JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Tahun ini, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) meningkat menjadi Rp200 miliar dengan penyebaran lokasi di 34 provinsi hingga 172 Kabupaten/Kota. Awalnya, alokasi DAK Non Fisik PK2UKM pada 2016 hanya sebesar Rp100 miliar untuk 34 provinsi. “Saya berharap daerah agar memanfaatkan dana yang ada untuk peningkatan kualitas SDM koperasi dan UKM di wilayahnya, sehingga tercipta daya saing yang kuat”, kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan pada pembukaan acara Temu Konsultasi Pelaksanaan DAK Non Fisik PK2UKM Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (7/8) malam.
Di depan peserta sebanyak 206 orang dari 34 provinsi dan 172 Kabupaten/Kota, Prof Rully menambahkan agar DAK tersebut bisa dioptimalkan baik secara administrasi dan juga substansi. “Karena, jumlah dananya tidak terlalu besar, namun yang membutuhkan itu banyak. Oleh karena itu, saya minta agar dioptimalkan”, tandas Prof Rully.
Selain itu, Prof Rully juga berharap agar ajang ini dijadikan forum atau sarana untuk berbagi informasi dan mampu meyakinkan para kepala daerah untuk memiliki komitmen dalam pengembangan kualitas SDM KUMKM di daerahnya. “Yang tak kalah penting adalah kita harus mendiskusikan outcome dari pelatihan hingga terukur dan terarah”, ujar Prof Rully.
Dengan begitu, Prof Rully menegaskan bahwa DAK tak sekadar alokasi saja tapi harus ada efek positifnya. “Yaitu, membangun manusia KUMKM yang tangguh dan berjiwa enterpreneurship”, kata Prof Rully.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto mengatakan, penetapan wilayah Kabupaten/Kota penerima DAK non fisik 2019 merupakan wewenang Kemenkop dan UKM dengan memperhatikan kinerja dan kondisi daerah tersebut. “Pertama, dengan memperhatikan pada jumlah anggota koperasi dibanding dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut”, ucap Rulli.
Kedua, jumlah koperasi bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dibanding dengan jumlah koperasi aktif. Ketiga, daerah afirmasi atau 3T yaitu daerah tertinggal, terdepan, terluar, termasuk wilayah perbatasan. “Untuk itu, pendidikan anggota koperasi harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Koperasi pun harus bisa menyisihkan dari sebagian SHU-nya untuk pendidikan pengurus dan para anggota koperasi”, tukas Rulli.
Rulli mengakui, di banyak daerah masih ada pengurus koperasi yang tidak pernah ada pergantian. Alasannya, tidak tercipta iklim kaderisasi yang baik dan kuat. “Penyebab dari itu adalah karena tidak adanya pendidikan dan pelatihan bagi para anggota koperasi”, ungkap Rulli.
Terlebih lagi, lanjut Rulli, di era Revolusi Industri 4.0 ini teknologi berkembang secara cepat dan koperasi harus mampu menyesuaikan diri. “Suka atau tidak suka, tata kelola usaha koperasi harus digital. Karena, dengan e-commerce dapat membuka pasar lebih lebar lagi. Produk yang dihasilkan juga harus sesuai dengan permintaan pasar, yang saat ini didominasi kaum milenial”, kata Rulli.
Hanya saja, Rulli menekankan meski tantangan eksternal terbilang besar, namun tantangan di internal koperasi sendiri pun tak bisa dibilang ringan. “Tantangan internal diantaranya mampu membentuk koperasi berbasis anggota. Komitmen anggota harus tinggi. Kalau tidak, koperasi tidak akan bisa maju. Intinya, anggota harus peduli terhadap koperasinya”, imbuh Rulli.
Ke depan, Rulli mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas sistem pendidikan dan pelatihan koperasi yang berbasis vokasi. “Kita juga akan terus membangun tata kelola pengembangan SDM KUMKM. Outcome yang dihasilkan diantaranya dapat meningkatkan volume usaha KUMKM dan meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia”, pungkas Rulli.(jef)