TASIKMALAYA:(Globalnews.id)-Presiden RI Joko Widodo mewanti-wanti agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) .yang sudah diterima petani jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif, misalnya untuk beli perhiasan atau kendaraan bermotor.
” KUR harus digunakan untuk hal hal yang produktif sesuai rencana kredit yang diajukan misalnya bertani atau beternak. Nanti pengembaliannya kan bisa diambil dari penjualan hasil panen atau beternak, sisanya merupakan keuntungan dan bisa diputar lagi,” pesan Presiden Joko Widodo, usai penyerahan KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat senilai Rp 34,5 miliar kepada 630 debitur, bertempat di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya Kab Tasikmalaya, Rabu (27/2).
Turut hadir dalam acara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiyuwono dan Deputi Bidang Kebijakan Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir.
Presiden Jokowi lalu memanggil dua petani dan peternak penerima KUR dan berdialog, untuk memastikan KUR yang mereka terima sudah sesuai dengan rencana saat pengajuan kredit ke bank penyalur KUR.
“Syukurlah, KUR nya buat beli pupuk sewa traktor atau beli anak kerbau, tidak ada yang buat beli kalung atau motor,” kata Jokowi.
Membentuk Koperasi
Sementara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution di acara yang sama, menyarankan para petani untuk membentuk kelompok dalam satu wadah seperti koperasi atau Gapoktan (gabungan kelompok pertanian). Tujuannya agar petani bisa diurus secara bersama-sama, disamping itu juga menumbuh kembangkan budaya tolong- menolong yang selama ini melekat dalam budaya masyarakat Indonesia.
” Misalnya petani peternak, koperasi atau gapoktan adalah wadah yang cocok. Bila ada peternak yang ternaknya sakit, maka akan banyak yang membantunya. Demikian juga untuk penyaluran bantuan pemerintah, akan lebih efektif bisa disalurkan dalam kelompok,” kata Menko Perekonomian.
Darmin menekankan, pemerintah akan memberikan bantuan sepanjang rakyat memerlukan. ” Berapapun jumlahnya akan kita siapkan karena pemerintah mengalokasikan dana besar untuk membantu perekonomian rakyat. KUR misalnya, tahun lalu pemerintah menyalurkan Rp 120 triliun dan pada tahun ini ditingkatkan menjadi Rp 140 triliun,” katanya.
KUR kata Menko Perekonomian juga tidak mewajibkan penerima kredit untuk menyerahkan agunan. “Untuk KUR mikro sampai dengan Rp 25 juta itu sebenarnya tidak wajib menyerahkan agunan, kalaupun ada pihak bank yang meminta agunan tolong laporkan ke saya nanti saya panggil dirutnya,” tegas Darmin.