Indramayu:(Globlnews.id)– Industrialisasi koperasi perikanan adalah keniscayaan. Artinya, sebuah bangunan industrialisasi perikanan dari hulu hingga hilir berbasis koperasi. Mulai dari penangkapan, pengolahan dan produksi, hingga pemasaran.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan ada 1.988 koperasi di seluruh Indonesia yang bergerak di sektor perikanan dan kelautan. Dengan membangun industri, potensi kelautan dan perikanan lokal dapat tergarap optimal lewat koperasi.
Pondasi industrialisasi koperasi perikanan akan diperkuat dengan rencana Koperasi Mina Bahari di Indramayu membangun pabrik tepung protein ikan. Investasi membangun pabrik mencapai Rp 11,9 miliar. Kapasitas produksi 20 ton per bulan. Pembangunan pabrik akan bermitra dengan PT Aruna Industri Bintan.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria br. Simanungkalit menyampaikan bahwa dalam meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan anggota koperasi perlu terobosan baru, yaitu membangun industrialisasi berbasis koperasi dengan model kemitraan inklusif. Kemitraan yang saling menguntungkan.
“Arah kebijakan ke depan menumbuh kembangkan investasi usaha koperasi, koperasi tidak dimanja lagi dengan pola-pola lama seperti bantuan yang bersifat sosial tetapi mendorong membangun industri yang berkelanjutan.
“Hal ini sejalan dengan pogram prioritas nasional sesuai RKP 2019 membangun korporasi model koperasi melalui kemitraan,” kata Victoria.
Selain menyejahterakan anggota, Victoria menyampaikan tujuan lain pengembangan investasi usaha koperasi melalui industrialisasi adalah kerlibatan secara tidak langsung dalam penanganan stunting. Stunting menjadi masalah besar saat ini dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Produksi ikan dengan produk akhir berupa protein ikan menjadi solusi asupan tambahan gizi. Ke depan Koperasi perikanan dapat mengambil peran dan berkontribusi untuk Indonesia Sehat. Dengan memperluas jangkauan pembangunan industri tersebut di berbagai daerah yang potensil.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Deputi Perikanan dan Peternakan, Budi Mustopo menyampaikan “kemitraan yang saling menguntungkan dimana koperasi yang mempunyai sumber bahan baku dan industri dalam hal ini PT Aruna Indutri Bintan yang mempunyai teknologi pengolahan dan kepastian serapan pasar dan tidak kalah penting adalah pendampingan dalam proses opersional”.
Kemitraan yang terjalin antara Koperasi Mina Bahari dan PT Aruna Industri Bintan akan menyangkut aspek-aspek yang disebutkan oleh Budi Moestopo. Perusahaan memberikan jaminan pasar, teknologi dan pendampingan operasional. Di lain pihak, Koperasi Mina Bahari menjamin ketersediaan ikan untuk kebutuhan bahan baku tepung protein ikan, menyediakan tenaga kerja, lahan dan investasi.
Budi mengatakan jalinan kemitraan antara koperasi dan swasta dapat mengatasi hambatan-hambatan koperasi menjadi sebuah industri. Selama ini aspek pembiayaan, operasional dan teknologi adalah kendala utama koperasi.
“Kemitraan ini membuka peluang untuk mencari akses pembiayaan yang lebih mudah, ada transfer teknologi dan peningkatan kompetensi SDM,” kata Budi.
Ia menegaskan industrialisasi hanya bisa terwujud jika ada dukungan pembiayaan dari lembaga perbankan dan non bank bagi kendala investasi koperasi. Salah satunya dukungan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Terlebih, LPDB di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini sasaran pembiayaannya memang koperasi dan UMKM dengan memberikan bunga murah.
Budi menegaskan pembangunan industri berbasis koperasi perikanan akan semakin memperkuat koperasi dalam penguasaan teknologi, penyerapan tenaga kerja, menaikkan skala usaha. Lebih penting adalah peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
Langkah Awal
Sekretaris Koperasi Mina Bahari, Royani mengatakan selama ini ada keinginan mereka untuk membangun industri pengolahan ikan. Tetapi terkendala dengan ketidakmampuan pemasaran dan SDM yang terbatas.
“Dengan adanya jaminan pasar dari PT Aruna, kami optimistis untuk melangkah ke arah industri. Pabrik tepung protein ikan ini merupakan langkah awal untuk membangun industri ke berbagai jenis produk yang ingin kami hasilkan,” kata Royani.
Untuk segera mewujudkan rencana tersebut, Koperasi Mina Bahari sudah mengajukan kredit investasi ke LPDB KUMKM senilai Rp 11,9 miliar. Royani mengharapkan pengajuan kredit tersebut segera terealisasi agar pembangunan pabrik dapat dikerjakan secepatnya.
Koperasi Mina Bahari juga merupakan pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Eretan Kulon. Untuk kapasita produksi 20 ton tepung protein ikan, diperkirakan membutuhkan bahan baku 70 ton ikan per bulan. Jenis ikan yang digunakan ini adalah ikan yang umumnya harganya murah, kadar minyaknya rendah, dan tidak terserap pasar.
Pembangunan industrialisasi perikanan berbasis koperasi juga untuk merealisasikan Inpres No. 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Dalam Inpres tersebut Kementerian Koperasi dan UKM menjadi salah satu kementerian yang mendapat amanat untuk melaksanakannya.
Inpres tegas menyatakan pembangunan industri perikanan untuk kesejehateraan nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan, termasuk untuk penyerapan tenaga kerja.(jef)