JAKARTA-(GLOBALNEWS.ID)- Kinerja keuangan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Laporan Keuangan tahun 2018 kembali dapat mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagaimana tahun tahun sebelumnya.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan setelah acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu, mengatakan opini tersebut dapat dicapai berkat kerja keras jajaran Kementerian Koperasi dan UKM yang meningkat dari tahun ke tahun.
Rully menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Program dan kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi asas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Rully.
Ia menyatakan opini tersebut akan menjadi instrumen yang mendorong kinerja kementeriannya lebih baik ke depan.
Rully sekaligus mengapresiasi jajaran kementeriannya secara internal sekaligus BPK yang telah melakukan penilaian dan pemeriksaan dengan standar profesionalisme yang tinggi.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM” katanya. (jef)