Arsip Tag: Laman Bela Pengadaan LKPP

MenkopUKM: Belanja Melalui LPSE LKPP Dapat Cegah Praktik Korupsi

Jakarta:(Globalnews.id)- Pemerintah terus mendorong agar Kementerian dan Lembaga (K/L) memaksimalkan belanja barang dan jasa dengan mengutamakan produk lokal atau produk UMKM. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya bersama menggencarkan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) sehingga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan realisasi belanja K/L terhadap produk UMKM yang termuat dalam laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) masih relatif kecil. Hingga 12 April 2021 realisasi belanja paket usaha kecil oleh K/L, pemerintah daerah dan BUMN baru 12 persen atau setara Rp21,4 triliun dari total Rp181,4 triliun dalam rencana umum pengadaan (RUP).

Sementara itu, dari Pemerintah Daerah sendiri baru Rp10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp142 triliun usaha kecil dalam RUP Daerah.

“Ini tantangan yang harus segera kita selesaikan. Sebab saya kira kita punya modal besar melalui belanja pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan BUMN. Kalau ini kita optimalkan untuk bisa menyerap produk dan jasa UMKM maka akan perkuat ekonomi rakyat, sebab lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM,” kata Teten Masduki dalam sambutannya pada acara webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat (7/5/2021).

Teten mengatakan, dengan aktif melakukan belanja melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di LKPP juga dapat mencegah timbulnya kasus korupsi yang melibatkan oknum pemerintah.

Oleh sebab itu pihaknya terus mendorong peran aktif dari K/L, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk memaksimalkan fasilitas ini. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Selain itu, belanja melalui LPSE LKPP juga menjadi dorongan agar UMKM bisa masuk ke ekosistem digital. Di era yang serba canggih seperti saat ini sudah seharusnya UMKM bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk-produknya.

“Ini bagian kita untuk mendorong UMKM Go Digital. Sebab kita tahu potensi digital ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di tahun 2025 mendatang. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun,” sambung Teten.

Diakui Teten bahwa dalam mengoptimalkan belanja produk UMKM secara daring melalui laman LPSE LKPP tersebut, masih ada kendala baik secara teknis atau non teknis. Identifikasi masalah ini dilakukan KemenkopUKM bersama dengan LKPP dan beberapa stakeholder terkait.

Pertama, masih banyak produk UMKM yang termuat di laman LKPP belum memenuhi standar mutu. Akibatnya produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak begitu diminati oleh pihak pengadaan barang dan jasa K/L, pemerintah daerah, dan BUMN. Untuk itu diperlukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya.

“Tahun ini kita perbesar porsi pendampingan dan kurasi produk UMKM hingga proses sertifikasi. Kita targetkan 2,5 juta usaha mikro terfasilitasi mendapatkan izin usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal,” lanjut Teten.

Kedua, pelaku UMKM belum menguasai aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara baik. Oleh sebab itu perlu ada pelatihan dan upaya penyederhanaan proses agar UMKM bisa lebih mudah teregistrasi dalam sistem.

Ketiga, hambatan lain dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah ketersediaan data produk yang akurat masih sulit didapatkan. Terlebih kapasitas produksi dari pelaku UMKM memang terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan dalam partai besar kerap mengalami kendala.

Keempat, dari sisi aparatur pemerintah juga belum menguasai pengadaan barang/ jasa secara elektronik.

Menurut Teten, sosialisasi pengadaan barang/ jasa secara elektronik perlu digencarkan tidak hanya ke pelaku usaha tetapi juga ke pihak pemerintah khusus bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini ada aturan baku di mana 40 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa wajib menyerap produk lokal.

“Waktu saya diskusi dengan para gubernur, banyak dari mereka yang belum tahu ada kebijakan ini sehingga kebijakan anggaran daerah belum dilaksanakan,” pungkas Teten.(Jef)

KemenkopUKM Fasilitasi Pengusaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan

Jakarta:(Globalnews.id)- Pada 2019 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Sinergi Untuk Penguatan Usaha Mikro Berdaya Saing, di Jakarta, Kamis (6/5).

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari.

Selain penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, ada juga penyerahan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh BAZNAS serta penyerahan santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa.

Menurut Teten, pedagang warteg dan warung makan lainnya merupakan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program bantuan jaring pengaman sosial, BAZNAS akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial senilai Rp1 miliar kepada mereka.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” jelas Teten.

Laman Bela Pengadaan menjadi pasar online yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman BekanPengadaan LKPP di platform online tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar MenkopUKM.

Lebih dari itu, Teten mengatakan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar online. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18% pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” tukas MenkopUKM.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk Usaha Mikro Kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Dyan Shinto E. Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya mencatat ada perubahan perilaku konsumen, di mana banyak orang belanja makanan pindah ke sistem online.

“Kami juga mencatat ada peningkatan jumlah layanan logistik dan juga transportasi online,” kata Shinto.

Bahkan, lanjut Shinto, selama pandemi ada sekitar 180 ribuan UMKM yang bergabung dengan GoFood dan Gojek, di mana 90% di antaranya merupakan usaha mikro.

“Kami juga melakukan langkah dengan menawarkan ekosistem bisnis dengan berbagai kemudahan dan fitur-fitur bagi UMKM. Di dalamnya termasuk pelatihan-pelatihan bagi UMKM seperti pelatihan manajemen dan packaging,” pungkas Shinto.(Jef)

KemenkopUKM Dorong Usaha Mikro Go Digital dan Masuk Laman Bela Pengadaan

Cianjur:(Globalnews.id)- Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital dengan tujuan mendorong UMK Go Digital dengan bergabung ke dalam Marketplace, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace ke dalam PBJ dan meningkatkan transparasi dan akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Hal itu dikatakan Asdep Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Sutarmo, pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro melalui e-Commerce dan Bela Pengadaan, di Palace Hotel Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/4).

“Sampai dengan Maret 2021 ini, telah diperoleh transaksi sebanyak Rp790 juta di 12 marketplace, dengan nilai transaksi sebanyak Rp509 juta di 20 provinsi,” kata Sutarmo.

Menurut Sutarmo, Bimtek ini sebagai implementasi dari Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana sebagian besar peserta adalah yang belum menjadi mitra Grab dan ingin sekali bergabung dengan Grabfood,

“Disini peran pemerintah mendorong usaha mikro onboarding untuk masuk di laman Bela Pengadaan. Harapannya, kegiatan ini dapat memfasilitasi onboarding usaha mikro 100%,” ujar Sutarmo.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 orang peserta yang merupakan usaha mikro sektor kuliner yang ada di wilayah seputar Kabupaten Cianjur, serta menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten. Antara lain dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan materi Fungsi dan manfaat laman Bela Pengadaan Barang/ajasa, Konsultan pendamping PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur Jawa Barat dengan materi Pendampingan kepengurusannya Legalitas Usaha Mikro melalui Online Single Submission (OSS).

Tak ketinggalan, dari PT Grab Teknologi Indonesia dengan materi pengembangan usaha sektor kuliner melalui GrabFood, Grab Food Merchant dan Grab For Business.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas usaha mikro dalam ekosistem digital melalui perluasan jangkauan pemasaran Usaha Mikro di e-commerce Grabfood dan laman Bela Pengadaan,” ungkap Sutarmo,

Tujuan lain, memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce, memberikan pendampingan kepengurusan legalitas usaha mikro melalui Online Single Submission (OSS), dan digitalisasi system pembukuan laporan keuangan pelaku usaha mikro melalui aplikasi Lamikro.

PT Grab Teknologi Indonesia mendukung program pemerintah Bangga Buatan Indonesia, mengajarkan kepada pelaku usaha mikro bidang kuliner bagaimana cara dan syarat untuk menjadi mitra Grabfood.

Peserta kegiatan Bimtek sebanyak 30 orang usaha mikro telah mendaftar untuk bergabung menjadi mitra Grabfood. Selanjutnya, data yang sudah masuk akan dikurasi masuk di laman Bela Pengadaan LKPP.

LKPP yang akan mensosialisasikan laman Bela Pengadaan terhadap pelaku usaha mikro pada kegiatan Bimtek ini. LKPP adalah merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, PLUT-KUMKM Kabupaten Cianjur Jawa Barat, memiliki beberapa layanan bidang pemasaran, legalitas, pembiayaan, SDM, kerjasama dan IT, memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk diusulkan penerbitan Nomor Induk Bersama, IUMK, PIRT, Haki dan BPOM.

Dalam kesempatan itu pula, ada cerita sukses dari pelaku usaha mikro bidang kuliner bernama Rian. Pemilik usaha Bubble Tea itu telah berhasil dalam usahanya dengan bergabung dengan GrabFood, di awal usahanya tahun 2015.

Sebelum bergabung dengan GrabFood, Rian membuka usaha minuman Bubble Tea memiliki omzet Rp50 juta di tiga lokasi (Mr Ebood Platinum Jl Muwardi, Mr Ebood Loji Cianjur, Mr Ebood Bojong Cianjur). Namun, setelah bergabung dengan Grabfood pada tahun 2017, usaha Rian mampu beromzet Rp70 juta.

“Pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai rangkaian dari kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang pada April tahun 2021, dimana Kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai Movement Manager dengan mengambil Tema UKM Jabar Paten,” pungkas Sutarmo.(Jef)

30 Pengusaha Kuliner Yogyakarta Siap Masuk e-Commerce dan On-Boarding di Laman Bela Pengadaan LKPP

Yogyakarta:(Globalnews.id)- Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong perekonomian adalah melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa.  Peraturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo, pada acara Bimbingan Teknis Perluasan Jangkauan Pemasaran melalui e-commerce dan Bela Pengadaan, di Yogyakarta, beberapa hari yang lalu.

“Untuk menjadi penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaku UMKM harus terlebih dahulu melakukan onboarding dalam Laman Bela Pengadaan ataupun   e-commerce yang tergabung di Laman Bela Pengadaan LKPP,” tandas Sutarmo.

Sutarmo menjelaskan, peserta pelatihan merupakan pelaku usaha kuliner yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DI Yogyakarta dan telah lolos kurasi yang dilakukan oleh  PT .Grab Teknologi Indonesia.

“Sehingga, terpilih 30 pengusaha kuliner Yogyakarta yang sudah siap bergabung dengan e-commerce dan melakukan onboarding untuk masuk Laman Bela Pengadaan,” tukas Sutarmo.

Tujuan pelaksanaan bimbingan teknis ini, lanjut Sutarmo, adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro sektor kuliner melalui perluasan jangkauan pemasaran usaha mikro di e-commerce.

Tujuan lain, memberikan informasi dan bimbingan kepada para pelaku usaha mikro tentang cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce, memberikan pendampingan dalam mengurus legalitas usaha mikro melalui Online Single Subsmission (OSS) dan digitalisasi sistem pembukuan keuangan pelaku usaha mikro melalui aplikasi LAMIKRO.

“Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan peluang jangkauan pemasaran Laman Bela Pengadaan dan e-commerce untuk meningkatkan kapasitas usaha yang ada,” pungkas Sutarmo.(Jef)