Jakarta;(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM. Perkembangan penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk KUMKM akan dilaporkan setiap hari baik persentase total dana yang disalurkan, maupun jumlah KUMKM yang menerima.
“Ini adalah bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama menyukseskan program ini. Jika ditemukan kendala atau hambatan di lapangan, KemenkopUKM membuka Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau Whatsapp 08111 450 587,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat Peluncuran Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (2/7).
MenkopUKM mengatakan, dana PEN untuk koperasi dan UMKM yang disiapkan senilai Rp123,46 triliun harus sudah bisa tersalurkan seluruhnya pada September. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.
“Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden,” kata MenkopUKM.
Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp123,46 triliun tersebut terbagi dalam 6 skema penyaluran.
Pertama, melalui program subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun baik untuk bunga pinjaman KUR maupun non KUR. Kedua, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun. Ketiga, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun.
Keempat, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun. Kelima, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun. Keenam, melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun.
Dalam kesempatan itu, Teten mengungkapkan, realisasi belanja untuk program PEN khusus untuk sektor koperasi dan UMKM per 1 Juli 2020 telah mencapai Rp250,16 miliar. Total UMKM yang telah menerima program PEN per 1 Juli 2020 sebanyak 212.846 unit usaha.
Dijelaskan Teten, untuk dana PEN yang menjadi tanggung jawab KemenkopUKM melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi koperasi yang terdampak Covid-19.
“Dari anggaran Rp1 triliun tersebut, yang sudah disalurkan sebesar Rp237,2 miliar atau setara 23,72 persen” tukas Menkop.
Sementara itu, untuk dana yang sudah disalurkan atau sudah diklaim lembaga penyalur di luar dari tupoksi LPDB adalah sebesar Rp12,96 miliar. Dana ini diwujudkan melalui pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan penyaluran 50 persen dari dana pembiayaan Rp1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM. “Tapi itu tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan pinjaman yang baru,” tutur Teten.(jef)