Pentingnya Perlindungan UMKM dan Konsumen dalam Pengembangan Ekonomi Digital

BADUNG: (Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pelaku UMKM dalam pengembangan ekonomi digital seiring peningkatan kapasitas SDM UMKM yang terus dilakukan.

“Dalam pengembangan ekonomi digital, yang perlu diperhatikan adalah perlindungan konsumen dan termasuk perlindungan kepada UMKM,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM dalam acara “Ekonomi Digital Plenary Meeting II” yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama MKI pada 11-12 Februari 2019 di Kuta, Bali.

Ia mengatakan, seiring telah berjalannya revolusi industri 4.0 para pelaku koperasi dan UMKM harus didorong agar mampu berkiprah dalam memanfaatkan potensi ekonomi digital. Sejalan dengan itu, menurut dia, dengan kemajuan teknologi informasi, koperasi dan UMKM sebagai pelaku usaha juga harus belajar dan membenahi dirinya. “Kalau mereka tidak mau maka akan ketinggalan,” katanya.

Ia menambahkan, ekonomi digital mempunyai potensi ekonomi dalam mendukung perekonomian nasional. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dengan pemangku kepentingan menjadi penting dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi digital.”Tidak lain untuk tujuan agar mampu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2017,” katanya.

Maka kata dia, perlindungan dan distingsi diperlukan bagi para pelaku UMKM. Sementara bagi konsumen tidak lain agar pembeli tidak khawatir atas produk yang dibeli.”Maka perlu ada standarisasi produk-produk yang akan diperjualbelikan, baik secara on-line maupun off-line, dan produk-produk agar dikemas yang menarik. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM,” katanya.Oleh karena itu, dukungan peningkatan kompetensi bagi pelaku ekonomi dan edukasi bagi masyarakat sangat penting dalam menghadapi ekonomi digital.

Sementara itu, I Nyoman Giri Prasta, Bupati Kabupaten Badung dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi melahirkan pola relasi baru untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Namun sayangnya memang belum ada tatanan kelembagaan yang mengatur secara khusus untuk perlindungan dan pengawasannya,” katanya.
Untuk itu, dalam menghadapinya, masyarakat harus mengubah gaya hidup, mengubah cara kerja dan mengubah cara bekerja sama antara satu dengan yang lainnya. “Diharapkan melalui kegiatan ini akan muncul ide-ide yang dapat dituangkan dan suatu kebijakan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Prof. DR Haryanto, Plt. Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan yang digelar ini diharapkan dapat membangkitkan percaya diri dalam membangun bangsa untuk meningkatkan anak bangsa dalam penguasaan tekonologi dan informasi. Ia menambahkan, bagi daerah-daerah yang sudah memfasilitasi ruang untuk pengembangan teknologi kekinian maka akan sangat bermanfaat bagi pengguna dalam mencari dan pengembangan informasi untuk membangun manusia yang berkarakter dalam bidang teknologi.

“Jangan mempertentangkan ekonomi riil dengan ekonomi digital. Untuk itu, dalam membuat kebijakan diharapkan agar dapat memberikan suasana yang kondusif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.