Arsip Tag: Seskemenkop ukm Arif Rahman hakim

Kemenkop UKM Mengajak Uniku Aktif Kembangkan Wirausaha Muda Produktif

Kuningan:(Globalnews.id)-:Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan lahirnya 500 ribu wirausaha produktif sampai dengan tahun 2024 untuk mencapai target rasio kewirausahaan sebesar 4 persen di tahun itu. Saat ini rasio kewirausahaan di Indonesia masih 3,47 persen atau di kisaran 8,5 juta pengusaha.

“Target rasio kewirausahaan sebesar 4 persen produktif itu diprediksi banyak bersumber dari kampus atau Perguruan Tinggi,” kata Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim usai bersilaturahmi dengan jajaran Rektorat Universitas Kuningan (Uniku) di Kuningan, Jum’at (2/4/2021).

Dalam kunjungan itu, Sekretaris KemenkopUKM didampingi Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Talkah Badrus, Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi Budi Mustopo. Sementara Rektorat Uniku diwakili Wakil Rektor III Haris Budiman dan jajarannya.

SesmenkopUKM memberikan apresiasi kepada Uniku yang sudah memiliki unit kewirausahan dan sudah menjadi inkubator pengembangan UMKM baik di kampus maupun sekitar.

“Uniku punya target menumbuhkan wirausaha dan itu sejalan dengan salah satu fokus KemenkopUKM yaitu menumbuhkembangkan wirausaha di tanah air.
“Nanti kita konsolidasikan kerjasama program kewirausahaan, mudah-mudahan Uniku mampu jadi pusat pengembangan wirausaha di Kuningan,” kata Arif Rahman Hakim.

SesmenkopUKM mengatakan, kampus juga bisa menjadi wadah diseminasi dan sosialisasi kegiatan koperasi dan UKM, misalnya UU Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021, dimana kalangan kampus juga harus tahu bagaimana informasi seputar pengembangan UMKM.

“Contohnya sekarang kita memiliki 69 juta UMKM yang mayoritas belum memiliki legalitas usaha. Mahasiswa juga harus memahami proses membentuk badan usaha yang sederhana. Kita bisa kerjasama,” kata Arif Rahman Hakim.

SesmenkopUKM Arif memaparkan, ada empat fokus yang sedang dilakukan KemenkopUKM, dimana salah satunya adalah menumbuhkan Wirausaha Produktif, yang diharapkan banyak tumbuh dari kampus. “Saat ini sudah ada seratusan kampus yang bergabung sehingga kita sudah bisa melakukan kerjasama dan sinergi. Yang sudah misalnya dengan ITB, Prasetya Mulya, Univ. Pamulang dan banyak lagi. Kami memperkirakan ada 500 kampus yang potensial untuk pengembangan unit wirausahanya,” tambah Arif.

“Dengan menggandeng potensi wirausaha di kampus, juga kerjasama dengan Pemda yang mencapai 514 kabupaten/kota, sehingga semua ikut terlibat, Insya Allah target 500 ribu wirausaha produktif akan tercapai,” tambah Arif Rahman Hakim.

Sementara itu, Wakil Rektor II Uniku Haris Budiman mengatakan program mahasiswa merdeka yang dicanangkan Mendikbud, mengharuskan kampus untuk melakukan reorientasi kembali kurikulumnya terutama Tridarma Perguruan Tinggi yang mengharuskan kampus bermitra dengan instansi dan lembaga, dunia usaha atau dunia industri, agar mahasiswa saat lulus langsung bisa bekerja.

“Hal itu juga membuat Uniku sangat _concern_ pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kewirausahaan kemahasiswaan kami juga membentuk kantor pusat kewirausahaan yang salah satunya adalah mengembangkan koperasi termasuk Koperasi Mahasiswa atau Kopma,” jelas Haris.

Karena itu, Haris berharap kerjasama dengan KemenkopUKM bisa menumbuhkan wirausaha baru dan produktif di kalangan mahasiswa. Begitu juga dengan pengembangan Kopma yang diarahkan pada koperasi modern.
Uniku yang berdiri 2003 kini memiliki 350 dosen dan 6.700 mahasiswa lima fakultas, satu jurusan Pasca Sarjana.(Jef)

SesKemenkopUKM: Tantangan Baru Koperasi Bukan Hanya Digitalisasi dan Inovasi Produk

Pekalongan:(Globalnews.id)- Tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekadar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk. Tetapi, juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, di Pekalongan, Minggu (28/3).

“Menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai dasar koperasi,” papar Arif.

Oleh karena itu, Arif menekankan bahwa kolaborasi antar pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas dan media, perlu terus dikembangkan dan semakin sinergis untuk mendorong masyarakat koperasi memasuki ekosistem digital.

“Transformasi digital koperasi dan modernisasi koperasi adalah upaya perubahan atau transformasi koperasi untuk lebih maju dalam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman, agar melahirkan koperasi modern,” imbuh Arif.

Bagi Arif, dengan RAT ini sebagai bukti bahwa Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo mampu beradaptasi di tengah pandemi covid 19 ini. “Juga mencerminkan bahwa pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo berjalan dengan baik,” ucap Arif.

Arif berharap hadirnya Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo, dapat bergerak dalam bidang usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan berperan aktif dalam memberikan nilai tambah bagi anggota, serta mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam mengikuti perkembangan teknologi yang pesat.

“Sehingga, koperasi memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lainnya serta ikut andil dalam peningkatan perekonomian bangsa Indonesia,” tegas Arif.

Menurut Arif, koperasi bukan lagi organisasi atau entitas yang jadul atau ketinggalan jaman. Justru harus menjadi organisasi modern yang bisa menjadi wadah bagi generasi milenial.

Selain itu, koperasi juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, meningkatkan efisiensi, efektifitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

“Untuk itu, koperasi harus dikelola secara profesional dan harus mampu mengadopsi, serta mengantisipasi perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat,” ujar SesKemenkopUKM.

Arif menambahkan, ada beberapa indikator dari sebuah koperasi modern. Yaitu, ketaatan terhadap regulasi, pengembangan organisasi dan usaha berbasis jati diri koperasi, peningkatan kualitas dan kuantitas anggota koperasi secara berkelanjutan, hingga tata kelola yang profesional menerapkan GCG dan manajemen modern.

“Termasuk berbasis IT (Go Digital/Go Online). Dimana registrasi anggota via aplikasi, pelayanan transaksi via aplikasi, Rapat Anggota Tahunan Online, Laporan Keuangan Online, dan Monitoring dan Evaluasi Online,” ulas Arif.

Indikator lainnya adalah sistem akuntansi yang baik dan auditable secara periodik, kinerja manajemen baik dengan pelaporan yang transparan dan akuntabel, kaderisasi pengurus dan pengawas (Pengurus/Pengawas generasi milenial), mampu menciptakan Young and New Entrepreneur.

“Tak lupa juga, bertambahnya UMKM sebagai anggota koperasi yang mampu naik kelas dan kinerja koperasi dapat diukur melalui sistem pemeringkatan (RATING),” tukas SesKemenkopUKM.

Koperasi Multi Pihak

Arif pun mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan sebuah konsep baru yang dinamakan koperasi multi pihak (KMP). Dimana pada konsep tersebut, anggota koperasi tidak hanya pada jenis kelompok yang sama, tetapi beberapa kelompok yang memiliki keterkaitan.

“Koperasi multi pihak tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, tapi juga akan menguntungkan kelompok yang terlibat di dalamnya. Diharapkan KMP dapat menjadikan alternatif pilihan bagi para entrepreneur dan startup baru,” kata Arif.

Di samping itu, KemenkopUKM juga sedang memperjuangkan untuk hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan bagi anggota koperasi untuk lebih meningkatkan kepercayaan pada koperasi.

“Diharapkan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menyimpan dana di koperasi karena adanya jaminan keamanan simpanan, seperti layaknya di perbankan,” pungkas Arif.(Jef)

KemenkopUKM Dorong Anak Muda Kembangkan Startup

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong anak muda di tanah air untuk mengembangkan jiwa enterpreneurship dan membangun startup atau usaha rintisan yang inovatif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam acara Webinar “Pembekalan Alumni Muda dalam Kegiatan Enterpreneurship dan Membangun Startup”, Jumat (26/3/2021), mengatakan pandemi menjadi situasi yang tidak mudah bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Namun, selalu ada peluang dalam mengatasi berbagai perosalan yang ada.

“Salah satunya pemerintah melalui komitmennya dalam mengalokasikan dana sebesar Rp340 triliun untuk membelanjakan produk-produk usaha mikro dan kecil. Sayangnya, hal tersebut tidak dapat direalisasikan dengan maksimal, yakni pada tahun 2020 hanya 100 triliun dana yang termanfaatkan,” kata Arif.

Hal tersebut menunjukkan adanya peluang yang belum siap untuk ditangkap. Di samping itu, produk-produk hasil kurasi juga tidak sepenuhnya buatan dari Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkannya kedepan akan lebih banyak produk-produk karya bangsa sendiri yang masuk pasar pemerintah. Sekaligus bisa dimanfaatkan menjadi modal dasar bagi para pelaku usaha mikro dana kecil untuk naik kelas.

“Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan upaya scalling-up usaha mikro, dari yang semula hanya beromset Rp300 juta, kini Batasan omsetnya hingga Rp2 miliar,” kata Arif.

Bahkan di tahun ini, kata Arif, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan restrukturisasi untuk mendukung penuh sektor kewirausahaan dengan dibentuknya Deputi Bidang Kewirausahaan. Dan melalui Deputi bidang Kewirausahaan ini pula banyak program-program yang sangat bagus dengan harapan mampu mewujudkan wirausaha muda produktif yang bersumber dari perguruan tinggi.

Selain itu, pemerintah juga fokus untuk meningkatkan rasio kewirausahaan dari 3,47% di tahun 2020, menjadi 3,90% di tahun 2024. Yang mana hal tersebut membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar bisa tumbuh 500.000 wirausaha tiap tahunnya.

Disamping itu, terdapat unit-unit pemerintah baik di daerah maupun pusat dimana terdapat 514 unit di kabupaten/kota, yang diharapkan juga akan ada 500 lebih perguruan tinggi yang memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi mewujudkan wirausaha muda produktif.

“Dan hingga saat ini pertumbuhan start-up di Indonesia berdasarkan data yang ada mencapai 748 unit di tahun 2020 dengan harapan di tahun 2024 sudah tumbuh 3500 unit startup berbasis teknologi,” kata Arif.

Dalam mendukung perkembangan kewirausahaan nasional, pemerintah juga telah menyusun beberapa kebijakan, di antaranya melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 99 hingga 100, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM utamanya pada Bab 7 dan di Pasal 132 hingga 137.

Selain itu, Deputi Bidang Kewirausahaan dan tim juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Presiden tentang pengembangan kewirausahaan nasional. KemenkopUKM pun sedang berupaya agar dukungan terhadap anggaran untuk mewujudkan kewirausahaan nasional dapat segera dialokasikan di tahun 2022. Di tahun 2022 juga diharapkan Kementerian Koperasi dan UKM dapat memiliki daya eksekusi yang lebih besar.

“Seluruh kebijakan tersebut diupayakan mampu mendukung pengembangan kewirausahaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” katanya. Terutama dalam rancangan Peraturan Presiden tentang pengembangan kewirausahaan nasional. Antara lain dengan mengatur kebijakan tunggal yang menjadi pedoman bersama bagi Kementerian dan Lembaga, Pemda, dan stakeholder dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian teraget rasio kewirausahaan dan pertumbuhan wirausaha. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi Kementerian Koperasi dan UKM sebagai koordinator di sektor usaha mikro, kecil, dan kewirausahaan.

Jiwa Kewirausahaan
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menekankan pentingnya untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bukan sekadar bisnisnya yang baik, tetapi yang lebih utama adalah motivasi dan attitude yang harus menjadi pemikiran pokok untuk mengembangkan kewirausahaan di Indonesia.

Menurut Global Enterpreneurship Monitor tahun 2019, rendahnya kewirausahaan di Indonesia disebabkan oleh literasi atau pengenalan kewirausahaan masyarakat Indonesia sejak dini yang masih sangat rendah. Di mana modul-modul kewirausahaan baru ada di mahasiswa atau SMK, oleh karena itu KemenkopUKM juga sedang melakukan diskusi dengan Kemendikbud agar materi kewirausahaan juga dapat ditanamkan sejak dini.

Victoria juga menyebutkan perlunya inkubasi untuk anak-anak muda, di mana inkubasi tidak hanya pada teknis, tetapi juga bisnisnya. Karena, salah satu kendala yang kerap di alami di Indonesia adalah kurangnya kemampuan mereka dalam melakukan manajemen bahan baku, teknologi, dan sebagainya.

“Selain itu, juga dibutuhkan akses permodalan. Di mana pemerintah saat ini sedang menyiapkan permodalan-permodalan yang sesuai, yakni melalui Kerjasama dengan angel investor, crowd funding, dan lain sebagainya,” katanya.

Victoria mengatakan bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk melakukan kerja sama baik dengan ITB, IBIMA, maupun dengan industri-industri yang sudah masuk dalam holding IBIMA.

Ia juga mengatakan diperlukannya diskusi lebih detail terkait dengan dibuatnya bisnis model untuk mampu menumbuhkan wirausaha baru di setiap tahunnya, sekaligus mematangkan wirausaha pemula menjadi wirausaha mapan.
Sehingga wirausaha yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada kuantitas, tetapi juga kualitas.(Jef)

KemenkopUKM Sosialisasikan PP No. 7/2021 agar Tahap Implementasi Berjalan Optimal

Jakarta:(Globalnews.id) – Pada 2 Februari 2021, Presiden Jokowi telah resmi menetapkan PP No. 7 tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan pengembangan usaha guna meningkatkan kapasitas dan daya saing koperasi dan UMKM.

“Setelah PP tersebut diundangkan, Kementerian Koperasi dan UKM berkewajiban untuk menyosialisasikan PP tersebut kepada berbagai pihak,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Forum Tematik Bakohumas Kementerian Koperasi dan UKM bertajuk PP No.7 tahun 2021 Memberikan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan bagi Koperasi dan UMKM, di Jakarta, Rabu (24/3).

Tujuan sosialisasi, lanjut Arif, agar berbagai aturan yang dimuat dalam PP dapat dimanfaatkan dengan optimal, baik oleh koperasi dan UMKM, maupun oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Menurut Arif, sosialisasi tersebut tak dapat berjalan secara optimal jika hanya dilaksanakan KemenkopUKM. “Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan kerja bersama berbagai pihak agar sosialisasi PP tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal,” tandas Arif.

Melalui Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), Arif meyakini bahwa sosialisasi dapat berjalan dengan lebih baik melalui program masing-masing K/L, baik pemerintah pusat maupun daerah dengan memanfaatkan fungsi kehumasan dan jaringan informasi yang ada.

Arif menjelaskan, PP No. 7 Tahun 2021 memuat berbagai aturan kebijakan pada aspek kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses ke rantai pasok, hingga akses pasar bagi koperasi dan UMKM.

Hal tersebut, imbuh Arif, diimplementasikan ke dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah. Di antaranya, pemberian kapasitas tempat usaha dan biaya sewa yang hanya sebesar 30% dari harga sewa komersil kepada pelaku UKM, alokasi 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi Koperasi danUKM, hingga dukungan 30% alokasi pada infrastruktur publik seperti rest area jalan tol, bandara, dan stasiun bagi koperasi dan UMKM untuk mengembangkan dan mempromosikan usahanya.

“Lebih dari itu, tercatat juga adanya kemudahan pendirian koperasi, kemitraan UKM dengan usaha besar, kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sebagainya,” jelas Arif.

Dengan disahkannya PP tersebut, salah satu prioritas Kementerian Koperasi dan UKM adalah penyusunan data tunggal yang akurat by name by address, yang dalam penyusunannya akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Ststistik (BPS) serta bekerja sama dengan lintas K/L dalam pengelolaannya. Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sehingga mendapatkan afirmasi dari setiap K/L terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto menambahkan, dalam PP ini banyak termuat pasal-pasal yang memberikan kemudahan atau keringanan bagi koperasi dan UMKM. Salah satunya adalah Pasal 3 terkait dengan pendirian koperasi.

“Jelas dituliskan bahwa untuk mendirikan sebuah Koperasi Primer hanya dibutuhkan orang paling sedikit 9 orang. Sementara dulu untuk mendirikan koperasi dibutuhkan orang hingga puluhan dengan proses yang ribet,” kata Luhur.

Kemudian, Pasal 19 terkait dengan perlindungan bagi koperasi di mana pemerintah pusat dan Pemda bisa menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi, serta menetapkan bidang dan sektor usaha di suatu wilayah.

Dengan begitu, lanjut Luhur, tidak ada tumpang tindih usaha dengan badan usaha lain di suatu wilayah sama. Yang diperbolehkan adalah sinergi dan kolaborasi usaha.

“Dalam PP ini juga memberikan kemudahan bagi pelaku koperasi untuk bisa melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) secara daring. Jadi, tidak perlu lagi repot-repot harus tatap muka yang membutuhkan banyak biaya,” ujar Luhur.

Naik Kelas

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan bahwa PP tersebut merupakan jalan kemudahan bagi koperasi dan UMKM untuk naik kelas dan mendapatkan posisi yang setara dalam sistem perekonomian nasional.

“Termasuk di dalamnya mencakup aspek perlindungan dan kemudahan bagi pelaku koperasi dan UMKM,” kata Budimanta.

Budimanta mencontohkan di Jepang, di mana tercipta kemitraan antara usaha kecil dan besar. Pola tang sama bisa dilakukan di Indonesia.

“PP ini merupakan jalan untuk memberikan kue lebih besar bagi koperasi dan UMKM. Bahkan, ini juga diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah,” ucap Budimanta.

Budimanta menegaskan, UU Cipta Kerja dan PP No. 7 yang mengatur secara khusus ini memberikan jalan kemudahan dan akses yang lebih cepat sehingga target dalam RPJMN dapat tercapai.

“PP ini banyak memberikan kemudahan bagi UMKM naik kelas,” tegas Budimanta.

Budimanta menambahkan, kegiatan usaha dari UMKM bisa menjadi jaminan Kredit Program, bukan hanya dalam bentuk kolateral fisik, tapi bisa dilihat kelayakan usahanya.

“Selama feasible, mereka bisa mendapatkan dukungan pembiayaan seperti KUR,” ungkap Budimanta.

Bahkan, dalam PP itu juga diatur mengenai skema pembayaran terhadap kemitraan usaha kecil dan besar.

“Misalnya, ada UKM menjadi supplier bagi industri besar, itu pembayaran diatur seberapa lama,” tukas Budimanta.

Budimanta berharap, di level operasional dan implementasi, PP No. 7 ini perlu didukung bukan hanya di level KemenkopUKM.

“Level operasionalisasi ini juga butuh komitmen bersama, termasuk dari Pemda. Tanpa itu tidak akan bisa, karena UMKM itu tempatnya di daerah,” pungkas Budimanta.(Jef)

Kontribusi KUMKM pada PDB diproyeksikan Menjadi 65 Persen Pada 2024

Bandung:(Globalnews.id)- Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengajak stakeholders KUMKM khususnya di Jawa Barat untuk bersama-sama mencapai target yang telah direncanakan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) terkait pembangunan koperasi dan UMKM.

“Dinas Koperasi dan UKM menjadi salah satu ujung tombak dalam pencapaian target pembangunan koperasi dan UMKM, karena itu mari kita sama-sama bahu membahu mewujudkannya, dengan partisipasi aktif dari daerah saya optimis target target itu akan tercapai,” kata SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim pada Rapat Forum Koordinasi Perencanaan KUMKM 2021 se provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (18/3/2021)

Selain SeskemenkopUKM, acara yang diikuti KadiskopUKM se-Jabar itu juga menampilkan narasumber Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, Sekdep Perkoperasian KemenkopUKM Devi Rimayanti, Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenkopUKM Hariyanto serta Kadiskop UKM Jabar Kusmana Hartaji

Arif memaparkan, sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM itu antara lain
rasio kewirausahaan yang ditargetkan pada akhir 2024 sebesar 3,95 persen. “Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata rata harus bisa kita wujudkan 500 ribu wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga aja akan berat. Tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimis bisa terwujud,” kata Arif.

Selanjutnya, kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) yang diproyeksikan menjadi 65 persen pada akhir 2024 dibanding saat ini yang masih 61,07 atau ada kenaikan sekitar 4 persen. Terkait dengan pembiayaan kredit perbankan kepada UMKM ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen.

Untuk transformasi
Usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600 ribu UMKM.
Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT,” lanjut Arif.

Untuk diketahui, kriteria UMKM saat ini dari sebelumnya beromzet Rp300 juta/tahun diperbarui menjadi Rp2 miliar/tahun sehingga ada tambahan 500 ribu UMKM menjadi total 63,9 juta pelaku UMKM.

Dalam hal transformasi digital, KUMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Maka itu koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan tahun ini juga menjadi impelementasi UU Cipta Kerja dan PP no 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021, diantaranya hal penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM. “Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK dg belanja pemerintah yang mendekati Rp400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM,” jelas Arif.

Selanjutnya program data basis tunggal
2022, dan sensus pelaku usaha mikro kecil. Penyediaan sistem informasi bagi UKM berorientasi ekspor, pengembangan wirausaha muda produktif.

Dalam hal kerjasama, dengan usaha besar, dilakukan melalui kemitraan strategis agar UMKM bisa masuk dalam rantai pasok, termasuk didalamnya buat UKM di sektor manufaktur dan industri.
Lalu optimalisasi PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) sebagai pusat promosi dan inkubasi serta penyediaan pusat kuliner di lima kawasan destinasi super prioritas yang kalau di daerah bisa diimplementasikan di destinasi wisata lokal.

Digitalisasi UMKM

Sementara itu Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jawa Barat termasuk provinsi yang strategis karena kedekatannya dengan Jakarta, dimana Jabar mampu memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 13 persen, dimana sebagian juga merupakan kontribusi dari KUMKM.
” Untuk Jawa Barat kontribusi UMKM terhadap PDRB sebesar 58 persen,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan melalui berbagai tahapan sektor UMKM diharapkan kearah yang lebih baik. ” Pada 2020 dan 2021 merupakan masa rescue atau pertolongan pada UMKM dan kemudian pada 2021 juga menjadi masa recovery di berbagia sektor usaha, serta penyerapan tenaga kerja. Lalu pada semester dua tahun 2022 kita masuki masa pemulihan,” jelasnya.

Setiawan mengatakan perdagangan online atau e commerce mampu tumbuh pesat di tengah covid 19. “Karena itu di sektor UMKM harus bisa didorong e commerce. Internet bahkan mampu jadi penyelamat UMKM,” kata Setiawan.

Selain menggalakkan program digitalisasi UMKM, Pemprov Jabar juga memiliki program One Village One Product (OVOP) serta One Pesantren One Product). “Potensinya sangat luar biasa beberapa pesantren malah sudah menjadi sentra produksi mulai dari pertanian, peternakan sampai perikanan” pungkasnya. (Jef)

KemenkopUKM Siapkan Sejumlah Stimulus untuk UMKM pada 2021

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan sejumlah stimulus untuk UMKM yang diharapkan menjadi upaya nyata untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam acara BRIncubator Goes to Cluster bertema UMKM BRIlian yang digelar secara daring, Rabu (10/2/2021) mengatakan pihaknya pada 2021 sudah melakukan beberapa persiapan untuk mendukung kebangkitan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” kata Arif.

Ia menambahkan penyesuaian organisasi itu memungkinkan adanya Deputi Bidang Usaha Mikro yang mempunyai tugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal, melalui pendampingan, penyediaan mentor-mentor baik di pusat ataupun di daerah, seperti PLUT, pendampingan seperi PPKL yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah.

Selain itu ada Deputi Bidang UKM yang memiliki tugas menyiapkan UKM terutama yang berorientasi dan berkontribusi terhadap ekspor, agar mendorong UKM untuk meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional. Deputi Bidang UKM targetnya mampu meningkatkan kontribusi UKM terhadap ekspor dari 14% akan ditingkan 15,12%.

Selanjutnya ada Deputi Bidang Kewirausahaan yang bertugas untuk menciptakan wirausaha baru, dengan kegiatan seperti inkubator, mentor dan konsultasi, serta diharapkan rasio kewirausahaan di Indonesia naik menjadi 4%.

Kemudian Deputi Bidang Perkoperasian yang memiliki tugas manajemen koperasi agar menjadi modern.

“Di samping itu, kegiatan prioritas KemenkopUKM saat ini di antaranya menumbuhkan 100 koperasi modern, yang memberikan dampak kepada pelaku usaha mikro dan akan di agregasi agar memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.

Sementara terkait pembiayaan murah, telah dialokasikan dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Sedangkan Deputi Bidang Usaha Mikro secara legal UMKM akan memiliki kedudukan yang lebih jelas, seperti mendapatkan pendampingan untuk memperoleh NIB, sertifikasi usaha untuk pelaku olahan kuliner, sehingga diharapkan UMKM dapat segera bangkit dan lapangan pekerjaan dapat terbuka kembali.

Pada 2021 kata Arif Rahman, juga akan diberikan modal-modal usaha yang bersifat mudah diakses, antara lain KUR, KUR super mikro, kemudian juga pihaknya akan berupaya di tahun 2021 juga sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas.

“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang 9% bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak COVID-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arif Rahman mengatakan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangat penting dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 57%.

Menurut Arif angka ini bisa ditingkatkan karena jumlah pelakunya sangat besar 64,1 juta atau setara dengan 99% pelaku usaha di Indonesia.

“Apa yang bisa dioptimalkan adalah kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB kita tingkatkan bersama dari waktu ke waktu, kita sudah punya pendekatan yang sudah bagus, dari pelatihan mentoring, konsultasi ataupun inkubator, salah satunya forum ini,” katanya.

Pada 2021 kata dia, berdasarkan proyeksi yang ada, perekonomian diharapkan dapat didorong ke tingkat pertumbuhan yang positif, dan memberikan sumbangsih yang besar kepada masyarakat.

Ia juga menyadari bahwa UMKM di Indonesia mengalami sejumlah kendala di antaranya
kemampuan memaksimalkan pemasaran baik offline ataupun online yang belum optimal.

Oleh karena itu forum-forum yang diselenggarakan berbagai pihak akan sangat bermanfaat dan dengan melalui inkubator akan memberikan dampak kepada UMKM terhadap manajemen kualitas dan memasarkan produk-produknya.

UMKM menurut Arif, juga menghadapi masalah Inovasi dalam produk dan jasa.
“Banyak sekali kementerian dan lembaga yang mempunyai kegiatan-kegiatan perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM, termasuk untuk inovasi, kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kemenristekdikti untuk keperluan inovasi yang bisa dimanfaatkan UMK, tidak perlu mengeluarkan investasi yang mahal,” katanya.

Kemudian ia menambahkan, keterbatasan UMKM lainnya adalah kemampuan mengakses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Oleh karena itu, pihaknya siap mendukung peningkatan kapasitas produksi melalui sejumlah stimulus yang dimaksud.(jjef)

SeskemenkopUKM :  Harus Ada Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Koperasi dan UKM

Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dalam rangka pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi. Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan antara lain Dinas Koperasi dan UMKM serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki binaan Koperasi dan UMKM untuk sinergi serta kolaborasi dalam pengembangan KUMKM.

Arif Rahman Hakim mengatakan  Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial,  dimana salah satu prioritas dalam RKP tersebut diberikan bagi pelaku KUMKM untuk melakukan transformasi pasca pandemi covid-19.

“Ada Rp 4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 K/L.  Permasalahan lainnya adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” kata  Arif dalam Rapat Koordinasi antara Pusat dan Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (08/2/2021).

Ia mengatakan, proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dengan kontribusi tenaga kerja 97 persen. UMKM menyumbang terhadap PDB nasional 57 persen. Melihat angka tersebut UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa. 

Namun, proporsi kredit masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.

“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada “sulitnya UMKM untuk naik kelas”, dimana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar, sehingga sebagian besar UMKM masih tergolong berjalan di tempat,” kata Arif Rahman Hakim.  

Rekomendasi Bappenas

Sementara itu,  Kementerian PPN/Bappenas telah memberikan rekomendasi pengembangan UMKM, dari sisi Kelembagaan dan sisi Program. 

Rekomendasi dari sisi penguatan Kelembagaan, yaitu pertama, Kementerian KUKM diharapkan dapat menjadi leading sector pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai K/L, BUMN dan swasta. Kedua, direkomendasikan perlunya insentif pajak menjadi salah satu  stimulus bagi perusahaan yang  bermitra dengan UMKM.

“Rekomendasi ketiga,  PLUT diperkuat lagi sebagai sarana konsultasi yang langsung berkenaan dengan masyarakat,” kata Arif. 

Rekomendasi keempat adalah pengembangan Platform UMKM sebagai penyedia Informasi; dan kelima pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan program. 

Rekomendasi penguatan Program adalah Pengembangan  UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok;  Penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi atau Factory Sharing; PLUT melibatkan para pakar/praktisi bisnis  untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM; Perluasan akses pasar UMKM; dan  Pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah.

“Selain rekomendasi pada penguatan kelembagaan dan penguatan program, Bappenas juga merekomendasikan 11 hal yang tercantum dalam RPP UU Cipta Kerja, terutama perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal dan permudahan perizinan usaha,” kata Arif Rahman Hakim.

Arif melanjutkan bahwa untuk program/kegiatan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk Tahun 2021 sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait adanya reformasi struktural dan mindset maka KemenkopUKM akan fokus pada 1) Penerapan Good Corporate Koperasi dan Modernisasi Koperasi dengan target 100 Koperasi Modern, 2) Transformasi Formal Usaha Mikro melalui perlindungan, kemudahan, bantuan hukum dan pemberdayaan  minimal 14 persen, 3) Pengembangan rantai pasok dan ekspor UKM dengan kontribusi ekspor UKM sebanyak 15,12 persen, dan 4) Penciptaan wirausaha produktif dengan target Rasio Kewirausahaan sebesar 3,55 persen.

Arif meyakini dengan terciptanya sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah target tersebut akan dapat terwujud.

“Tujuan utama kita agar Koperasi dan UMKM mesti naik kelas,  oleh karena itu melalui kesempatan ini, mari kita saling gotong royong, bergandengan tangan agar pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi ini dapat membantu pemerintah dalam pemulihan perekonomian,” kata Arif Rahman.(Jef)