JAKARTA:(Globalnews.id)- Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta masyarakat khususnya para pendukung calon presiden dan wakil presiden (Cawapres/Cawapres) dari dua kubu untuk bersabar menunggu hasil penghitung suara real account Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan melihat hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei. Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok dan perpecahan antara anak bangsa diantara dua pendukung Capres/Cawapres. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan, diumumkannya hasil quick count merupakan bagian dari pembangunan opini publik sekan akan kubu atau Paslon P tertentu sudah memenangi Pilpres. Padahal semuanya belum pasti.
“Quick count atau hitung cepat merupakan metode yang bagus untuk mengetahui sejauh mana hasil Pemilu. Namun Quick Count sangat bergantung dari manusia itu sendiri. Bisa saja manusianya memiliki niat dan kepentingan tertentu. Sedangkan real count atau perhitungan yang sebenarnya, merupakan perhitungan yang nyata dan memenuhi persyaratan sekaligus jauh lebih mendekati kenyataan. Kecuali kalau ada keinginan-keinginan tertentu dari penguasa atau petahana yang dipaksakan. Kalau ini terjadi akan ada pelanggaran hukum yang besar dan membahayakan persatuan bangsa sekaligus dapat mengganggu keutuhan negara.,” papar Penasehat APDI Mayjen (Purn) TNI Suprapto, kepada pers Kamis (18/4) di sekretarirat APDI kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan, dan kepala Humas merangkap juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim serta Ketua bidang jaringan dan Program Suparlan.
“Karena itu APDI mengharapkan para pendukung maupun relawan dari dua kubu pasangan Capres Cawapres untuk bersabar. Jangan merayakan akan mengklaim kemenangan sendiri sendiri sebelum ada pengumuman resmi dari KPU. Sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu di Tanah Air. Kami juga berharap KPU menjaga integritas dan obyektifitas serta netralitasnya. Sehingga apapun hasil KPU dipercaya oleh masyarakat,” tambah Suprapto.
Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana yang saat ini namanya berganti menjadi Kodam XIV Hasanudin ini menjelaskan, APDI adalah lembaga pemantau Pemilu yang didirikan beberapa tahun lalu. Dalam Pemilu tahun 2019 ini, APDI merupakan lembaga pemantau yang tersertifikasi di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Dalam menjalankan kerja sosialnya, APDI mendapatkan dukungan dari lembaga observer pemilu international di luar negeri.
“Dalam Pemilu tahun ini baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, APDI menurunkan pemantau ke berbagai daerah. Hal ini untuk memantau jalannya pemungutan suara.Sekaligus melihat tingkat kecurangan dan kejujuran dari pelaksana Pemilu itu sendiri. Selain itu kami juga menggandeng pemantau internasional. Agar mereka menyaksikan sendiri bagaimana proses Pemilu di Indonesia tahun ini berjalan sekaligus memberikan penilaian dan menyuarakannya di forum internasional,” papar Suprapto.
Pada kesempatan tersebut, mantan asisten teritorial (Aster) Panglima TNI ini juga meminta, para lembaga survei menahan diri untuk tidak jor joran menampilkan hasil quick countnya kepada masyarakat umum. Penampilan hasil quick count yang jor joran dapat memberikan janji surga kepada Kubu yang dimenangkan. Padahal hal tersebut belum tentu benar.
“ Sebaiknya KPU dan Bawaslu juga meminta kepada seluruh pengelola televisi untuk menghentikan sementara seluruh penayangan hasil hitung cepat. Hal ini penting untuk keuntuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Quick count maupun quick real count cukup untuk perbandingan data hasil penghitungan real count KPU,” pinta Soeprapto.
Dua Versi Quick Count
Di tempat yang sama, Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyampaikan alasan pihaknya meminta penayangan quick count dihentikan. Selain karena hasil hitung cepatnya belum valid dan belum mendekati kenyataan, juga karena tidak sedikit lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepatnya berafiliasi dengan Parpol dan Kubu Capres tertentu. Lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat tersebut juga yang sebelum pencoblosan melakukan survei elektabilitas pasangan Capres dan cawapres tertentu.
“Mereka dalam melakukan survei elektabilitas Capres dan Cawapres tersebut mendapatkan pembiayaan yang cukup besar dari tim kampanye pasangan Capres tersebut. Bisa jadi hitung cepat itupun bagian dari kontrak survei elektabilitas pasangan Capres dan Cawapres. Dengan demikian mereka sulit untuk dapat dikatakan independen dan obyektif. Jadi obyektifitas dan validitas serta netralitas mereka masih diragukan,” tegas Wa Ode Nur Intan.
Ditempat yang sama, juru bicara APDI Eman Sulaeman Nasim, menyampaikan, mengingat lembaga survei banyak berafiliasi dengan Capres tertentu sehingga sulit dikatakan obyektif dan independen, maka tidak sedikit dari lembaga survei yang melakukan hitung cepat, hasilnya berbeda antara hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda tim tim kampanye Capres. Adanya perbedaan hitung cepat itu akan membingungkan rakyat. Masing-masing pendukung Capres mengklaim kubunya yang sudah menang karena sudah dimenangkan oleh lembaga survei yang berafiliasi dengan tim sukses Capres. Padahal masing-masing Capres punya hasil real count sendiri sendiri.
“Untuk menghindari kebingungan rakyat dan menghindari perpecahan sudah sepantasnya, hasil hitung cepat atau quick count dihentikan penayangannya di media massa elektronik khususnya televisi,” pinta Eman Sulaeman Nasim.
Lebih lanjut dosen beberapa perguruan tinggi di Jakarta ini mengatakan, akan lebih bagus bila yang melakukan survei elektabilitas dan hitung cepat diambil alih oleh perguruan tinggi yang diakui kredibilitas dan independensinya, antara lain seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM) atau Universitas Brawijaya (Unibraw). Selama ini lembaga perguruan tinggi tersebut dinilai lebih obyektif dan independen bila dibandingkan lembaga survei yang bekerja atas pesanan Parpol atau tim sukses Capres.
“Sebaiknya Perguruan Tinggi negeri terpanggil untuk melakukan survei elektabilitas dan perhitungan. Hal ini sejalan dengan tri darma perguruan tinggi. Pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian. Namun demikian, dalam melakukan survei elektabilitas dan hitung cepat. Sebaiknya Perguruan tinggi tetap menjaga indepensi dan integritasnya. Jangan mau diintervensi penguasa atau pemerintah. Saat ini ada kecenderungan Penguasa atau pemerintah mengkooptasi perguruan tinggi. Karena itu, pihak senat universitas dan para dosen harus menjaga netralitas, integritas dan obyektifitasnya. Jangan pernah mengorbankan integritas meski ditawari jabatan atau mendapat ancaman dari penguasa.” Papar Eman Sulaeman Nasim (jef)