Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)-  Terintegrasinya ekosistem usaha wong cilik di segmen ultra mikro melalui holding BUMN Ultra Mikro (UMi) akan memperluas akses permodalan UMKM karena memberikan layanan pembiayaan yang murah, mudah, dan efisien, serta diyakini mampu mengangkat peran koperasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Startup Lab Development Center (SLDC) Bobby Afifuddin dan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada. Menurut Bobby, menilai bagi pelaku ekonomi segmen UMKM, akses permodalan selalu menjadi persoalan klasik dari masa ke masa.

Karena itu Bobby optimistis langkah strategis pemerintah melalui holding BUMN UMi, akan mampu menjawab banyak persoalan yang dihadapi pelaku usaha di segmen tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan daya saing usaha UMKM akan terpacu.

“Saya pikir (holding BUMN UMi) menjadi ‘oase’ bagi pelaku usaha kecil dalam hal akses permodalan,” ujar Bobby ketika ditanya ihwal pro dan kontra holding BUMN UMi dalam perspektif Koperasi dan UMKM.

Bobby menuturkan saat ini di masyarakat menjamur lembaga pemberi kredit pembiayaan yang menerapkan skema bunga cukup tinggi. Hal tersebut membebani keuangan pelaku usaha UMi maupun UMKM.

Untuk itu kehadiran holding BUMN UMi diharapkan menciptakan pula ekosistem layanan jasa produk keuangan yang kompetitif dan formal sesuai regulasi pemerintah. Jika hal itu terjadi akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha UMi dan UMKM.

Menurutnya holding BUMN UMi yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, ke depan dapat mengakomodir ruang-ruang yang selama ini tak mampu ditutupi lembaga pembiayaan keuangan mikro lainnya. “Termasuk koperasi di dalamnya. Saya rasa holding bisa meningkatkan efisiensi perluasan akses pembiayaan mikro,” ujar pria yang juga mentor usaha rintisan tersebut.

Ditanyai perihal adanya pendapat bahwa aksi korporasi tersebut tidak pro rakyat kecil dan akan melemahkan koperasi serta UMKM, Bobby dengan tegas menjawab tak setuju. Dia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang tak berdasar.

Dia mencontohkan keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam membantu perekonomian masyarakat bawah. Menurutnya, dengan holding nantinya program penyaluran dana bantuan dan keuangan semacam KUR akan semakin terintegrasi dan mempermudah masyarakat.

Untuk itu Bobby mengajak publik berpikir cerdas, kritis dan berdasar dengan menyingkirkan prasangka bahwa holding BUMN UMi sebagai ancaman bagi koperasi maupun lembaga keuangan swasta. Dia menambahkan, holding harus dipahami sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM.

*ANGKAT PERAN KOPERASI*
Sementara itu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada, optimistis holding BUMN UMi akan mendongkrak perkembangan usaha di segmen mikro agar pulih dari dampak pandemi. Selain itu langkah strategis dari pemerintah tersebut diyakini pula mampu mengangkat peran koperasi.

Dia mengatakan kinerja ekonomi pelaku usaha di segmen mikro saat ini masih sangat terpukul karena terdampak pandemi Covid-19. Dia mengakui meski tren ekonomi awal tahun mulai bergeliat, tetapi pengaruh pandemi masih menekan kinerja anggota KUD yang merupakan pelaku usaha di segmen tersebut.

Holding BUMN UMi menurutnya adalah terobosan dari pemerintah untuk dapat lebih mengintegrasikan kinerja perusahaan pelat merah dalam membantu pelaku usaha di segmen mikro dan ultra mikro. “Kami tentu ikut mendukung upaya pembentukan holding. Apalagi kami melihat tujuannya baik untuk integrasi (menopang kinerja usaha mikro),” ujarnya.

Suhada menegaskan BRI yang akan menjadi induk holding, melalui produk jasa layanan keuangannya selama ini sudah sangat membantu dalam pengembangan usaha KUD di Indonesia. Bahkan, bank tertua di Tanah Air tersebut memiliki kebijakan cuti bayar selama satu tahun untuk meringankan beban jika dialami oleh KUD, terlebih karena dampak dari pandemi.

“Kami pun berharap, dengan holding BUMN Ultra Mikro ini dapat juga seperti BRI yang membantu koperasi-koperasi lebih baik lagi untuk dapat melewati pandemi sampai selesai,” sebutnya.

Apa lagi jika dilakukan holding, Suhada berharap layanan jasa keuangan oleh perusahaan pelat merah akan semakin luas. Di sisi lain dia pun meyakini ongkos jasa layanan keuangan akan terpangkas dengan adanya holding sehingga menguntungkan pelaku usaha kecil dan koperasi.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya mencapai 65,46 juta pada 2019. Dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 109,8 juta jiwa. Adapun jumlah koperasi hingga Desember 2020 tercatat 127.124 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan jumlah anggota mencapai 25,09 juta.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.