Kemenkop dan UKM Apresiasi IKPI yang Mampu Gelar RAT

Caption :
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram saat memberikan paparan Kebijakan dan Program Koperasi dan UMKM Dalam Mendukung Pembangunan Koperasi Bidang Perikanan(Nelayan) pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-64 Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Tahun Buku 2015 dan 2016 di Jakarta, Rabu(29/10/2017). Hadir dalam acara ini Ketua Induk Koperasi Perikanan Indonesia Ono Surono, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto, Wakil Ketua Umum IKPI Wibisono Wiyono, dan Penasehat IKPI Nimmi Zulbainarni.

JAKARTA:(Globalnews.id)-Ditengah tantangan berat yang dihadapi koperasi perikanan saat ini,  Kementerian Koperasi dan UKM  memberikan apresiasi kepada Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IPKI) yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri perwakilan dari 9 Puskud (Pusat KUD) dari 10 Puskud anggota IPKI, sambil mencari peluang dan inovasi baru di sektor perikanan tangkap.

“Koperasi perikanan memang tantangannya berat, karena core business pengelolaan  TPI (Tempat Pelelangan Ikan) kini menjadi kewenangan daerah terkait otonomi, meskipun demikian saya memberikan apresiasi kepada IPKI maupun KUD Mina atau Koperasi Perikanan di daerah yang tetap dan mampu menggelar RAT” ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, dalam RAT Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) ke-64 tahun buku 2015 dan 2016 di Jakarta, Rabu (29/11).

Hadir dalam RAT itu, Sekjen KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Rifky Effendi Hardijanto, Ketua Umum IPKI Ono Surono, Waketum IPKI Wibisono, Panasehat IPKI Nimmi Zulbainarmi, dan pengurus dari sembilan Puskud (Pusat KUD)  Mina.

Agus mengatakan, Kemenkop dan UKM  memiliki program terkait kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM koperasi termasuk koperasi Mina agar bisa survive ditengah perkembangan dunia perikanan yang dinamis.

Di bidang pembiayaan, Kemenkop dan UKM  juga  memiliki sejumlah program yang bisa diakses dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), perbankan untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun skim pembiayaan terbaru yang diluncurkan pemerintah yaitu pembiayaan Ultra Mikro (UMI).

“Dulu kita masih bisa memberikan bantuan kapal maupun pabrik es untuk mendukung operasi KUD Mina, namun karena  regulasi, sekarang bantuan itu diarahkan untuk penguatan lembaga, peningkatan ketrampilan SDM, menumbuhkan wirausaha serta dalam  mengantisipasi perkembangan IT sekarang dimana koperasi dituntut untuk melek teknologi,” jelasnya.

Karena itu, koperasi sekarang termasuk koperasi perikanan, sudah harus bisa menggunakan e-commerce dalam operasionalnya.

Sementara bantuan terkait pembiayaan diarahkan ke lembaga pembiayaan yang ada seperti LPDB maupun perbankan.

Meski tantangan koperasi perikanan cukup berat,  Agus Muharram mengaku bangga karena masih banyak  KUD/Puskud yang mampu bersaing dan berkembang.

“Saya memberikan apresiasi pada Puskud Jatim yang punya 83 KUD Mina dan Jateng dengan 23 KUD Mina , yang seluruh nya mampu melakukan RAT,” katanya.

“Sekarang tinggal bagaimana menjadikan tantangan itu menjadi peluang,  Kemenkop dan UKM maupun KKP dan instansi terkait akan terus meningkatkan kerjasama untuk membantu KUD Mina ini agar  berkembang,” ungkapnya.

Agus berharap KUD Mina bisa menjalankan usahanya sesuai prosedur yang ada.”Kalau ada kendala misalnya soal peingkatan kapasitas SDM, kelembagaan maupun kebutuhan akan pelatihan, silakan menghubungi dinas koperasi setempat karena ada  Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disediakan untuk itu,” tambahnya.

Konsolidasi Koperasi Perikanan

Sementara itu Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan kepada koperasi perikanan, agar mereka bisa eksis dan dunia perikanan tidak dimasuki pemodal asing.

” Omset perikanan tangkap tahun 2016 itu sekitar Rp 100 triliun  yang dihitung dari hasil tangkap ikan 6,6 juta ton. Nah masalahnya, kami belum memiliki data jelas, dimana koperasi perikanan ini berada, berapa omsetnya berapa armadanya,” katanya.

Karena itu pihaknya minta IKPI untuk melakukan konsolidasi jumlah aset, omset maupun  armada kapal yang dimiliki KUD mina di Indonesia.”Dari situ kita akan menyesuaikan, bantuan apa yang cocok untuk koperasi perikanan ini,” katanya.

Secara umum, ia mengatakan sebagian besar armada kapal nelayan di Indonesia, atau sebanyak 680.000 kapal memiliki bobot dibawah 5 GT (gross tonase).” Jadi kalau memberi bantuan kapal dua ribu misalnya kan ibarat memggarami air laut,” katanya.

Untuk kapal ikan berbobot sampai dibawah 10 GT, KKP memberikan bantuan pergantian alat tangkap. Untuk armada kapal 10-30 GT diberi akses bantuan permodalan.

Sejak Pengelolaan TPI

Sementara itu Ketum IKPI Ono Surono mengatakan, saat ini keanggotaan IPKI tinggal 10 Puskud dari semula 15 Puskud.

” Ini menunjukkan betapa berat tantangan koperasi nelayan, apalagi setelah pengelolaan TPI yang semula oleh koperasi kini kewenangannya dialihkan ke daerah,” katanya.

Adapun ke sepuluh Puskud Mina yang masih aktif adalah, Aceh, Sumut, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Kalbar , Kalsel dan NTT.(jef)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.