Korban PHK Bisa Miliki Usaha Berkat Banpres Produktif

Purworejo:(Globalnews.id) – Pandemi Covid-19 membuat ketenangan dan kenyamanan Bayu Aji Okivianto terusik. Bagaimana tidak. Kantor tempat dimana pria berusia 22 tahun warga Desa Mudal, Purworejo, Jawa Tengah, bekerja, mengalami kerugian yang besar.

“Akibatnya, saya terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK,” kenang Bayu.

Di tengah kegalauannya menapaki kehidupannya, di awal-awal pandemi, Bayu pun memutuskan untuk membuka usaha. “Itu satu-satunya cara untuk saya, pasca kena PHK,” kata Bayu.

Bermodal keyakinan tinggi, Bayu pun membuka toko kelontong, termasuk berjualan aneka minuman jus dan sosis bakar.

Namun, belum lama berjualan, Bayu merasakan pedih kedua, karena pendapatannya dari berjualan menurun hingga 40% akibat dampak pandemi yang tak kunjung usai.

Di tengah nyaris putus asa, Bayu pun mendapat kabar mendapat hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta. “Dana itu untuk menambah modal usaha saya,” ungkap Bayu.

Bayu bercerita, proses mendapatkan Banpres Produktif tak terlalu sulit. “Saya mendaftar ke Dinas UMKM Purworejo. Kemudian mendapat SMS dari bank untuk mencairkan,” jelas Bayu.

Kini, ketika pandemi masih mendera, Bayu sudah mengembangkan usaha melalui berjualan online. Khususnya, untuk produk sosis bakarnya. “Meski pendapatan belum stabil, namun ada peningkatan walau sedikit,” tukas Bayu.

Bayu berharap pandemi segera berakhir. Namun, meski nanti pandemi berakhir, Bayu menginginkan hibah Banpres Produktif tetap ada. “Sehingga, usaha kecil seperti saya bisa terus berkembang,” pungkas Bayu.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.