BANDAR LAMPUNG:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM mengajak KSPPS Baitul Tanwim Muhamadiyah (BTM) untuk memberdayakan perekonomian masyarakat khususnya yang berbasis syariah/ekonomi umat.
” Persyarikatan Muhamadiyah sebagai lembaga induk dan jaringan lembaga ekonomi yang berbasis syariah memiliki potensi besar dan strategis dalam perekonomian nasional antara lain kontribusi nyata KSPPS/LKMS dalam pemberdayaan masyarakat dan UKM anggota koperasi,” ujar Menkop dan UKM Puspayoga, dalam sambutannya yang dibacakan Sesmenkop dan UKM Meliadi Sembiring, pada Konsolidasi Nasional Lembaga Keuangan Mikro Muhamadiyah dan RAT Induk KSPPS BTM ke 8, di Bandar Lampung, Senin (7/5/2018).
Dengan jaringannya yang luas, dari pusat sampai kecamatan/ranting, organisasi Muhamadiyah diharapkan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan akses pembiayaan syariah bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
” Karena itu kami menyambut baik pelaksanaan konsolidasi nasional LKM Muhamadiyah yang menghadirkan tiga pilar yaitu Jaringan Saudagar Muhammadiyah sebagai asosiasi UMKM, pengurus KSPPS/LKMS sebagai lembaga keuangan mikro syariah dan para akademisi dari PT Muhammadiyah,” tambah Puspayoga.
Acara itu juga dihadiri, Ketua PP Muhamadiyah Marpuji Ali, Asisten Gubernur Lampung Heri Sulistianto, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung Marzuki Noor, dan Ketua Umum Induk KSPPS BTM, Ahmad Suud.
Puspayoga mengingatkan agar koperasi yang tergabung di jaringan Persyarikatan Muhammadiyah untuk melaksanakan RAT tepat waktu, meningkatkan peran pengawasan internal oleh DPS (dewan pengawas syariah) agar kepatuhan prinsip pengelolaan syariah tetap terjaga. Selain itu juga mengupayakan pendidikan anggota dan sertifikasi kompetensi pengelola KSPPS/LKMS sesuai Kepmenaker no 193/2017 tentang SKKNI pengelola KSPPS/LKMS Koperasi.
Ekonomi Digital
Lebih lanjut Puspayoga mengatakan, saat ini kita telah memasuki era ekonomi digital.
Berdasarkan data BPS yang diolah, tercatat ada 3,79 juta pelaku koperasi dan UMKM telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk layanan keuangan digital melalui fintech (financial technology) dan bisnis e-commerce.
“Sehubungan dengan itu KSPPS/LKM perlu mengembangkan layanan pembiayaan syariah yang berbasis teknologi informasi,” kata Puspayoga mengingatkan.
Pasalnya, jika koperasi baik konvensional maupun syariah, tak mengikuti perkembangan teknologi informasi, maka koperasi tersebut akan tertinggal bahkan tertelan dalam dinamika perekonomian.
Kembangkan Kewirausahaan
Ketua Induk BTM Achmad Suud mengatakan, konsolidasi nasional yang diselenggarakan BTM ini tidak lepas dari dicetuskannya pilar ketiga Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar, dimana semua Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memiliki kontribusi yang sama untuk terlibat dalam mengembangkan kewirausahaan tanpa kecuali BTM yang merupakan gerakan keuangan mikro Muhammadiyah.
“Untuk itu, BTM yang berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan baik warga Muhammadiyah serta AUM berupaya keras untuk mengintegrasikan pilar ketiga Muhammadiyah tersebut,” ujar Suud.
Dalam rangka mengintegrasikan hal tersebut, lanjut Suud, BTM perlu melakukan konsolidasi nasional keuangan mikro Muhammadiyah dari berbagai aspek, baik dengan para akademik di perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM). “Sehingga ke depan akan muncul konklusi dan persepsi yang sama dalam membangun lembaga keuangan mikro di Muhammadiyah,” katanya.
Direktur Eksekutif Induk BTM Agus Yuliawan menambahkan, konsolidasi nasional LKM Muhammadiyah dirasakan sangat perlu. Hal ini untuk menjawab persoalan kesenjangan dan ketidakadilan yang terjadi di tanah air. Apalagi dalam tanwir Muhammadiyah di Ambon Maluku pada 24-26 Februari 2017 lalu yang mencetuskan resolusi Ambon tentang penguatan kedaulatan dan keadilan sosial. Saat ini sudah berdiri 107 BTM sekunder dan empat BTM primer. (jef)