Koperasi Angkutan Laut di Lombok Rasakan Manfaat Kepemilikan NIK

LOMBOK:(Globalnews.id) Koperasi Laut Karya Bahari di Lombok Utara mengaku mulai merasakan manfaat kepemilikan Nomor Induk Koperasi (NIK) di antaranya semakin diakui keberadaannya sebagai koperasi pengelola Angkutan Laut di wilayah itu.

Ketua Koperasi Angkutan Laut Karya Bahari Sabarudin saat ditemui di kantornya yang terletak di Jalan Bangsal, Pemenang Barat, Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Kamis, mengatakan kepemilikan NIK sejak 2015 membuat koperasinya merasakan banyak manfaat.

“Kami merasa sudah terdata dalam data koperasi pemerintah jadi kalau mau mengurus sesuatu yang berhubungan dengan legalitas semakin mudah,” kata Sabarudin.

Koperasi yang beranggotakan puluhan masyarakat sekitar Lombok Utara itu mengaku usaha koperasi yang bergerak di beberapa bidang utamanya penyeberangan ke pulau-pulau Gili tersebut kerap kali mendapatkan hambatan dan kendala di lapangan.

“Kami mengelola angkutan laut dan jasa kapal wisata melayani turis-turis asing di sini sudah sejak 1990, jadi wajar jika saat ini ada pihak-pihak yang menggoyang keberadaan koperasi di sini. Kepemilikan NIK membuat kami merasakan ada kehadiran pemerintah di sisi kami,” katanya.

Sabarudin mengaku NIK juga berguna bagi koperasinya sebagai syarat yang dibutuhkan jika ada program-program dari pemerintah. “Ini juga bisa digunakan saat koperasi akan mengajukan kredit ke bank tapi kebetulan kami belum berencana untuk mengakses pinjaman,” katanya.

NIK menurut Sabarudin sangat dibutuhkan oleh koperasi sehingga ia bersyukur dan berterima kasih Pemerintah Jokowi-JK mengembangkan program kepemilikan NIK bagi koperasi di Indonesia.

Koperasi itu tercatat pernah menerima bantuan perkuatan modal dari Kementerian Koperasi dan UKM beberapa tahun lalu karena dianggap sebagai koperasi jasa yang mampu mengembangkan usaha jasa kapal wisata dengan baik.

Koperasi itu juga dinilai mampu memfokuskan usahanya dengan memanfaatkan potensi alam yang ada di Kabupaten Lombok Utara yakni wisata bahari Gili Indah, Gili Meno, dan Gili Trawangan melalui usaha kapal wisata.

Karya Bahari sekaligus memiliki bidang usaha terdiri beragam mulai dari kapal wisata, simpan pinjam, sewa kendaraan, wisata bahari, dan angkutan wisata.

Koperasi yang mendapatkan badan hukumnya pada 3 Agustus 1995 itu pada awal pembentukannya dimaksudnya untuk menyatukan masyarakat yang tinggal di wilayah Gili.

Dulu masyarakat di wilayah itu berebut menawarkan jasa penyebrangan ke tiga pulau Gili itu untuk mengangkut kelapa, kopra, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan wisatawan, mereka pun mulai mengangkut para pelancong yang berkunjung.

Persaingan antara pemilik perahu penyebarangan pun memicu keributan sehingga kemudian dibentuklah Koperasi Karya Bahari yang dimaksudnya menyatukan para pemilik kapal dalam satu wadah badan hukum legal.

Maka ternyata ide untuk mendirikan koperasi kala itu mampu meredam keributan antara para pemilik perahu. Karena, sejak ada koperasi, pemilik perahu pun diatur dalam mendapatkan penumpang hingga sekarang.

Sabarudin menjelaskan, sekarang koperasi Karya Bahari mempunyai anggota lebih dari 80 orang, yang semuanya memiliki perahu kecil dengan sayap di kedua sisinya. “Lama-kelamaan, wisatawan butuh perahu yang mampu menghasilkan daya tempuh yang lebih cepat. Bila pakai perahu tradisional itu, waktu tempuh dari Pelabuhan Bangsal ke Gili Trawangan sekitar 20 menit sampai 25 menit,” katanya.

Karena besarnya potensi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM pun pada 2012 memberikan bantuan satu buat kapal cepat (boat) dengan kapasitas daya tampung mencapai 50-60 orang. “Waktu tempuh pun semakin cepat, hanya sekitar lima sampai 10 menit,” katanya.

Dan seiring dengan semakin populernya Gili-Gili sebagai destinasi wisata kinerja Koperasi Karya Bahari pun meningkat pesat. Menurut Sabarudin, dari bantuan yang diberikan pemerintah itu, koperasi sudah membeli empat unit kapal cepat yang jika ditotal harganya mencapai Rp2 miliar.

Kapal-kapal itu melayani jasa penyeberangan tidak hanya untuk wisatawan tetapi juga masyarakat, hingga mampu menghasilkan pendapatan puluhan juga perbulan. Di sisi lain koperasi juga memberikan kontribusi langsung bagi wilayah termasuk penyerapan tenaga kerja dimana untuk semua kapal milik koperasi mampu menyedot tenaga kerja sebanyak 200 orang.

Penertiban Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB H. Mohamad Imran mengatakan pihaknya mendorong koperasi-koperasi untuk memiliki sertifikat NIK yang dapat diakses secara online dalam pengurusannya.

“Maksud pemberian Sertifikat NIK adalah untuk menertibkan administrasi badan hukum koperasi dan memudahkan pelayanan kebutuhan informasi badan hukum koperasi,” katanya.

Melalui pemberian NIK maka dapat dilakukan identifikasi nama-nama koperasi yang benar-benar aktif secara kelambagaan dan usaha; memudahkan monitoring, evaluasi dalam rangka pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran melalui program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi.

Di sisi lain juga NIK untuk mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.