Arsip Tag: DPP Organda

DPP Organda Tagih Janji ke Pemerintah

JAKARTA:Pengetatan syarat perjalanan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan cash flow pengusaha perjalanan. Turunnya mobilitas masyarakat sudah pasti berdampak pada kembali menurunnya pendapatan usaha, termasuk angkutan di jalan.

“DPP Organda mengingatkan kembali soal realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru (refinancing) dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir,” demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono dalam Siaran Persnya, Jumat (16/7/2021).

Menurut Adrianto, tidak dapat dihindari dampak kepada mobilitas masyarakat berarti menurunnya kembali pendapatan usaha, termasuk angkutan di jalan.

“Tidak dapat dipungkiri semakin ketatnya syarat perjalanan untuk perjalanan jarak jauh dari/menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama,” tuturnya.

Khusus Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP) kembali terpuruk akibat berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021, dimana seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli.

Adrianto mengatakan, menyikapi berbagai masalah di atas DPP Organda mengingatkan kembali soal realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru (refinancing) dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir.

Berikut pernyataan sikap DPP Organda terhadap pemerintah;

1. DPP Organda meyakini pemerintah mengambil kebijakan syarat tersebut dalam situasi darurat, dalam hal ini DPP Organda sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran covid-19. Fokus utama DPP Organda tentunya saat ini berkontribusi terhadap berkurangnya penyebaran Covid-19 agar segera dapat dimulai pemulihan ekonomi.

2. DPP Organda mengingatkan kembali realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru (refinancing) dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir.

3. Bila janji tersebut tidak segara direalisasi dipastikan sebagian besar operator transportasi bakal sulit bertahan. Bahkan sebelum PPKM Darurat saja, okupansi baru mencapai 60 persen dari normal, apalagi bila diberlakukan pengetatan seperti saat ini

4. DPP Organda mencatat hingga saat ini belum ada insentif langsung yang diberikan kepada industri transportasi. Dalam hal ini meminta pemerintah segera memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan darat yang terdampak PPKM dan kebijakan larangan mudik beberapa bulan lalu .

5. DPP Organda mohon kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan pelaku usaha transportasi ini terutama yang di transportasi darat diberikan suatu kompensasi, misalnya, keringanan pajak kendaraan setahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan.

6. DPP Organda mengimbau kepada satgas Covid -19 dan Kemenkes, memperbaiki data testing dan tracing covid 19 secepatnya agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, khususnya untuk normalisasi industry transportasi nasional. Sebagai realisasi aksi pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

7. DPP Organda menghimbau kepada pemerintah menghilangkan dualisme kebijakan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha (seperti : kebijakan PPKM).

8. Permerintah harus dengan tegas menindak angkutan tidak berijin (angkutan liar) yang selama ini mendulang keuntungan saat pademi. Pengguna jasa transportasi memiliki hak mendapat pelayanan prima dengan menggunakan angkutan resmi (memiliki izin) dengan standar tehnis pada penyebaran dan pencegahan covid 19.

9. Dalam pelaksanaan tehnis penyelenggaraan pencegahan Covid 19, angkutan berijin dibawah DPP Organda serta segenap anggota sudah menjalankan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi dengan kriteria dan persyaratan yang diberlakukan pemerintah. Seperti untuk perjalanan Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama, dan hasil tes PCR 2×24 jam atau antigen 1×24 jam dan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksin, hasil RT PCR 2×24 jam, tes antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam. Penumpang juga diwajibkan mengisi Electronic-HealthAlert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan selama melakukan perjalanan saat PPKM darurat.(Jef)

DPP ORGANDA: Pemasangan Stiker Merupakan Langkah Solutif Dan Terukur DITJEN HUBDAT

Jakarta:(Globalnews.id)-DPP Organda sambut baik Surat Dirjen Perhubungan Darat soal pemasangan stiker bus AKAP dan AJAP selama masa pengendalian transportasi angkutan lebaran tahun 2021/ 1442 H. Pengecualian ini dinilai DPP Organda merupakan langkah yang solutif dan terukur penyelenggaraan transportasi di masa penyebaran covid 19.

Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono mengakui bahwa pergerakan manusia menggunakan angkutan umum tetap berlangsung, baik di hari-besar atau hari biasa. Namun seiring dengan pelarangan mudik tahun ini, langkah pengecualian dalam pergerakkan tetap dibutuhkan.

Selama ini para awak angkutan penumpang AKAP Dan AJAP sudah melakukan standar protocol kesehatan berupa 3 M. Penyedia jasa angkutan darat saat ini sebisa mungkin untuk melakukan upaya pencegahan dan perlindungan diri. Meskipun perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah dan para pengguna moda transportasi umum.

Pemilik PO Bus selalu mematuhi protokol kesehatan dan memastikan semua aman dari COVID-19. Disiplin seperti ini sudah dilakukan sejak awal pandemi hingga saat ini. Prinsip dasarnya bagi penyelenggara angkutan dapat menentukan penyelenggaraan angkutan yang produktif dan aman dari COVID-19.

DPP Organda menegaskan kendaraan berstiker ini tidak digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Bus AKAP dan AJAP yang menggunakan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi buat masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ateng menjelaskan stiker khusus bagi bus diberikan secara cuma-cuma dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, pihak pengusaha PO Bus hanya bisa mengisi data pada tautan yang disediakan pemerintah . Disisni pemerintah yang menentukan kuota bagi pengusaha PO yang berhak mendapat stiker.

DPP Organda juga mencermati soal kesesuaian penggunaan stiker dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas no.13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021. Distu tercantum bahwa dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik. Mulai dari urusan bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik. Substansinya bus yang memiliki stiker tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021.

DPP Organda juga meluruskan informasi menyesatkan, terkait kendaraan boleh mengangkut pemudik asal memiliki stiker khusus tersebut. “ Sekali lagi, stiker yang dimaksud adalalah sekedar indicator untuk memudahkan monitoring petugas dilapangan. DPP Organda dan pemilik PO Bus hanya mengikuti aturan saja” ungkap Sekjen DPP Organda.(Jef)

DPP ORGANDA APRESIASI LANGKAH KEPOLISIAN TANGKAP TRAVEL ILEGAL

Jakarta:(Globalnews.id)- Dewan Pimpinan Pusat ORGANDA apresiasi langkah aparat kepolisian menindak mobil travel ilegal (gelap). Seiring dengan larangan mudik banyak travel illegal memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan , bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi jasa raharja. Bila terjadi pembiaran, praktik ini sangat merugikan pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi berijin

DPP Organda lewat Sekjen, Ateng Aryono bahwa, Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal “larangan mudik’, sekaligus menindaklanjuti SE Satgas Covid 19. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan penangkapan. Langkah tersebut wajib dilakukan bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas Covid 19.

Menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi. Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun resikonya. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah kurang serius mengurangi penyebaran covid 19 disaat ada larangan mudik. Padahal DPP Organda bersama pengusaha bus yang paling terdampak besar justru disiplin menaati pemerintah.

DPP Organda mengucapkan terima kasih kepada Korlantas POLRI yang menjadi bagian indikator dalam pencegahan covid 19. Tugas DPP Organda adalah menjaga kesetaraan melalui tindakan yang konkret dari pembuat dan pelaksana regulasi.

Sementara Sekjen DPP Organda juga mengapresiasi teman-teman pengusaha PO. Bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik. “Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran ” tandasnya

Gunung Es

Transportasi ilegal ibarat puncak dari gunung es carut marut pengelolaan angkutan darat yang menyimpan begitu banyak permasalahan di bawah yang tidak kelihatan. DPP Organda memandang bahwa persoalan harus diselesaikan secara fundamental yakni menata kembali tata kelola transportasi

“Tentunya pemerintah untuk tegas menindak berdasarkan amanat Undang-undang (UU) No 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang menyatakan pemerintah wajib memberikan jaminan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan umum dan memberikan perlindungan kepada perusahaan dengan menjaga keseimbangan penyediaan dan permintaan angkutan umum.” jelas Ateng

Menyikapi fenomena angkutan illegal DPP ORGANDA mempersilahkan para pelaku angkutan ilegal (gelap) yang akan serius berusaha di dunia angkutan umum, untuk melakukan pengurusan perijinan sesuai ketentuan.

Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian soal travel illegal , DPP Organda merasakan kehadiran pemerintah sebagai bentuk rasa keadilan. DPP Organda sangat yakin, ketika keadilan ditegakkan para anggota akan merasakan bahwa pengusaha dan pemerintah saling support. Tugas DPP Organda adalah menjaga kesetaraan melalui tindakan yang konkret dari pembuat dan pelaksana regulasi.

DPP Organda juga berharap penindakan angkutan ilegal (gelap), semestinya dapat dilakukan berkelanjutan guna memberikan tingkat kepastian dan kualitas angkutan umum jalan yang harus semakin baik. “Mari semuanya menjaga penyebaran Covid, sesuai anjuran pemerintah. Apapun ujung dari perbedaan saat ini , nantinya harus tetap, bahwa usaha transportasi agar tetap dijaga keberadaanya oleh semua stakeholder termasuk pemerintah sebagai regulator”, tambah Ateng.(Jef)

Miliki kontak dengan Banyak Orang di Lingkungan Relatif Tertutup, DPP ORGANDA Himbau Pemerintah Berikan Priotas Vaksin Kepada Pengemudi Angkutan Umum

Jakarta:(Globalnews.id)-Presiden Joko Widodo telah mendapatkan vaksinasi virus corona (Covid-19) perdana. Jokowi mendapatkan vaksinasi perdana bersama dengan sejumlah perwakilan lapisan masyarakat. Antara lain tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pelaku usaha, pedagang pasar hingga tokoh agama.

Dalam sambutannya presiden Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, juga vaksiansi diharapkan dapat menjadi game changer dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

DPP Organda lewat Sekjen Ateng Aryono menghimbau pemerintah segera memprioritaskan pemberikan vaksin kepada pengemudi angkutan umum. Sebab pengemudi angkutan umum memiliki kontak dengan banyak orang di lingkungan relative tertutup. Meskipun standar pelayanan anggkutan umum telah menerapkan tindakan pencegahan seperti pemakaian masker namun tetap memiliki potensi penularan.

Menurut Ateng Aryono, pentingnya pengemudi angkutan umum mendapatkan vaksinasi dalam masa pandemi, bertujuan agar terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok, khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan public. Meskipun vaksinasi memberikan kekebalan secara individu, namun terciptanya herd immunity akan melindungi masyarakat pengguna jasa angkutan umum yang tidak memperoleh vaksinasi karena alasan tertentu dapat terlindungi dari paparan penyakit.

Angkutan umum sebagai penggerak ekonomi nasional sudah selakyaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah, dimana tidak sedikit perusahaan di sektor transportasi umum yang mengalami kerugian saat pandemi . Ditambah kepadatan lalu-lintas jalan raya yang semakin luar biasa, akibatnya banyak masyarakat beralih untuk menggunakan transportasi pribadi. Sudah waktunya pemerintah dan penyedia angkutan berupaya semaksimal mungkin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dengan menyediakan fasilitas yang memadai baik dari aspek kesehatan maupun keamanan.

Pemerintah harus melihat resource sharing antarmoda bahwa perancangan pelayanan transportasi umum sudah memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan dan bukan bersifat membatasi. Selebihnya pelaku perjalanan ini akan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sedikitnya terdapat dua perspektif dalam mengendalikan pergerakan orang. Pertama adalah kelompok orang yang melakukan pergerakan karena alasan penting tertentu, sehingga pergerakan kelompok ini hanya dapat ditekan dengan law enforcement berupa pembatasan perjalanan. Kelompok kedua adalah orang yang melakukan pergerakan secara sukarela. Pergerakan kelompok ini dapat diatasi dengan public campaign. “Saya kira pemerintah sudah sangat baik melakukan public campaign mengenai bahaya yang sedang dihadapi,” ungkap Ateng

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono, memandang perlunya kekebalan kelompok atau komunitas pengemudi angkutan umum merupakan bentuk partisipasi aktif asosiasisi yang perlu mendapatkan respon positif dari pemerintah di masa pandemi. Sinergi sebagai prinsip gotong royong pengusaha angkutan darat yang tergabung dalam ORGANDA demi pencegahan penyebaran covid 19. Kekebalan dapat dicapai, apabila kelompok pengemudi angkutan umum yang sehat dan memenuhi kriteria melakukan vaksinasi. Diharapkan dengan jumlah pengemudi angkutan umum yang mendapat vaksin memadai akan tercipta herd immunity, sekaligus melindungi kelompok-kelompok yang tidak divaksinasi. Upaya pengendalian Covid-19 tidak akan efektif jika tidak disertai upaya lainnya, menutup kekurangan masing-masing dan saling melengkapi. “Jika hanya mengindahkan satu aspek saja, akan menghasilkan penanganan Covid-19 yang kurang efektif” tandas Ateng.

Selebihnya langkah vaksinasi tingkat nasional harus tetap diikuti kedisiplinan dalam menjalankan kesehatan di setiap kegiatan, khususnya pelayanan angkutan umum. Vaksinasi akan berjalan efektif apabila kita secara disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M. Kampanye 3M terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia salah satunya disebabkan angkutan , karena itu pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Terkait dengan sosialisasi vaksin, bukan tanpa kendala, ada beberapa kelompok pengemudi menolak divaksin, namun DPP Organda selalu menyampaian bahwa kita hidup berdampingan dengan orng lain, apalagi di pulau Jawa, penduduk sangat padat. Jadi, vaksinasi itu bukan masalah kesehatan pribadi tapi mencegah penularan dan membentuk herd immunity Dengan pemberian vaksin kepada pengemudi angkutan umum secara langsung dapat melindungi orang lain yang tidak bisa divaksin (seperti lansia, orang kelainan imun, yg menjalani kemoterapi, penderita alergi langka) agar tetap sehat. Jika mereka terlular COVID-19 dan meninggal, maka itu kesalahan para orang sehat yang memilih utuk tidak divaksin. (Jef)

DPP ORGANDA Pertanyakan Teknis Pengecekan Kebijakan Pemerintah soal Rapid Test Antigen bagi Pengguna Transportasi Jalur Darat

Jakarta:(Globalnews.id)- DPP Organda lewat Sekretaris Jendral Ateng Aryono mempertanyakan teknis pengecekan bagi pengguna transportasi jalur darat terkait dengan peraturan pemerintah terkait aturan wajib keluar-masuk Jakarta untuk menyertakan rapid test antigen. Aturan ini akan mulai berlaku pada 18 Desember 2020 -8 Januari 2021 untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut, dan bus.

Dalam hal ini Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono menyoal soal mekanisme angkutan umum darat yang nota bene tidak semudah semudah mengendalikan untuk angkutan laut dan udara. Mengingat saat ini banyak angkutan pribadi menjalankan fungsi sebagai angkutan umum untuk mobilitas warga. Angkutan umum berbasis plat hitam tidak berangkat dari terminal, melainkan berangkat dari rumah masing-masing. Lantas bagaimana pemerintah lewat kewajiban rapid test antigen dapat dijalankan?.

Ketika harus diberlakukan, pengecekan seperti apa? Apakah kita punya check point di darat.? Jangan sampai nanti menimbulkan efek-efek lain dalam antrian, kemacetan dan ekses lain.

Ateng Aryono menegaskan , pengecekan di darat berbeda dengan pesawat, kereta api, dan kapal laut. Pengecekan transportasi tersebut lebih mudah karena memiliki lokasi tempat turun dan naik penumpang. Sementara angkutan darat dapat dipastikan banyak yang tidak terjaring, seperti halnya penumpang pesawat yang relative lebih mudah.

Lebih jauh Sekjen DPP Organda menjelaskan bahwa akses keluar masuk Jakarta melalui tol sebagai pintu masuk kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi. Lantas mekanisme tes covid terhadap warga yang memanfaatkan jalur darat ini seperti apa?. Berangkat dari PSBB kemarin rasanya agak sulit implementasinya. Mungkinkah setiap mobil harus berhenti, disetop per-wilayah, atau bagaimana? “Belum lagi banyak angkutan umum illegal dan angkutan pribadi menggunakan jalur tikus dan masuk ke Jakarta memanfaatkan lengahnya petugas” tandasnya

Menurut Ateng Aryono ketika rapid test diberlakukan untuk angkutan umum secara otomatis terdapat komponen biaya tambahan oleh calon penumpang. Sementara industry angkutan umum saat menjelang Natal dan Tahun Baru pertumbuhan maksimal hanya bergerarak dikisaran 30-40 persen . Para calon penumpang yang melakukan pergerakan dapat dipastikan orang yang benar-benar “terpakssa/ butuh” melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum. Oleh karena itu pemerintah jangan membebani dengan biaya tambahan test rapid. “Dalam hal ini butuh kehadiran pemerintah untuk menggratiskan rapid test warga yang akan melakukan perjalanan lewat darat”, harap Ateng

Dari hasil pantauan DPP Organda, biaya dari rumah sakit swasta Jakarta, untuk
Rapid test antibodi sebesar 150 ribu , sementara untu antigen sekitar 500 ribu . Persoalannya saat ini di angkutan umum jalan tidak disyaratkan rapid test apapun, seperti angkutan udara dan KA yang dibutuhkan rapid test antibodi. Kalau hal ini diberlakukan kpd angkutan darat akan menambah komponen biaya yg sangat signifikan

Selebihnya DPP Organda juga mempertanyakan sikap pemerintah yang mengatakan pihaknya akan mewajibkan rapid antigen kepada masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Hal itu tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin lalu (jef)