Nurdin Halid Umumkan Kepengurusan Dekopin 2019-2024

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid menegaskan gerakan kopwrasi harus melakukan peubahan secepatnya, karena kalai tidak dipastikan akan mati, karena tak mampu mengikuti perkembangan yang pesat.

Ia menjelaskan, lima tahun kedepan dipastikan perubahan akan semakin cepat. Teknologi dan ilmu pengetahuan semakin cepat berkembang, perubahan akan terjadi lebih dinamis, dan berbagai elemen pelaku ekonomi juga akan mengalami perubahan yang signifikan.

Pola dan strategi bisnis akan perubahan semakin beragam dan dinamis. Peran generasi milienial akan terus mempercepat perubahan tersebut, dan pelaku usaha termasuk koperasi dituntut melakukan adaptasi terhadap perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Di era saat ini perubahan menjadi kebutuhan untuk menjaga perkembangan dan keberlangsungan bisnis.

“Perubahan suatu keniscayaan yang harus dilakukan, untuk itu saya selaku Ketua Umum DEKOPIN mengajak seluruh pelaku koperasi untuk fokus membangun bisnis, melakukan modernisasi manajemen usaha, dan memperkuat jaringan usaha serta melakukan perubahan tata kelola koperasi berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan,” tegas Nurdin Halid, saat mengumumkan sununan pengurus Dekopin 2019-2024 di Jakarta,Kamis (16/1/2020).

Latar belakang konsep melakukan perubahan secara sistematis di gerakan koperasi dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal, sebagai berikut:
1.Dampak revolusi industri 4.0 yang di dimotori oleh teknologi informasi telah merubah secara sistemik pada tatanan pemerintah, dunia bisnis dan civil society;

2..Distrupsi teknologi, ekonomi, sosial dan budaya telah merubah ekspektasi komunitas akan PERUBAHAN yang CEPAT dan KEBAHARUAN, jika tidak dapat diwujudkan oleh Dekopin bersama gerakan koperasi akan dilibas dan ditinggalkan oleh perubahan;

3. Kebutuhan melakukan adaptasi teknologi, gaya milenial, kerja riil, fokus, dan keterlibatan generasi milenial, membangun inovasi dan kolaborasi akan membentuk “new branding Dekopin” jika diterapkan pada budaya, cara kerja, program dan kegiatan Dekopin serta memberikan dampak perubahan yang dirasakan oleh gerakan koperasi dan masyarakat atas eksistensi koperasi memberikan pelayanan usahanya;

4. Tuntutan untuk meninggalkan pola lama, serta mengganti dengan pola baru perlu model kepemimpinan transformasional dan membutuhkan tim kerja yang bekerja secara terpadu, fokus, dan menyentuh kebutuhan gerakan koperasi;

5. Munculnya nilai baru percepatan, inovasi, kolaborasi yang berbasis teknologi dalam pengelolaan organisasi dan usaha koperasi sebagai sebuah pilihan cerdas yang harus di pegang dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh gerakan koperasi tanpa kompromi.

Tantangan gerakan koperasi kedepan tidak semakin mudah. Dekopin mempunyai catatan atas kondisi koperasi kita yang belum memberikan kinerja bisnis yang optimal. Pada dekade terakhir pertumbuhan koperasi di dominasi oleh koperasi simpan pinjam, dan koperasi di sektor riil tidak berkembang sebagaimana seharusnya. Koperasi produsen belum berkembang karena masih mempunyai berbagai kendala baik disisi, permodalan, teknologi, distribusi dan pasar. Kualitas sumber daya manusia di gerakan koperasi juga masih tertinggal di banding pelaku usaha lain. Hal ini ditambah bisnis koperasi masih belum dikelola sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Adanya fenomena generation gab, dimana generasi tua sulit untuk memberikan tongkat kepemimpinan kepada generasi milenial, serta sulit menerima eksistensi pemuda koperasi dan pemikiran baru atas perubahan dan percepatan. Revolusi industri 4.0 telah memberikan perubahan yang mendasar di segala bidang. Perubahan lingkungan bisnis, masyarakat dan penyelenggaraan negara, terjadi sangat cepat serta penuh ketidakpastian (uncertainty). Koperasi saat ini meghadapi berbagai isu dan tantangan perubahan tersebut. Untuk itu DEKOPIN lima tahun kedepan bertekad akan fokus mengurangi berbagai kelemahan di tubuh gerakan koperasi

Nurdin menegaskan, atas berbagai pertimbangan ideologis, konseptual, praktis dan antisipasi saat ini dan yang akan datang serta perubahan yang terus terjadi, maka kepemimpinan DEKOPIN periode 2019-2024 menyusun kepemimpinan yang didominasi oleh generasi muda, program kerja yang berbasis pada kebutuhan gerakan koperasi, dan konsentrasi membangun new branding koperasi Indonesia. Ini pekerjaan besar dan penuh tantangan, untuk itu Pimpinan DEKOPIN mengajak semua stakeholder termasuk pemerintah untuk melakukan langkah kolaboratif membangun koperasi.(jef)

Susunan Pengurus Dekopin 2019 – 2024

JABATAN NAMA
KETUA UMUM H. A. M. NURDIN HALID
1. Wakil Ketua Umum Bidang Kelembagaan, Keanggotaan dan PSDM DR. AGUNG SUDJATMOKO, MM.
a. Ketua Komite Kelembagaan dan Keanggotaan Muhammad Risman Pasigai
Anggota DR. Robby Michael
Anggota Dodong Cahyono, ST.
Anggota Tiara Wulandari
b. Ketua Komite Pengembangan SDM DR. Walid M., Si.
Anggota Febridoni SE., M., Si.
Anggota Devia Puspitasari
Anggota Abdul Razak Said
2. Wakil Ketua Bidang Umum Advokasi dan Hukum, Komunikasi dan Teknologi Informasi RALIANSEN SARAGIH, SH.
a. Ketua Komite Hukum dan Advokasi DR. Lukman SH,. MH.
Anggota Purwoko J Sumantri SH.
Anggota Daniel Lingga, SH.
b. Ketua Komite Komunikasi dan Teknologi Informasi Samsul Ridwan SH., MH.
Anggota Heri Iskandar S. Kom
Anggota Josef Tortulis
3. Wakil Ketua Bidang Umum Pengkajian Penerapan
Inovasi Koperasi Pedesaan, Koperasi Pariwisata,
Pengangkutan Serta Pergudangan, Dan Hubungan Antar Lembaga DR. FERRY YULIANTONO SE., MM.
a. Ketua Komite Pengkajian Dan Penerapan Inovasi Koperasi Pedesaan Herman Wutun, SE. M.M.
Anggota Anna Suzana SE,. MM.
Anggota Iwan Sulaeman
Anggota Joko Kanigoro
Anggota Farah Yasin
b. Ketua Komite Pengembangan Koperasi Pariwisata, Pengangkutan, dan Pergudangan Ardian Amin SE.
Anggota Marfen Efendi
Anggota Mulyadi, SE.
Anggota Joshua Sitompul SP.
4. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Koperasi Syariah dan Jasa Keuangan MUHAMMAD SUKRI SE., MM.
a. Ketua Komite Pengembangan Koperasi Syariah Aminudin Ma’ruf
Anggota Aji Martono
Anggota Jihadul Mubarok
Anggota Rusyidi S.PD, MH.

b. Ketua Komite Pengembangan Bisnis Koperasi Jasa Keuangan Amelia SE., M.Si.
Anggota Titis sosro Tri Raharjo
Anggota Ishak Purhawanto
5. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Permodalan dan Jaringan Usaha Koperasi LAMHOT SINAGA
a. Ketua Komite Fasilitas Sumber Permodalan Koperasi Ir. M., Ghufron, M. BA
Anggota Deden Wahyudyanto
Anggota Anim Iminuddin SE., MM.
b. Ketua Komite Pengembangan Jaringan Usaha Koperasi Daeng Ma’mur Thahir
Anggota Drs. Wakiyo M.Si
Anggota Solichul Hadi
6. Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri Ir. SHARMILA M.Si
a. Ketua Komite Kerjasama Dalam Negeri Hugo Siswaya
Anggota Aep Palahudin SE.
Anggota Andi Firman Rappa
b. Ketua Komite Kerjasama Bisnis Luar Negeri Dra. Christiana Lina Pusung, M.Si.
Anggota Devi Parlina
Anggota Harpinov Satwal Ludin
Anggota Farah Savira
c. Ketua Komite Kerjasama Organisasi Internasional Gatot Trihargo
Anggota Sandra Sugiarto
Anggota Faiz Fauzi S.Fil.I., M.Ag.
Anggota Eva Irianti
7. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Koperasi Pertanian, dan Kehutanan, Perikanan, dan Kelautan Mayjen TNI (Purn) DR. YUSUF SOLICHIEN MBA.
a. Ketua Komite Pengembangan Koperasi Pertanian da Kehutanan nRudolfus Jack Pascalis
Anggota Hadian Gumilang
Anggota DR. Stendy Christianto SP.
b. Ketua Komite Bidang Pengembangan Koperasi Perikanan dan Kelautan Mujiburohman
Anggota Hidayat Zulkarnaen
Anggota Rozak Astira
8. Wakil Ketua Umum Bidang Lembaga Otonomi,
Pengembangan Pemuda dan Pengembangan Perempua RAHMAD HANDOYO SP., MM.
n
a. Ketua Komite Pengembangan Lembaga Otonom Azis Halid SE., MM.
Anggota Fadlia Farakasi
Anggota Sopyan Iskandar
b. Ketua Komite Pengembangan Koperasi Milineal Yusuf Budi Sartono
Anggota Abib Mula S
Anggota Dewi Nainggolan SH.
Anggota Adityawarman
c. Ketua Komite Pengembangan Perempuan Hj. Syarifah Noor Hidayati
Anggota Agusdina Sudono
Anggota Dwi Purwaningsih
9. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Jasa, Perdagangan, Industri, dan Ekonomi Kreatif SIRAJUDDIN SEWANGSE
a. Ketua Komite Pengembangan Jasa dan Perdagangan Dewi Yunus
Anggota Ade Ardiansyah SH.
Anggota Yosi Yunasha
b. Ketua Komite Pengembangan Industri dan Ekonomi
Kreatif DR. Siti Aisiah
Anggota Yatti Surtiati Arief
Anggota Dian Kuncoro Jati ST.
10. Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah, dan Bidang Pengawasan Ir. ABDUL WAHAB BANGKONA
a. Ketua Komite Koordinator Wilayah Jawa Mustopa
b. Ketua Komite Koordinator Wilayah Sumatera Hj. Armi
c. Ketua Komite Koordinator Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Ir. Mahmud Razak MM.
d. Ketua Komite Koordinator Wilayah Kalimantan Dina latifah
e. Ketua Komite Koordinator Wilayah Sulawesi Dr. Abd. Malik Bram
f. Ketua Komite Koordinator Wilayah Korwil Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat M. Rais Sahan
g. Ketua Komite Bidang Pengawasan Koperasi Dr. Subagyo SE., MM
Anggota Usep Sumarno
Anggota M. Riyad
Anggota Suryo Hardiyanto (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.