Arsip Tag: RIPTIK

RIPTIK KemenkopUKM  Diharapkan Jadi Navigasi Pengembangan UMKM oleh Pemerintah dan Stakeholder

Bandung:(Globalnews.id) – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM)  Arif Rahman Hakim membuka FGD (Focus Group Discussion) Kick Off Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RIPTIK) Kementerian Koperasi dan UKM di Bandung, Jumat (4/6/2021).

Penyusunan RIPTIK KemenkopUKM yang bekerja sama dengan Tim Pelaksana Penyusunan RIPTIK dariSekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI-ITB) itu diharapkan bisa menjadi panduan bangun pengembangan UMKM di masa depan.
Hadir dalam FGD yang diselenggarakan secara daring dan luring itu Staf Khusus MenkopUKM Bidang Pemberdayaan
Ekonomi Kreatif Fiki Satari serta para Sekretaris Deputi, Kepala Biro, dan Asisten Deputi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami menyampaikan  terima kasih kepada STEI-ITB yang telah berkenan membantu Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyiapkan dokumen RIPTIK yangdiharapkan dapat dilakukan review dan rekomendasi yang perlu dilakukan untuk
melakukan improvement Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalamrangka mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi dan UKM,” kata SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim.

SeskemenkopUKM menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Koperasi dan UKM terus berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yangterpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi,
dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Di sisi lain, pasca-terbitnya PP Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan,dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Kementerian Koperasi dan UKM dihadapkan pada tugas besar untuk dapat mengawal tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Arif, inovasi kebijakan terus diwujudkan di Kementerian Koperasi dan UKM. Di antaranya mendorong transformasi menuju sektor formal, hadir dalam rantai pasok, mencetakwirausaha produktif, dan menghadirkan koperasi modern. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa pada tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang ada 4 agenda pokok KementerianKoperasi dan UKM.

Pertama, mengembangkan koperasi modern sektor pangan (pertanian, perikanan,dan peternakan).Kedua, peningkatan akses UMKM terhadap pembiayaan.

Ketiga, peningkatan akses SDM UMKM terhadap inovasi dan teknologi. Keempat, tidak kalah penting adalah akses terhadap pasar.

SeskemenkopUKM menguraikan, pandemi bisa menjadi momentum untuk mempercepat akselerasi transformasi digital. Terbukti,  selama pandemi berlangsung lebih dari setahun terakhir, ada tambahan4 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistemdigital sehingga total UMKM onboarding saat ini mencapai 12,1 juta UMKM (19% total populasi UMKM).

“Saat ini sedang disusun roadmap digitalisasi UMKMuntuk mewujudkan target-target terhubungnya  UMKM dalam ekosistem digital,” tukasnya.

Menurut Arif,  pembangunan basis data tunggal UMKM membutuhkan kesiapan dukungan infrastruktur dan sistim informasi pendataan yang terintegrasi. Ia menyebut target dalam 2 tahun diharapkan dapat segera terwujud sesuaidengan Amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Pada akhirnya pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan RIPTIK sebagai arah dan kebijakan TIK di Kementerian Koperasi dan UKM yang meliputi
penyelenggaraan infrastruktur SPBE, optimalisasi aplikasi, dan layanan SPBE, serta
penyediaan data dan informasi,” tegasnya.

Maka dari itu, Arif mengharapkan masing-masing unit kedeputian dan biro diharapkan dapat menyampaikan proses
bisnis dalam mendukung tujuan Kementerian Koperasi dan UKM yang tercantum dalam Renstra 2020-2024 sehingga dukungan TIK/SPBE yang diharapkan dapat diakomodasi dalam dokumen RIPTIK ini.

Data yang Inklusif

Sementara itu Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari menjelaskan, RIPTIK KemenkopUKM ini harus bisa mendesain sistem informasi data yang inklusif dan bisa dijadikan wadah atau agregator platform yang terhubung dengan data yang dimiliki stakeholder lainnya. Sebab data UMKM saat ini tersebar juga di berbagai kementerian/lembaga (K/L), Pemda, BUMN, swasta, universitas, dan komunitas. 

“Kita ingin menjadikan Sistem Informasi Data Tunggal KemenkopUKM sebagai tuan rumah atau rumah data untuk seluruh pelaku UMKM. Karena itu bahasanya harus inklusif dan informatif serta mudah disampaikan dan diakses,” kata Fiki.

Dengan RIPTIK KemenkopUKM ini, lanjut Fiki, diharapkan terjadi percepatan dalam akuisisi data dan update data para pelaku UMKM.

“Bisnis UMKM sangat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Dengan RIPTIK ini, kita berusaha agar sistem data tunggal dapat memoderasi, menjadi pemandu atau navigasi dari perencanaan program pemerintah dan seluruh stakeholder UMKM, serta dapat memantau perkembangan seluruh pelaku UMKM,” ujar Fiki.

Fiki menambahkan, RIPTIK tidak hanya mengatur pendataan UMKM, namun juga menyiapkan infrastruktur teknologi yang harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

“RIPTIK harus bisa menyesuaikan sekaligus  mampu mengantisipasi perubahan teknologi yang terjadi begitu cepat,” ujar Fiki.

Fiki mengatakan, perubahan teknologi juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap perubahan landscape UMKM. Misalnya, terjadinya lompatan besar kecepatan koneksi internet dengan hadirnya broadband baik melalui leased line maupun mobile 5G sehingga muncul bentuk bisnis baru.

“Kita menghadapi perubahan landscape usaha baik nasional maupun global sehingga RIPTIK harus bisa jadi panduan dari sisi teknologi informasi pemerintah,” pungkasnya.(Jef)

RIPTIK KemenkopUKM Diharapkan Jadi Navigasi Pengembangan UMKM oleh Pemerintah dan Stakeholder

Bandung: SeskemenkopUKM Arif R Hakim membuka FGD (Focus Group Discussion) Kick Off Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RIPTIK) Kementrian Koperasi dan UKM di Bandung, Jum’at (4/6/2021).

Penyusunan RIPTIK KemenkopUKM yang bekerjasama denganTim Pelaksana Penyusunan RIPTIK dari Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) itu diharapkan bisa menjadi panduan bangun pengembangan UMKM di masa depan.

Hadir dalam FGD yang diselenggarakan secara daring dan luring itu, Staf Khusus MenkopUKM Bidang Pemberdayaan
Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Para Sekretaris Deputi, Para Kepala Biro, dan Asdep Pemetaan Data Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada STEI-ITB yang telah berkenan membantu Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyiapkan dokumen RIPTIK yang
diharapkan dapat dilakukan review dan rekomendasi yang perlu dilakukan untuk
melakukan improvement Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi dan UKM,” kata SeskemenkopUKM Arif R Hakim.

SeskemenkopUKM menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Koperasi dan UKM terus berkomitmen untuk
dapat meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yang
terpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Disisi lain pasca terbitnya PP Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Kementerian Koperasi dan UKM dihadapkan pada tugas besar untuk dapat mengawal tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Karena itu jelas Arif R Hakim, inovasi kebijakan terus diwujudkan di Kementerian Koperasi dan UKM. Di antaranya:mendorong tranformasi menuju sektor formal, hadir dalam rantai pasok, mencetak wirausaha produktif dan menghadirkan koperasi modern. Lebih lanjut dipaparkan, pada 2021 dan tahun-tahun mendatang antara lain ada 4 agenda pokok Kementerian Koperasi dan UKM.
Pertama, mengembangkan koperasi modern sektor pangan (pertanian, perikanan,
dan peternakan).Kedua, peningkatan akses UMKM terhadap pembiayaan.Ketiga, peningkatan akses SDM UMKM terhadap inovasi dan teknologi.Dan, keempat, tidak kalah penting adalah akses terhadap pasar.

SeskemenkopUKM menguraikan, salah satu berkah pandemi dan harus dimanfaatkan momentumnya adalah mempercepat akselerasi transformasi digital, dimana tengah pandemi, ada tambahan
4 juta UMKM atau total 12,1 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem
digital (19% total populasi UMKM). “Saat ini sedang disusun roadmap digitalisasi UMKM untuk mewujudkan target -target terhubungnya UMKM dalam ekosistem digital,” tukasnya.

Menurut Arif R Hakim, pembangunan basis data tunggal UMKM yang tentunya
membutuhkan kesiapan dukungan infrastruktur dan sistim informasi pendataan yangterintegrasi, dimana dalam 2 (dua) tahun diharapkan dapat segera terwujud sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Pada akhirnya pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan RIPTIK sebagai arah dan kebijakan TIK di Kementerian Koperasi dan UKM yang meliputi penyelenggaraan infrastruktur SPBE, optimalisasi aplikasi dan layanan SPBE serta penyediaan data dan informasi,” tegasnya.

Maka dari itu, Arif R Hakim mengharapkan masing-masing unit kedeputian dan biro diharapkan dapat menyampaikan proses
bisnis dalam mendukung tujuan Kementerian Koperasi dan UKM yang tercantum dalam renstra 2020-2024 sehingga dukungan TIK/SPBE yangi diharapkan dapat diakomodir
dalam dokumen RIPTIK ini.

Data yang Inklusif

Sementara itu Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari menjelaskan, RIPTIK KemenkopUKM ini harus bisa mendesain sistem informasi data yang inklusif dan bisa di jadikan wadah atau agregator platform yang terhubung dengan data yang dimiliki stakeholder lainnya.

“Tentunya instansi lain sepeti K/L, Pemda, BUMN, Swasta Universitas, Komunitas juga memiliki data UMKM. “Ini yang sebenarnya kita ingin jadikan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-red) KemenkopUKM sebagai tuan rumah atau rumah data buat seluruh pelaku UMKM. Karena itu bahasanya harus inklusif dan informatif, mudah disampaikan dan diakses,” kata Fiki

Selanjutnya kata Fiki, dengan RIPTIK KemenkopUKM ini diharapkan bisa melakukan percepatan dan mengakuisisi data dan kemudian melakukan update data dari pelaku UMKM.

“Seperti kita tahu, UMKM ini kan cepat berubah bisnisnya. Kadang siang jualan ini malam jualan itu, atau jualan hasil pertanian secara musiman, Ini harus terus di upadate, agar data yang ada jangan statis,” kata Fiki Satari yang juga Dosen FEB Unpad itu.
“Selanjutnya dengan RIPTIK ini kita berusaha bagaimana sistem data tunggal ini memoderasi, bisa menjadi guidance atau navigasi dari perencanaan program pemerintah dan seluruh stakeholder UMKM, dan bisa dimonitoring perjalanan pelaku UMKM nya,” ujar Fiki Satari.

Fiki menambahkan tentunya RIPTIK ini tak hanya berbicara soal data, namun juga menyiapkan infrasuktur teknologi yang harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, harus bisa catch up (memotret) perubahan yang ada sekaligus harus mampu mengantisipasi perubahan teknologi yang begitu cepat.

Fiki mengatakan saat ni ada lompatan besar dari kecepatan koneksi internet sehinga ada bisnis bisnis baru benimculan yang juga mengubah perilaku. masyarakat. “Misalnya gojek atau grab itu kan teknologi hari ini. Tapi kita juga menghadapi teknologi baru yang berubah secara signifikan. Kondisi yang harus dihadapi KemenkopUKM menghadapi perubahan landscape usaha baik nasional maupun global sehingga bisa jadi panduan dari sisi teknologi informasi pemerintah,” pungkasnya.(Jef)