Jakarta:(Globalnews.id)- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan ada kenaikan pergerakan pesawat berangkat dan penumpang berangkat dalam negeri bulan Oktober 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan Kemenhub memperhatikan realisasi data Libur Panjang pada bulan Agustus 2020, maka diperkirakan akan terdapat kenaikan sebesar kurang lebih 20 persen di periode 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.
“Di mana puncak keberangkatan penumpang (arus berangkat liburan) diperkirakan terjadi pada hari rabu, 28 Oktober 2020 dengan jumlah sebesar 110.000 penumpang,” kata Novie dalam konferensi pers virtual, Jumat, 23 Oktober 2020.
Sedangkan puncak kedatangan penumpang atau arus balik liburan diperkirakan terjadi pada Ahad, 1 November 2020 dengan jumlah sebesar 112.000 penumpang.
Dia mengatakan Ditjen Perhubungan Udara akan tetap fokus dan konsisten terkait penerapan protokol kesehatan baik oleh penyelenggara angkutan udara, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi.
Selain itu, juga dilakukan antisipasi kebutuhan kapasitas apabila terjadi lonjakan penumpang yang signifikan pada slot time dan jam operasi bandara.
“Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran 13/2020 oleh seluruh Inspektur Penerbangan di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara (Kantor Pusat dan Kantor Otoritas Bandar Udara),” ujarnya.(Jef)