JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Kementrian Koperasi dan UKM mengajak K/L dan Lembaga terkait untuk membangun UMKM yang mampu naik kelas serta koperasi modern melalui produk sektor unggulan.
“Kunci dari upaya UMKM naik kelas itu baik yang low size maupun yang high size, serta pengembangan dan modernisasi koperasi itu adalah akses perluasan pasar dan daya saing. Karena pasar akan kita raih kalau bisa punya daya saing yang kuat. Core-nya adalah kewirausahaan atau entrepreneurship,” ujar Plt Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rahman, dalam rakor lintas K/L di Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Nara sumber lain dalam rakor yang diikuti perwakilan K/L serta lembaga terkait adalah, Plt Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Herustiasti dan Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo.
Lebih lanjut Hanung memaparkan, berbagai survei pada UMKM menunjukkan, banyak keluhan akan pembiayaan yang ramah terhadap UMKM. Padahal mereka adalah golongan terbesar pelaku usaha, dengan jumlahnya yang mencapai sekitar 64 juta. Dari angka itu yang terbesar adalah usaha mikro, dimana sebagian besar adalah pelaku usaha yang bukan by desain, atau hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
” Ini salah satu fokus yang kita bahas, bagaimana menciptakan akselerasi pembiayaan dan investasi serta kemudahan dan kesemoatan berusaha pada UMKM, misalnya perlunya pendampingan karena dengan pendampingan, tingkat keberhasilan UMKM itu cukup bagus, 90 persen bisa mengakses KUR,” kata Hanung.
Sementara usaha mikro yang belum mampu mengakses KUR akan diarahkan ke Permodalan Nasional Madani (PNM), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan BRI yang tahun ini juga akan menggarap ke usaha mini mikro.
Hanung juga mengatakan sejumlah program digitalisasi dan branding produk UMKM juga dilakukan agar UMKM juga memiliki value (nilai) brand (merek) terhadap produknya. ” Chanelling Distribution juga kami siapkan diantaranya dengan menggandeng BUMN, salah satunya Sarinah yang akan menjadi outlet dari produk premium UMKM. Kita ingin UMKM kita bisa menjadi seperti IKEA,” tambah Hanung.
Hanung menambahkan untuk pengembangan modernisasi koperasi, caranya antara lain dengan mendorong koperasi masuk bisnis modern ssperti IT juga menggeluti produk unggulan dengan memiliki rumah produksi bersama. ” Kami juga mengembangkan kluster kluster
kembangkan kluster u , dimana UMKM akan kita konsolidasikan dan membentuk koperasi. Kita akan unsang offtaker untuk menyerap hasil produksi koperasi,” katanya.
Kemudahan Berusaha
Sementara itu Plt Deputi Restrukturisasi Usaha Herustiati mengatakan, guna mendukung UMKM naik kelas dan Koperasi modern, Kemenkop dan UKM juga memberikan kemudahan dan kesempatan berusaha melalui
penyederhaan perijinan usaha dan standardisasi produk. ” Kami juga memberikan bantuan layanan hukum pada UMKM jika dalam perjalanannya ada atau muncul permasalahan hukum,” kata Heru.
Dalam hal kemitraan dengan investor, pihaknya juga akan bekerjasama dengan BKPM dalam hal usaha yang bisa dimasuki investasi dengan syarat ada kemitraan dengan lokal. ” Kita akan ajukan UMKM yang cocok untuk melakukan kemitraan dengan investor,” kata Heru.
Heru menambahkan, Kemenkop dan UKM juga menangani UMKM yang terpapar bencana dimana Kemenkop dan UKM mengajak lembaga lain khususnya perbankan untuk bersama-sama melakukan tindakan pemulihan UMKM pasca bencana. ” Misalnya bank bisa fokus pada restrukturisasi pinjaman,” tambah Heru.
100% Koperasi
Sementara itu Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo mengatakan, LPDB siap menerima proposal pinjaman dari koperasi di K/L atau lembaga lain yang terkait. ” Apalagi saat ini LPDB hanya boleh mengucurkan pendanaan pada koperasi saja, atau 100 persen koperasi,” katanya.
Braman menjamin pendaaan oleh LPDB berbiaya murah dibanding lembaga pembiayaan lain, prosesnya mudah dan cepat, serta pembiayaan dikucurkan sesuai kebutuhan. ” LPDB menggunakan strategi pembiayaan berbasis nilai rantai atau value chain financing, dimana nantinya kami menyalurkan pada koperasi besar yang akan menjadi rantai untuk disalurkan ke koperasi yang lebih kecil size-nya,” tambah Braman.
Braman menghimbau agar BLU di K/l lainnya tidak menyalurkan dana ke koperasi, karena nantinya bisa tumpang tindih dengan LPDB KUMKM.(jef)