JAKARTA-(Globalnews.id)- Keselamatan merupakan hal yang mutlak dalam bisnis penerbangan. Untuk itu keselamatan harus dipatuhi, dijaga dan dikembangkan oleh semua pihak yang terkait dengan bisnis penerbangan. Semua stakeholder penerbangan harus selalu diingatkan bahwa bisnis penerbangan adalah bisnis yang selalu berorientasi pada keselamatan (Safety).
Demikian pesan penting dari Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, dalam pengarahan kepada para pemangku kepentingan di bidang penerbangan di seluruh Indonesia pada hari ini, Jumat (17/3/2017). Pengarahan di lakukan di Ruang Nenggala, Gedung Cipta di Kompleks Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Hadir dalam pengarahan tersebut para jajaran direktur di Ditjen Perhubungan Udara, Para CEO maskapai penerbangan, pimpinan pengelola navigasi penerbangan, pimpinan pengelola bandara udara, pimpinan sekolah pilot ( flying school) dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita menginginkan keselamatan penerbangan kita terus meningkat di semua aspek. Jadi semua stakeholder kita kumpulkan hari ini mulai dari pengelola bandara, navigasi, maskapai, sekolah pilot dan lainnya. Karena keselamatan penerbangan itu disiapkan dan berawal dari darat atau bandara,” ujar Agus.
Agus juga mengingatkan bahwa sebentar lagi akan memasuki musim sibuk (peak season) untuk bisnis penerbangan yaitu puasa Ramadhan dan Lebaran 2017. Dalam peak season Puasa dan Lebaran, dari tahun ke tahun jumlah penumpang pesawat udara selalu naik mengalami kenaikan yang cukup siknifikan antara 7-9 persen.
“Selalu ada penambahan penerbangan (extra flight) saat puasa Ramadhan dan Lebaran. Oleh karena itu harus disiapkan pesawatnya baik jumlah maupun kualitasnya. Pesawat yang boleh terbang adalah pesawat yang airworthy atau laik terbang artinya pesawat yang sudah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan baik tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dalam pengarahannya, Agus Santoso juga memaparkan program kerja prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2017 ini.
Program prioritas Ditjen Perhubungan Udara tahun 2017 adalah sebagai berikut:
– meningkatkan keselamatan penerbangan.
– meningkatkan sistim pengawasan keselamatan penerbangan terutama di Papua, Sekolah Penerbangan dan terkait Kesehatan personel penerbangan.
– mengeluarkan semua maskapai Indonesia dari ban Uni Eropa.
– mempertahankan kategori 1 FAA dengan melanjutkan peningkatan dan implementasi sistim pengawasan keselamatan.
– melanjutkan FAA Technical Assistance dengan menandatangani nota kesepahaman baru.
– meningkatkan efektif implementasi Indonesia dalam ICAO USOAP CMA.
– mempertahankan program kerjasama internasional dengan ICAO, Uni Eropa, FAA, Perancis, Australia, Jepang, Airbus, Boeing dll. (jef)