Oknum Kades Dipolisikan  Dalam Kasus Tanah, Begini Kronologisnya:

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Caringin dipolisikan terkait dengan penipuan jual beli lahan di Desa Tangkil Kecamatan Caringin – Bogor.

Berdasarkan kronologis, Telah dilaporkan ke Polisi Polres Cibinong tertanggal 22 Desember 2019 3 Bulan yang lalu sebagai aduan yang merugikan warga Jakarta yang merasa ditipu oleh oknum .yang mengaku pemilik lahan yaitu Sarbini dan oknum Kades Tangkil Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Acep Awaludin.

Informasi ini terima dari warga bekasi sebagai nara sumber berita yang bernama  M. Deni Daniswara di Jakarta, Selasa (3/3) mengungkapkan awal mula kisruh teman sejawat merasa dikadalin adalah dari adanya keinginan membuat suatu tempat sebagai area peristirahatan (Villa) dan berkebun sebagai sarana pendidikan untuk para karyawannya yang bekerja di wilayah jabodetabek
Dimana wilayah yang diingini adalah wilayah Bogor dan sukabumi, berjalan waktu teman sejawatnya dapat kenalan seorang public figur bernama Kenken  dari situlah temaan sejawatnya dikenalkan dengan seorang pemilik lahan/ tanah bernama Sarbini. Kemudian Sarbini meminjam uang Rp 50 juta dengan jaminan sebidang tanah seluas 6 hektar terletak di Blok Pasir Ipis/Baru Gadog Desa Tangkil Kecamatan Caringin – Bogor, 29 Agustus 2009.

Menurut Deni, sedianya pinjaman itu akan dilunasi Sarbini pada 31 Desember 2009. Namun sampai jatuh tempo, Sarbini tidak dapat memenuhi kewajibannya, dan dikonversikan dengan lahan seluas 1,5 hektar. “Tapi pada akhirnya Sarbini minta tanah tersebut dibelikan semuanya atau seluas 6 hektar seharga Rp 390 juta, itu pada tahun 2009an” ungkap Deni.

Untuk memudahkan proses jual beli, kata Deni, verifikasi lahan dilakukan lewat Kepala Desa Tangkil yaitu Acep Awaludin yang menyebutkan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah dan tidak bersengketa serta belum besertifikat kepemilikan. “Atas saran dari Kepala Desa, teman sejawatnya bersedia membeli lahan tersebut,” ungkap Deni seraya mengatakan bahwa teman sejawatnya itu bernama Andik Triyanto.

Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah *berjalan* *10tahun*  mengetahui adanya beberapa sertifikat yang diklaim atas kepemilikan lahan tersebut  yang berusaha akan dijual kepada orang lain. “Setelah kita telusuri, sertifikat itu atas nama orang lain dan objek sertifikatnya juga berada di desa lain bukan sesuai objek yang beralamat ditempati oleh teman sejawatnya, namun dari pihak mereka selalu menggangu bahwa objek yang bersertifikat adalah yang dimaksud, dan ini mereka menawarkan kepada setiap calon pembeli,  dan yang mengelikan mereka juga menawarkan ke teman sejawat saya untuk membelinya, padahal transaksi jual beli penguasaan lahan telah terjadi 10 tahun sebelumya dengan mereka,” papar Deni.

Bahkan diketahui pula bahwa ada oknun tertentu yang berusaha mengklaim lahan itu dengan acara menanam berbagai tanaman yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pada malam hari pula. Ada pula, oknum tertentu yang melakukan intimidasi kepada penjaga lahan.

Deni mendesak kepada kepolisian di wilayah Polres Bogor untuk segera menuntaskan kasus ini agar tidak ada korban tipu-tipu seperti ini. “Saya dapat informasi bahwa ada seorang perwira yang sudah menyerahkan sebuah mobil untuk membeli sebagian tanah dengan sertifikat yang objeknya bukan disitu, tapi di lahan sebelah teman sejawatnya,” papar Deni.

Ia juga berharap Bupati Bogor melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya yang berusaha merugikan orang lain, apalagi dalam kasus ini merugikan pengusaha yang berusaha menanamkan investasinya di Kabupaten Bogor.

Deni juga mengungkapkan, ada pihak-pihak tertentu berusaha menghubunginya untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun karena masalah ini sudah ditangani kepolisian, Deni berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga mrmastikan, belasan lawyer siap mendampingi agar kasus ini berjalan transparan dan adil. “Kita sudah siapkan belasan pengacara, dan nantinya semua proses hukum apapun akan melalui lawyer kita,” jelas Deni.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.