JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Kementerian Koperasi dan UKM melakukan “open recruitment” untuk mengisi tiga janatan eselon I yakni Deputi bidang Pembiayaan, Deputi bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi bidang Pengawasan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, jumat (17/1/2020) mengharapkan para pelaku dan praktisi usaha untuk mendaftarkan diri pada “open recruitment” dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Kemenkop dan UKM.
“Kami ingin pelaku dan praktisi usaha yang kompeten dan berkualitas masuk ke jajaran kementerian supaya bisa membantu melakukan pendampingan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi kerakyatan,” kata Teten.
Ia berharap mereka yang mendaftar memiliki semangat untuk mengembangkan koperasi dan UKM dan bisa terjaring kandidat terbaik sehingga ada penyegaran dalam rangka pengembangkan koperasi dan UKM.
“Mereka harus memiliki komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat melalui koperasi dan UKM,” harap Teten.
Karenanya ia ‘menantang’ para CEO yang sudah berhasil memimpin perusahaannya untuk mengembangkan koperasi dan UKM.
Di tempat yang sama Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan menambahkan, bagi calon yang berasal dari ASN (internal) harus minimal pernah menduduki asisten deputi. “Ini kan yang dilamar Deputi atau eselon I, jadi yang melamar ya minimal pernah menduduki eselon II, namun bila dari pihak luar tentu yang kita lihat track record dan kemampuannya,” kata Rully.
Selain itu, pelamar harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola usaha di sektor riil dan keuangan. Tidak menjadi anggota parpol serta usia tidak lebih dari 58 tahun.
Assesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara Yulina Setiawati Ningsih mengatakan, para assesor berpegang teguh pada regulasi dan dilakukan secara obyektif dan transparan sesuai aturan. Peserta juga harus lolos seleksi administrasi.
“Seleksi ini dilakukan oleh assesor-assesor profesional tersumpah yang tak bisa dipengaruhi hasilnya,” kata Yulina.
Pengumuman pendaftaran dan penyampaian berkas administrasi diberi waktu mulai 20 Januari hingga 4 Februari 2020. Pengumuman lengkap persyaratan administrasi bisa dilihat di website: www.kemenkopukm.go.id.(jef)