karena, pada forum ini dibicarakan dan diputuskan kebijakan-kebijakan penting dalam koperasi. Khususnya, yang terkait dengan keputusan anggota terhadap pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam menjalankan organisasi dan usaha koperasi”, papar Agus.
Sedangkan terkait penilaian kesehatan koperasi, lanjut Agus, itu ibarat seseorang tes kesehatan di rumah sakit. Artinya, ketika dinilai saat ini sehat, tapi beberapa waktu kemudian bisa saja menjadi tidak sehat. “Penilaian koperasi sehat, cukup sehat, atau tidak sehat ibarat orang periksa kesehatan. Bisa saja ketika diperiksa, seseorang dinyatakan sehat, namun selang beberapa waktu jadi tidak sehat, dan seterusnya. Oleh karena itu, saya berharap koperasi yang sudah dinyatakan sehat saat ini bisa terus menjaga kesehatannya”, papar Agus lagi.
Menanggapi fenomena koperasi bermasalah, Agus mewanti-wanti masyarakat agar jangan mau diiming-imingi bunga tinggi dari lembaga keuangan yang mengatasnamakan koperasi. “Kalau ada koperasi seperti itu, segera laporkan ke dinas koperasi setempat. Ingat, pemerintah tidak menjamin simpanan di koperasi, terlebih lagi bagi non anggota”, ungkap Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KSP Kodanua HR Soepriyono menjelaskan, KSP yang didirikan pada 5 Maret 1977 dan memiliki jumlah anggota koperasi sebanyak 5000 orang itu menunjukkan kondisi cukup baik dengan peningkatan jumlah aset koperasi dari Rp142,62 miliar (2015) menjadi Rp151,95 miliar (2016). Dari sisi lain, volume pinjaman juga naik 0,2% dari Rp86,2 miliar menjadi Rp86,4 miliar. Sedangkan jumlah modal sendiri koperasi menjadi Rp73,09 miliar, dari tahun sebelumnya Rp71,15 miliar. “Tahun depan, KSP Kodanua akan mendaftar sebagai penyalur kredit usaha rakyat atau KUR”, kata dia.
Selain itu, KSP Kodanua juga sudah memiliki 22 jaringan kantor cabang dan pembantu. “Sejak 2004, kita sudah menjalankan sistem manajemen mutu ISO 9001-2000 sebagai bentuk komitmen dari pengurus koperasi terhadap pelayanan bagi para anggota dan calon anggota. Juga sebagai langkah kami untuk tetap menjaga kepercayaan dari para anggota dan calon anggota”, pungkas Soepriyono.(jef)