Perum Jamkrindo dan LPDB KUMKM Kerja Sama Penjaminan Pinjaman Langsung dan Tidak Langsung pada KUMKM

SURABAYA:(Globalnews.id)- Perusahaan Umum (Perum)  Jaminan Kredit Indonesia  menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk Penjaminan Pinjaman (Kafalah Pembiayaan) Langsung dan Tidak LangsungKepada Koperasi dan UMKM melalui skema penjaminan pembiayaan konvensional dan syariah.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM , Braman Setyo di Surabaya, Jumat 19 Januari 2018.

Hadir juga Kepala Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo, Sudibyo Utomo dan Kepala Divisi Bisnis Suretyship dan Penjaminan Non Bank  Perum Jamkrindo M. Kisworo, Kepala Kantor Wilayah VI Perum Jamkrindo Surabaya, Loesdarwanto dan Kepala Kantor Cabang Perum Jamkrindo SurabayaJaja Jatnika.

Ditempat terpisah, Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan misi Perum Jamkrindo adalah  melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan Koperasi  dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas untuk mendukung perkembangan perekonomian nasional.

“Kerja sama Pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi penjaminan dan pembiayaan Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM,” kata Randi Anto.

LPDB-KUMKM merupakan lembaga pengelola dana bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengan yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM.

Kerja sama Perum Jamkrindo dalam rangka perluasan jangkauan dana bergulir dimaksudkan mengakses informasi, pendampingan dan pembiayaan LPDB-KUMKM dengan lebih luas di daerah-daerah.

Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi mengatakan bahwa kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.

Dengan kerja sama ini juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia.

“Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ucap Amin Mas’udi di sambutannya.

Kerja sama penjaminan pinjaman Langsung dan Tidak langsung kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah antara Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani sebelumnya baik untuk penjaminan pinjaman konvensional dan juga kafalah pembiayaan skema syariah.

Dalam menghadapi permasalahan UMKM dibutuhkan peran semua pihak untuk pertumbuhan UMKM Nasional, kehadiran perusahaan penjaminan kredit diharapkan dapat membantu serta menjadi pendamping UMKM dalam mengakses pembiayaan dan pinjaman kepada perbankan / institusi keuangan.

Amanah yang diberikan Perum Jamkrindo membantu mengembangkan UMKM yang usahanya (feasible) tetapi tidak Bankable dalam hal memberikan penjaminan kepada pengusaha UMKM agar lebih layak mendapatkan pembiayaan dari institusi Keuangan.

Perum Jamkrindo  saat  ini  berfokus pada perluasan pangsa pasar serta inovasi produk untuk menjaga sustainability Perusahaaan dalam menghadapi persaingan menuju perusahaan penjaminan terdepan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional.

Tentang Jamkrindo

Berdiri sejak 1 Juli 1970, saat ini Perum Jamkrindo semakin tumbuh dan berkembang menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia dan memiliki jaringan  kerja yang luas dengan 9 kantor wilayah dan 1 kantor Cabang Khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP), Perum Jamkrindo menunjukkan komitmen yang kuat untuk membantu UMKMK  di seluruh pelosok Indonesia untuk melakukan penjaminan atas risiko kegagalan finansial para pengusaha UMKMK.

Beberapa produk penjaminan kredit Perum Jamkrindo antara lain Penjaminan Kredit Usaha Rakyat, Penjaminan Kredit Mikro, Penjaminan Kredit Umum, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Distribusi Barang, Penjaminan KPR(FLPP),  Penjaminan Kredit kendaraan Bermotor, Penjaminan Surety Bond, Penjaminan  Custum Bond, Penjaminan Bank Garansi/Kontra Garansi, Penjaminan  Supply Chain financing dan Penjaminan Fintech Landing.

Perum Jamkrindo menjadi satu-satunya Perusahaan Penjaminan pertama dan terbesar. Disamping itu Perum Jamkrindo mendapat amanat oleh pemerintah  melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I  tahun 2016 sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.