Arsip Tag: Holding BUMN

Dinilai Publik Menteri Terbaik, Pengamat: Transformasi BUMN Zaman Erick Buahkan Hasil

JAKARTA :(GLOBAlNEWS ID) – Kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam mentransformasi BUMN mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal tersebut tergambar dalam hasil survei nasional Poltracking Indonesia yang diumumkan pada 8 Desember 2022.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Akbar Fadzkurrahman mengakui kinerja positif dilakukan BUMN secara komprehensif. Itu ditunjukan dengan pendapatan dan total asetnya.

“Pencapaian BUMN secara umum pada era Erick Thohir dapat dikatakan lebih baik, yang dapat dilihat dari meningkatnya aset dan laba secara keseluruhan,” kata Akbar di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hal tersebut disebabkan karena Menteri BUMN mendorong transformasi dan digitalisasi. Paling penting tetap dipertahankan kinerja perusahaan plat merah agar terus meningkat.

“Namun, beberapa BUMN tetap perlu mendapatkan perhatian karena kinerjanya belum baik,” ujar Akbar.

Survei nasional Poltracking Indonesia menyebutkan bahwa Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam mentransformasi BUMN mendapat apresiasi dari masyarakat.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Erick tinggi. Mantan Presiden Inter Milan tersebut menempati posisi kedua setelah Menteri Pertahanan Prabowo.

Sebelumnya Erick menyebutkan bahwa secara konsolidasi, laba BUMN bisa lebih dari Rp 200 triliun pada tahun 2022, dimana Rp 54 triliun diantaranya merupakan hasil restrukturisasi Garuda. Sehingga terjadi pertumbuhan laba BUMN sebesar 28% dibandingkan tahun lalu. (Jef)

Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)-  Terintegrasinya ekosistem usaha wong cilik di segmen ultra mikro melalui holding BUMN Ultra Mikro (UMi) akan memperluas akses permodalan UMKM karena memberikan layanan pembiayaan yang murah, mudah, dan efisien, serta diyakini mampu mengangkat peran koperasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Startup Lab Development Center (SLDC) Bobby Afifuddin dan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada. Menurut Bobby, menilai bagi pelaku ekonomi segmen UMKM, akses permodalan selalu menjadi persoalan klasik dari masa ke masa.

Karena itu Bobby optimistis langkah strategis pemerintah melalui holding BUMN UMi, akan mampu menjawab banyak persoalan yang dihadapi pelaku usaha di segmen tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan daya saing usaha UMKM akan terpacu.

“Saya pikir (holding BUMN UMi) menjadi ‘oase’ bagi pelaku usaha kecil dalam hal akses permodalan,” ujar Bobby ketika ditanya ihwal pro dan kontra holding BUMN UMi dalam perspektif Koperasi dan UMKM.

Bobby menuturkan saat ini di masyarakat menjamur lembaga pemberi kredit pembiayaan yang menerapkan skema bunga cukup tinggi. Hal tersebut membebani keuangan pelaku usaha UMi maupun UMKM.

Untuk itu kehadiran holding BUMN UMi diharapkan menciptakan pula ekosistem layanan jasa produk keuangan yang kompetitif dan formal sesuai regulasi pemerintah. Jika hal itu terjadi akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha UMi dan UMKM.

Menurutnya holding BUMN UMi yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, ke depan dapat mengakomodir ruang-ruang yang selama ini tak mampu ditutupi lembaga pembiayaan keuangan mikro lainnya. “Termasuk koperasi di dalamnya. Saya rasa holding bisa meningkatkan efisiensi perluasan akses pembiayaan mikro,” ujar pria yang juga mentor usaha rintisan tersebut.

Ditanyai perihal adanya pendapat bahwa aksi korporasi tersebut tidak pro rakyat kecil dan akan melemahkan koperasi serta UMKM, Bobby dengan tegas menjawab tak setuju. Dia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang tak berdasar.

Dia mencontohkan keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam membantu perekonomian masyarakat bawah. Menurutnya, dengan holding nantinya program penyaluran dana bantuan dan keuangan semacam KUR akan semakin terintegrasi dan mempermudah masyarakat.

Untuk itu Bobby mengajak publik berpikir cerdas, kritis dan berdasar dengan menyingkirkan prasangka bahwa holding BUMN UMi sebagai ancaman bagi koperasi maupun lembaga keuangan swasta. Dia menambahkan, holding harus dipahami sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM.

*ANGKAT PERAN KOPERASI*
Sementara itu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada, optimistis holding BUMN UMi akan mendongkrak perkembangan usaha di segmen mikro agar pulih dari dampak pandemi. Selain itu langkah strategis dari pemerintah tersebut diyakini pula mampu mengangkat peran koperasi.

Dia mengatakan kinerja ekonomi pelaku usaha di segmen mikro saat ini masih sangat terpukul karena terdampak pandemi Covid-19. Dia mengakui meski tren ekonomi awal tahun mulai bergeliat, tetapi pengaruh pandemi masih menekan kinerja anggota KUD yang merupakan pelaku usaha di segmen tersebut.

Holding BUMN UMi menurutnya adalah terobosan dari pemerintah untuk dapat lebih mengintegrasikan kinerja perusahaan pelat merah dalam membantu pelaku usaha di segmen mikro dan ultra mikro. “Kami tentu ikut mendukung upaya pembentukan holding. Apalagi kami melihat tujuannya baik untuk integrasi (menopang kinerja usaha mikro),” ujarnya.

Suhada menegaskan BRI yang akan menjadi induk holding, melalui produk jasa layanan keuangannya selama ini sudah sangat membantu dalam pengembangan usaha KUD di Indonesia. Bahkan, bank tertua di Tanah Air tersebut memiliki kebijakan cuti bayar selama satu tahun untuk meringankan beban jika dialami oleh KUD, terlebih karena dampak dari pandemi.

“Kami pun berharap, dengan holding BUMN Ultra Mikro ini dapat juga seperti BRI yang membantu koperasi-koperasi lebih baik lagi untuk dapat melewati pandemi sampai selesai,” sebutnya.

Apa lagi jika dilakukan holding, Suhada berharap layanan jasa keuangan oleh perusahaan pelat merah akan semakin luas. Di sisi lain dia pun meyakini ongkos jasa layanan keuangan akan terpangkas dengan adanya holding sehingga menguntungkan pelaku usaha kecil dan koperasi.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya mencapai 65,46 juta pada 2019. Dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 109,8 juta jiwa. Adapun jumlah koperasi hingga Desember 2020 tercatat 127.124 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan jumlah anggota mencapai 25,09 juta.(Jef)

Holding Ultra Mikro Tidak Akan Mematikan Koperasi Simpan Pinjam

Jakarta:(Globalnews id)- Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik rencana pembentukan holding ultra mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang akan terealiasi dalam waktu dekat. Kehadiran holding tersebut dinilai berdampak positif sebab dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usahanya.

“Selama ini pelaku usaha ultra mikro belum banyak tersentuh oleh lembaga pembiayaan, sehingga dengan terbentuknya holding ultra mikro menghadirkan pemerataan sumber-sumber pembiayaan di semua level usaha,” kata Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Kamis (24/06/2021).

Zabadi menegaskan kehadiran holding ultra mikro tidak perlu dikhawatirkan oleh penggiat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan menganggap sebagai persaingan. Pendekatan layanan yang diberikan oleh KSP dan holding sebagai bank berbeda. KSP sebagai lembaga koperasi berbasis keanggotaan, hanya memberikan layanan kepada anggota yang di dalamnya ada semangat memiliki dan gotong royong.

Dikemukakan masing-masing lembaga pembiayaan ini pun memiliki pasar masing-masing, di mana KSP dengan basis keanggotaan menciptakan rasa memiliki terhadap koperasi di mana dia menjadi anggota. Keberlangsungan koperasi merupakan hasil keputusan bersama anggota yang kemudian dijalankan bersama.

“Karena itu, kekhawatiran persaingan bunga pinjaman seharusnya tidak perlu ada, karena hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam Rapat Anggota,” kata Zabadi.

Lembaga KSP dengan prinsip-prinsip perkoperasian telah membangun sistem pengelolaan koperasi yang bersifat demokratis dan terbuka. Ada pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil terhadap semua anggota.
“Anggota memperoleh kemanfaatan lain sebagai bagian dari koperasi, tidak sekedar hanya mendapatkan layanan pinjaman,” kata Zabadi.

Zabadi meminta, ini saatnya KSP untuk semakin meningkatkan layananannya dan melihat potensi-potensi baru sebagai market yang akan menjadi pasar KSP.(Jef)

Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Salah Kaprah

Jakarta;(Globalnews.id)- Kementerian BUMN terus mendorong terwujudnya rencana holding BUMN Ultra Mikro. Holding ini nantinya terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero). Namun Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kebijakan pembentukan holding ini tidak tepat dilakukan.

“Kebijakan holding BUMM ini tidak tepat untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat,” ujarnya dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis (8/4/2021).

Menurut Anis, pembentukan holding ultra mikro akan membuat PT Pegadaian dan PT PNM menjadi anak usaha BUMN dan PT BRI akan menjadi perusahaan besarnya. “Artinya apa? bahwa kalau ini benar-benar holding yang muncul adalah BRI saja, yang di mana ketidakadaan kepemilikan secara langsung bisa membuat kekayaan negara dan kepentingan hajat banyak rakyat terganggu. Padahal ini sudah dimanatkan dalam Undang-udang Dasar (UUD) 1945,” ucap dia.

Sementara itu, lanjut dia, dilihat berdasarkan latar belakang mengapa holding ultra mikro dibentuk adalah karena keinginan Kementerian BUMN agar para UMKM bisa naik kelas. Menurut Anis, alasan yang disampaikan Kementerian BUMN seakan-akan permasalahan yang dihadapi UMKM hanya sebatas pendanaan. “Padahal kendala itu banyak, bukan hanya masalah keuangan saja. Masalah di SDM-nya, akses pemasarannya serta jejaring dan teknologinya,” kata dia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kemungkinan terjadinya holding tersebut cukup besar, lantaran rencana ini ada di tangan pemerintah.

Menurut Piter, holding BUMN ultra mikro akan memiliki dampak bagi perusahaan BUMN itu sendiri. “BRI bisa menggunakan likuiditasnya yang besar maka PNM bisa menyakinkan bahwa kreditnya lebih mudah dan lebih banyak. Tetapi yang menarik adalah ini bukan persoalan penambahan perusahaan saja, tetapi yang diharapkan adalah keberadaan pegadaian dan PNM sekarang sudah diterima oleh masyarakat,” ucap dia.

Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyarankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI membeli bank-bank komersial untuk memperbesar skala perusahaan ketimbang melakukan holding dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Holding ultramikro dianggap tak akan memberi nilai tambah bagi perusahaan. “BRI itu untuk menjadi ujung tombak financial inclusion lebih baik mengambil alih bank-bank komersial, seperti Bank Muamalat, Bank Bukupoin, dan bank-bank lainnya supaya konsolidasi perbankan terjadi,” kata Faisal.

Menurut Faisal, Kementerian BUMN harus memiliki kajian yang jelas ihwal rencana holding ultramikro. Sebab, rencana rencana tersebut justru disinyalir bakal membawa mudarat bagi masyarakat, khususnya Pegadaian. Faisal menduga menduga nasabah perseroan akan dipaksa memiliki rekening BRI sehingga harus terjadi proses pembukaan rekening baru. Kebijakan ini acap terjadi saat perusahaan-perusahaan pelat merah saling berinergi.

Selain itu, holding ultramikro memiliki risiko karena dilakukan terhadap tiga entitas yang memiliki karakteristik sangat berbeda. BRI, misalnya, memiliki tugas melayani segmen UMKM yang sudah terbuka terhadap akses bank dan segmen korporasi. Sementara itu, PNM melayani perusahaan yang relatif baru dan belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga memerlukan jasa modal ventura.
Sedangkan Pegadaian sebagai perusahaan pelat merah memiliki tugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memberikan solusi jangka pendek. Keinginan Kementerian BUMN untuk melakukan holding justru bertentangan dengan ide untuk memajukan usaha kecil dan menengah secara total. “Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit,” ujar Faisal.

Faisal mempertanyakan efektivitas holding ultramikro di tengah aksi perbankan mengurangi kantor-kantor cabangnya. Aksi korporasi ini dikhawatirkan membuat Pegadaian semakin sulit menyentuh masyarakat setelah holding terbentuk. Lebih lanjut, Faisal menduga holding ultramikro hanya melanggengkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Ia pun menyangsikan klaim sejumlah pihak yang menyebut holding bisa menurunkan suku bunga pinjaman. “Kalau bunga lebih murah sesudah holding itu bohong. Kalau BRI memberikan bunga lebih rendah ke anak usaha, pasti ada maunya karena logikanya perusahaan ingin memperbesar keuntungan,” pungkas Faisal Basri. (Jef)