Semua tulisan dari globalnewsid

BUMDes Tak Sebut Koperasi, Menkop Surati Mendes PDT

Menkop dan UKM Puspayoga jadi keynote speaker di seminar Sinergi BUMDes dan Koperasi, di Jakarta Kamis (10/11)
Menkop dan UKM Puspayoga jadi keynote speaker di seminar Sinergi BUMDes dan Koperasi, di Jakarta Kamis (10/11)

JAKARTA (Global News) : Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta agar Peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera direvisi. Pasalnya, dalam Permen tersebut belum menyebutkan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui BUMDes.

“Regulasi ini harus jelas untuk koperasi, sehingga sinergi BUMDes dengan koperasi bisa terjalin baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Menkop ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara seminar bertema Sinergi Koperasi dan BUMDes”, di Jakarta, Kamis (10/11).

Untuk itu, Puspayoga berjanji ‎akan segera menyurati Menteri Desa terkait hal itu. “Secepatnya, kalau perlu besok kita surati secara formal. Harapan kita agar BUMDes memiliki badan hukum sesuai dengan filosofi ekonomi kerakyatan, yaitu gotong-royong dan kekeluargaan. Filosofi itu tercermin pada koperasi, yang juga sesuai dengan UUD 1945,” tukas Menkop.

Nantinya, lanjut Puspayoga, pihaknya akan mendorong supaya koperasi dan BUMDes bersinergi mengembangkan ekonomi di pedesaan. Jika itu dilakukan maka usaha milik rakyat bakal semakin kuat. Teknis di lapangan misalnya saham dari perusahaan induk yang akan dibentuk berasal dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar dari APBN.

“Koperasi itu kita akan jadikan holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri. Jadi, koperasi bisa kuat dengan membuat holding koperasi itu,” tandas Menkop.

Menurut Puspayoga, salah satu fungsi holding mencari peluang pasar dimana Kemenkop dan Kemendes PDT juga akan melibatkan mitra lainnya, misalnya lembaga pembiayaan perbankan.

“Ini saya harapkan bisa menjadi proyek percontohan yang luar biasa. Kita tidak sendiri, tapi melibatkan semua stakeholder lainnya,” ucap Puspayoga.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran I Wayan Dipta menambahkan, banyak daerah di Indonesia kebingungan terkait belum tegasnya status badan hukum BUMDes tersebut.

“UU Nomor 6/2012 menyebutkan BUMDes itu azasnya kekeluargaan dan gotong royong, tapi Permennya tidak tegas ketika bicara badan hukum. Ini yang menyebabkan kebingungan di daerah. Mengapa tidak tegas menyebutkan koperasi? Padahal, sudah banyak koperasi di sektor riil eksis di daerah juga desa-desa, sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya,” kata Wayan.

Sedangkan Kepala Biro Perencanaan Kementrian PDT dan Transmigrasi Syamsul Widodo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung BUMDes dan juga koperasi. Karena, tujuan dan filosofinya sama, yaitu mensejahterakan masyarakat. ‎

“Keberadaan BUMDes tidak akan mematikan usaha rakyat, justru sebaliknya akan mendukung. Ini yang akan kita jaga. Terkait Permen, sebaiknya Menkop menyurati menteri kami,” pungkas Syamsul.(jef)

 

 

Kehadiran BNI Seoul Korea disambut Positif TKI

banking Hall BNI Cabang Seoul Korea
banking Hall BNI Cabang Seoul Korea

SEOUL- (Global News) :Kehadiran BNI di Kota Seoul ditanggapi sangat positif terutama oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Korea Selatan yang jumlahnya mencapai 45 ribu orang.

Dengan status Kantor Cabang Berlisensi Penuh (Full Branch), BNI Seoul menawarkan pembukaan rekening di Korea dengan produk Taplus KRW (Korean Won) dan Taplus USD (Dollar Amerika Serikat).

Pemimpin Kantor Cabang BNI Seoul Andi Aryadi mengungkapkan hal tersebut di Seoul, Korea Selatan, Kamis  (10 November 2016). Menurut ia, BNI Seoul juga membantu masyarakat Indonesia di Korea Selatan yang ingin memiliki rekening BNI dalam negeri atas nama sendiri, baik dalam mata uang rupiah dan USD.

Pelayanan ini sekaligus merupakan upaya bagi BNI untuk membuat tarif kiriman uang TKI ke Indonesia menjadi jauh lebih murah.

Sebelumnya, TKI yang mengirimkan uang  lewat untuk keluarga, teman, membayar cicilan, membayar tagihan, maka mereka akan terkena biaya kirim lebih dari 1 kali kiriman, dan mengingat biaya kirim dari Korea Selatan cukup mahal, berkisar Rp 250 – 300 ribu per kiriman, maka melalui pembukaan BNI Taplus IDR TKI dapat menghemat banyak.

Para TKI cukup mengirimkan sekali ke rekening BNI Taplus IDR-nya dan melakukan sendiri transfer ke keluarga, teman ataupun keperluan lainya dengan menggunakan internet banking. Layanan ini biayanya sangat murah dan beberapa bahkan gratis.

Selain remitansi retail oleh TKI, BNI Seoul juga membidik transaksi remittansi, trade finance dan pembiayaan untuk perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia.

Terdapat lebih dari 3.000 perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia. BNI Seoul secara aktif menawarkan kepada perusahaan tersebut untuk menyalurkan transaksinya kepada BNI.

Jaringan kantor BNI yang luas di Indonesia, yang dekat dengan lokasi perusahaan asal Korea Selatan tersebut membuat operasional perusahaan Korea menjadi lebih mudah. Melaui kapasitas yang dimilikinya, BNI Seoul berupaya menawarkan tarif yang bersaing dengan bank-bank Korea.

Aktifitas lain yang yang dikembangkan oleh BNI Seoul adalah transaksi treasury di Dealing Room. Transaksi treasury ini ditunjukan untuk memonitor likuiditas kantor cabang dan menyediakan nilai tukar dan sekaligus transaksi money changer kepada nasabah, termasuk untuk transaksi kiriman uang.

Untuk menopang pendapatan BNI Seoul, Dealer BNI Seoul juga aktif melakukan transaksi di pasar modal, dengan tetap pada fokus bisnis, yakni kepada aset-aset yang terkait dengan Indonesia. (jef)