Arsip Tag: Produk lokal

Menko Marves Dorong Penggunaan E Katalog Lokal

Jakarta:(Globalnews id)- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh pemerintah daerah (Pemda). Negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, juga harus dikikis.

Hal tersebut disampaikan Luhut pada acara Arahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC), Selasa, 24 Mei 2022.”Baru terdapat 46 Pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal,” kata Luhut.

Ditegaskan Luhut, sesuai arahan Presiden, pihaknya akan memastikan minimal 436 Pemda telah memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.”Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua Pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri,” ujarnya.

Luhut pun mengakui jika masih ditemukan negosiasi yang belum berpihak terhadap produk buatan dalam negeri. Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp802 Triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp290 Triliun.
“Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp161 Triliun,” tegasnya.
Namun begitu Dirinya mengaku optimistis, dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan meningkat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan Luhut telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini tentu makin memudahkan pihak-pihak terkait. “Jadi semua makin terintegrasi sehingga ini juga akan mengurangi potensi korupsi,” katanya, seraya menambahkan sistem akan dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.

Rekomendasikan BPKP untuk mendorong pemanfaatan produk lokal

Saat yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.
Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.
Langkah ini diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.

“Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor,” urainya.

Terkait definisi produk dalam negeri, Yusuf mengakui masih sangat longgar sehingga menimbulkan multitafsir produk dalam negeri yang diatur undang-undang nomor 17 maupun peraturan menteri perindustrian Nomor 16 Tahun 2011.
Yusuf menyatakan, produk dalam negeri yang mempunyai tingkat kandungan dalam negeri sangat rendah, dapat digunakan kementerian atau lembaga daerah dan badan usaha sebagai aksi strategi pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Namun begitu, lokapasar atau market place belanja pemerintah dikatakan Yusuf mengalami peningkatan signifikan. Jumlah barang yang ditayangkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, per tanggal 3 Mei 2022.

“Terdapat kenaikan 100% dibanding tahun 2021. Walaupun kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta produk,” katanya seraya menambahkan jika kondisi ini sebagai langkah awal yang baik dan positif. (Jef)

Presiden Tegas Meminta Jajarannya Belanja Produk Lokal

Jakarta:(Globalnews.id)-– Pemerintah terus menggenjot belanja produk dalam negeri, melalui Program Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Hal ini dikatakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yang mulai membaik.

Presiden, saat memberikan arahan dan evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC) pada Selasa, 24 Mei 2022 meminta, semuanya harus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk belanja produk lokal.

“Seperti yang disampaikan di Bali, karena APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan ABPD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) uang rakyat, jangan kita belikan barang impor. Keliru besar kalau kita lakukan hal itu,” ujar Kepala Negara.

Presiden pun mengingatkan para menterinya untuk tidak main-main dengan arahannya tersebut, karena Ia akan selalu mengikuti pertemuan Aksi Afirmasi BBI ini, yang diselenggarakan setiap dua bulan. Presiden akan selalu meminta evaluasi kemajuan program tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyoroti peran pimpinan satuan kerja, khsusnya pejabat eselon satu dan dua yang merupakan penentu utama kebijakan dalam melakukan belanja barang atau jasa produk dalam negeri.
“Sekali lagi APBN jangan untuk beli barang-barang impor. Dan yang hadir disini terutama eselon satu eselon dua, Sekda (sekretaris daerah) adalah pengambil kebijakan. Pengambil keputusan, pelaksana kebijakan besarnya itu ada di Menteri dan Wali Kota. Tapi pelaksananya di bapak ibu semuanya, sehinga kita undang biar kita miliki pemikiran yang sama,” tegas Presiden.

Lebih lanjut Presiden juga meminta Gubernur, Wali Kota, dan Sekda untuk segera memasukkan produk-produk lokal unggulan daerah masing-masing ke dalam e-katalog lokal.
Sebab, dari seluruh 514 Kabupaten dan Kota di 34 Provinsi di Indonesia, hanya 46 Pemda yang memiliki e-katalog, walaupun persyaratannya sudah dipermudah, dari sebelumnya ada delapan langkah menjadi dua langkah.

“Padahal untuk membangun e katalog lokal syaratnya tidak seperti dulu. Dulu memang rumit, sekarang sangat simple, gampang sekali. Sekali lagi saya minta kepala daerah, sekda segera dilakukan produk-produk lokal, produk unggulan daerah masuk ke e-katalog lokal,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, diperlukan adanya dukungan-dukungan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) hingga asosiasi pengusaha lainnya untuk mendukung serta mendorong pelaku UMKM lokal lebih kreatif serta inovatif. Sehingga, produk-produk yang ditawarkan memiliki desain yang unik, serta memliki kualitas produk yang baik.

“Barang-barang lokal harus bisa masuk ke dalam e-katalog lokal. Semuanya harus bisa. Semuanya akan berputar. Kalau permintaan banyak, akan menambah lapangan kerja, dan akhirnya membuka lapangan kerja. Ini tujuan kita,” lanjutnya.

Presiden menekankan agar produk-produk lokal yang dihasilkan semakin menarik minat konsumen, khususnya K/L dan Pemda, dan mampu bersaing dengan produk impor sejenis. Tujuan besarnya mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Sehingga nanti semakin banyak produk lokal, produk unggulan daerah semuanya masuk ke e-katalog dan itu akan mentrigger ekonomi daerah dan itu saya pastikan akan membuka lapangan kerja di daerah tanpa kita sadari,” tukasnya.

Longgarkan SNI

Di hadapan Menterinya, Presiden juga menyoroti aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), sebagai syarat masuk e-katalog.
Dengan persyaratan SNI saat ini, dinilai Kepala Negara masih menyulitkan banyak barang masuk e-katalog, seperti batu bata, pasir, makanan ringan dan lainnya sehingga jumlahnya terbatas.
“SNI sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan harus SNI. Contoh helm harus SNI, kabel SNI. Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan bisa masuk ke e-katalog? gak mungkin. Logika kita kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata diminta SNI,” tutur Presiden.

Kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Presiden meminta untuk mempermudah proses Standar Nasional Indonesia (SNI) agar pelaku UMKM lebih mudah memasukan produknya ke dalam e-katalog. Saat ini terdapat 340 ribu produk dengan target di atas satu juta produk yang telah masuk ke dalam e-katalog hingga akhir tahun.

“Saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu. SNI tidak wajib, dulu wajib memang. Sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, harus SNI,” tegas Jokowi.
Namun begitu, Presiden mewanti-wanti agar barang-barang yang masuk e-katalog harus benar-benar produk lokal, bukan hanya merek lokal tapi sebenarnya barang impor.

“Banyak yang impor dan model agregator bermerek di e-katalog. Ini yang harus dihindari, casing lokal dalamnya impor, hati-hati dengan ini. Kalau ini bisa kita lakukan dan akan terbuka lapangan kerja sangat besar karena belanja barang dan jasa ratusan triliun bisa mendongkrak ekonomi kita, pasti itu,” pungkas Presiden.(Jef)