BONTANG:(Globalnews)-Satgas Pengawas Koperasi diharapkan dapat lebih optimal dalam menjaIankan tugas dan fungsinya dalam melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan koperasi di daerah.
Pengawasan dan pameriksaan koperasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengawas koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno saat pembukaan acara Rakor Penyusunan Program Kegiatan bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur tahun 2018, serta Pemantapan/Kick Off Satgas pengawas Koperasi se Kalimantan Timur tahun 2017, di Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (7/3/2017).
“Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian yang diharapkan sesuai kinerja yang telah ditetapkan,” kata Suparno dalam sambutannya.
Melalui Kick Off Satgas Pengawas Koperasi ini ia berharap, setiap daerah secara serentak menggelorakan semangat pengawasan koperasi sebagai bagian dari aspek pembinaan koperasi. “Pengawasan diharapkan dapat membenahi koperasi yang mulai keluar dari prinsip dan jati diri koperasi untuk dapat kembali kepada track yang benar,” imbuh Suparno.
Ia berharap, Satgas Pengawas Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai ‘watch dog’, namun juga berfungsi selaku ‘problem solver’ terhadap permasalah pengawasan koperasi di lapangan. Satgas tersebut dapat menjalankan peran sebagai konsultan dan katalis dalam mendorong koperasi menerapkan prinsip dan jati diri perkoperasian yang sejati.
Berdasarkan hal tersebut, Satgas telah dibekali dengan standard regulasi pengawasan koperasi dalam bentuk petunjuk teknis pengawasan koperasi yang tercantum dalam 8 Peraturan Deputi Bidang Pengawasan tentang Pengawasan Koperasi dan 1 Peraturan Deputi Bidang Pengawasan tentang Pemanfaatan Dana Dekonsentrasi Satgas Pengawas Koperasi.
“Tahun 2017 tendapat 1.712 Satgas Pengawas Koperasi dengan rincian 170 Satgas di tingkat Provinsi (masing -masing 5 Satgas) dan 1.542 Satgas di tingkat Kab/Kota (masing masing 5 Satgas,” jelas Suparno.
Saat ini Deputi pengawasan juga sudah bekerja sama dengan OJK, PPATK dan KPPU. Kerjasama ini diharapkan, Satgas Pengawasan daerah dapat ikut dalam kegiatan yang dilakukan dengan kerja sama tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Asisten II Pemprov Kaltim Ichwansyah, Kadis Indagkop dan UKM Propinsi Kaltim Fuad Azadin, Dinaskop dan UKM Kab/Kota se Prop Kaltim, Gerakan Koperasi Daerah dan lain-lain.
Dalam sambutannya Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengapresiasi diadakannya Kick Off Satgas Pengawasan Koperasi ini, karena selama ini tidak ada pengawasan, adanya pembinaan koperasi.
“Semoga dengan acara ini dapat bermanfaat bagi Koperasi di Kota Bontang dan Kaltim. Saya juga berharap kota Bontang dengan motto tertib, agamis, mandiri, aman dan nyaman ini bisa menghasilkan program sesuai harapan acara ini,” ungkap Neni.(jef)