Arsip Tag: Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia

Perbankan Tidak Dilarang Membiayai Industri Batu Bara

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)– Industri perbankan dipandang tetap prudent meski menyalurkan pembiayaan ke sektor energi fosil termasuk pertambangan batu bara. Bahkan, perbankan nasional saat ini tampak lebih agresif dalam mendorong tranformasi energi nasional dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menuturkan saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor tambanga. Padahal, menurutnya industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan batu bara.

“Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara,” katanya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dia melanjutkan bahwa sejumlah negara Uni Eropa berkomitmen melakukan transisi energi. Negara di kawasan tersebut berkomitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Kendati demikian, langkah itu hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.

Adapun di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu. Pasalnya tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara.

Namun, perbankan nasional justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis green banking yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan.

Di sisi lain, perbankan internasional memang berkomitmen untuk mengikuti kebijakan Net Zero Emission dengan tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Akan tetapi Bisman berpendapat bahwa komitmen tersebut hanya bentuk kemauan dunia, bukan sebuah dasar hukum.

“Jadi pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan  bisnis-bisnis yang lain. Bahwa perbankan harus pruden, iya. Tapi itu sifatnya sebagai wujud kehati-hatian perbankan untuk pembiayaan pada usaha apapun termasuk batu bara.”

Saat ini, Indonesia ikut mendukung upaya transisi energi dengan menargetkan capaian Net Zero Emission pada 2060. Akan tetapi komitmen tersebut hanya berbentuk good will, belum menjadi sebuah aturan.

“Jadi tidak peraturan apapun yang dilanggar kalau ada perbankan yang ingin membiayai usaha pertambangan batu bara,” terangnya. (Jef)

Komoditas Batu Bara Jadi Penopang Transisi Energi di Indonesia Selama Beberapa Dekade Mendatang

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID) – Komoditas batu bara menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya transisi energi selama beberapa dekade mendatang. Sumber energi ini akan terus digunakan seiring dengan langkah dunia mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan.

Selama masa transisi, penggunaan energi fosil tetap dilakukan sebagai penopang (backbone) dari pembangkit listrik. Pasalnya, energi baru dan terbarukan (EBT) masih dikembangkan hingga mencapai kapasitas terpasang sesuai yang ditargetkan.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan bahwa energi fosil merupakan sumber penting selama proses transisi energi. Tiga energi fosil yang dimaksud adalah batu bara, minyak dan gas bumi.

“Dalam 10 tahun ini ketergantungan ke terhadap batu bara akan masih sangat tinggi, sehingga komoditas batu bara masih favorit dalam waktu beberapa tahun ke depan,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa porsi penggunaan batu bara sebagai sumber energi di Indonesia mencapai 38 persen dari total energi nasional pada 2021. Angka ini terbesar dibandingkan dengan energi lainnya. Minyak bumi berkontribusi 31,2 persen, gas bumi memberikan sumbangsih 19,3 persen dan energi baru terbarukan 11,5 persen.

Sementara pada proyeksi tahun ini, batu bara juga masih mendominasi total bauran energi primer Tanah Air dengan porsi 34,5 persen. Kemudian disusul minyak bumi 27,3 persen, gas bumi 22,5 persen serta kontribusi EBT ditargetkan mencapai 15,7 persen.

Bisman menjelaskan bahwa ketergantungan dunia terhadap batu bara masih sangat tinggi. Meskipun pemerintah telah berencana untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara, penggunaan sumber energi ini diyakini masih cukup besar.

Apalagi Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa cadangan batu bara di Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton. Dengan rerata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, maka cadangan ini masih tersedia hingga 65 tahun ke depan. Durasi itupun diasumsikan apabila tidak ada temuan cadangan baru di masa depan.

“Akan adanya transisi energi. Cuma sekali lagi tidak mungkin dalam waktu cepat ini,”

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan selain cadangan tersebut, pemerintah telah mendapati adanya sumber daya batu bara yang tercatat hingga 143,7 miliar ton. Untuk itu, pemerintah mendorong upaya pemanfaatan untuk memberi kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Batu bara kita masih banyak. Kita punya 65 tahun umur cadangan. Sebagian besar ada di Kalimantan dan Sumatra,” katanya dalam webinar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan bahwa sejauh ini batu bara terbukti menjadi sumber energi yang paling murah. Selain murah, komoditas ini juga memenuhi unsur dalam ketahanan energi.

Adapun unsur ketahan energi tersebut adalah ketersediaan yang telatif cukup banyak (availability), dapat diterima termasuk dengan perkembangan teknologi rendah emisi (acceptability) serta mudah diakses atau accessibility. (Jef)