DEMAK:(GLOBALNEWS.ID)-Di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, sektor perekonomian menjadi sektor paling rentan yang mengalami dampaknya. Para pelaku usaha seperti Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) tidak luput dari krisis ekonomi dan keuangan yang akan terjadi akibat bencana dunia tersebut.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dari satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mendata sejumlah KUMKM yang kinerja dan usahanya mengalami dampak Covid-19. Di antaranya, KSP KUD Mintorogo yang berada di Kabupaten Demak Jawa Tengah.
Menurut Manajer Operasional dan Pemasaran KSP KUD Mintorogo Apriliya Ikayanti, kegiatan operasional koperasi masih terus berjalan walaupun ada pengurangan jam layanan. Beberapa anggota masih tetap melakukan pembayaran angsuran, namun beberapa anggota lainnya meminta toleransi untuk tidak melakukan pembayaran angsuran pada bulan Maret, khususnya pada sektor industri mebel, transportasi, dan makanan seperti warung, kantin sekolah dan katering.
“Untuk data anggota yang usahanya terdampak Covid-19 dapat kami sampaikan pada awal bulan April mendatang. Kami harus melakukan rekap angsuran sampai dengan akhir bulan Maret, karena beberapa anggota berkomitmen akan melakukan angsuran pembayaran pada akhir bulan ini,” kata April.
Permasalahan lainnya muncul beberapa hari setelah adanya pidato Presiden Jokowi tentang penangguhan angsuran bagi UMKM.
“Anggota banyak yang menanyakan teknis penangguhan yang dimaksud dan mempertanyakan perihal keamanan dana karena adanya proses penangguhan tersebut. Namun kami menyikapinya dengan melakukan pembinaan secara langsung berupa kunjungan lapangan maupun tidak langsung yaitu melalui flyer atau brosur. Namun kekhawatiran tetap ada, terutama apabila masih ada anggota yang belum mengerti penjelasan dari kami,” jelas April.
Koperasi yang telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM sejak tahun 2009 ini mengakui besarnya manfaat dana bergulir terhadap 37.210 anggotanya (data per Februari 2020). Oleh karena itu, dengan adanya kepercayaan yang diberikan LPDB-KUMKM tersebut, pihaknya berkomitmen tidak akan lalai dalam memonitor kinerja dan usaha anggotanya.
Kunjungan lapangan sebagai upaya pendataan kondisi usaha anggota yang terdampak atas pandemik Covid-19 terus dilakukan. Langkah awal mengantisipasi kemacetan pembayaran anggota juga sedang diupayakan, dalam wujud pembinaan dan pemberian toleransi pembayaran sampai dengan akhir bulan atau mundur dari tanggal jatuh tempo angsuran.
April menjelaskan, koperasi terus mencari upaya dan strategi menghadapi masalah global saat ini, salah satunya dengan restrukturisasi pinjaman atau pengalihan produk pinjaman. Hal ini diambil apabila memang sudah tidak ada sumber pembayaran yang bisa diharapkan. Apabila koperasi mengalami penurunan omset atau volume usaha, maka akan diambil opsi rescheduling atau perpanjangan jangka waktu pinjaman, yang disesuaikan dengan kemampuan bayar anggota saat ini.
Terkait kebijakan khusus yang diterapkan koperasi yang berdiri sejak tahun 1980 ini terhadap pelayanan kepada anggota saat pandemik Covid-19, dikatakan belum ada. Artinya tetap menerima pembayaran secara langsung ke kantor operasional, upaya “jemput bola” dari petugas lapangan ke anggota, juga dapat melalui proses transfer ke rekening koperasi (baik melalui m-banking, internet banking, ataupun virtual account).
Selain itu, pola penyaluran pembiayaan saat ini “menuntut” koperasi lebih selektif dan berhati-hati dalam realisasi penyaluran pinjaman. Berbagai pertimbangan dalam melakukan penyaluran, di antaranya posisi likuiditas koperasi. Artinya selagi tidak dalam posisi aman maka koperasi tidak mengalokasikan dana untuk realisasi pinjaman. Di samping itu, penyaluran pinjaman direalisasikan khusus untuk anggota yang segmen usahanya tidak terdampak pandemik Covid -19.
“Hal ini diambil sebagai upaya mitigasi resiko atas kualitas pinjaman nantinya. Dengan demikian, pengajuan pinjaman dari yang belum anggota atau calon anggota untuk sementara tidak kami prioritaskan,” ujar April.
Terkait adanya pinjaman lain selain LPDB-KUMKM, April menjelaskan bahwa KSP KUD Mintorogo memiliki pinjaman dari PT. Bahana Artha Ventura (BAV). Pihaknya sudah berkomunikasi terkait kemungkinan terburuk yang akan terjadi, dan akan mengajukan surat permohonan penundaan pengembalian kewajiban yang disesuaikan dengan kondisi saat ini yakni dari pengembalian pinjaman anggota ke koperasi.
Menunggu Aksi Nyata Pemerintah
KSP KUD Mintorogo mengakui sulitnya keadaan ekonomi saat ini, terutama sejak diterapkannya imbauan dari pemerintah untuk menjaga jarak sosial (social distancing) dan bekerja dari rumah (work from home). Menurut April, saat ini pihaknya sangat membutuhkan kepercayaan dari anggota koperasi maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan mereka.
“Karena dengan adanya kepercayaan tersebut, menjadikan kami lebih kuat dalam menghadapi persoalan ekonomi saat ini. Pembiayaan dari LPDB-KUMKM saat ini sudah kami salurkan kepada anggota dan karena kondisi yang seperti ini dikhawatirkan berdampak pada pengembalian angsuran dari anggota kepada KSP KUD Mintorogo. Maka, kami sangat mengharapkan kebijakan dari LPDB-KUMKM agar memiliki kelonggaran kewajiban pengembalian angsuran sehingga koperasi kami masih dapat terus bertahan dan berjalan,” tutur dia.
“Selain itu, kami juga berharap adanya aksi nyata dari Pemerintah yang mampu memberikan dan meningkatkan kepercayaan diri terutama dari anggota koperasi juga pihak-pihak terkait, sehingga koperasi yang ada saat ini dapat terus berjalan dan mampu melalui krisis negeri ini bersama-sama,” tutup April.(jef)