Arsip Tag: UKM Sarang burung walet (SBW)

Izin Ekspor Sarang Burung Walet Sulit Diperoleh, PPSWN Minta Presiden Buat Terobosan

JAKARTA-(Globalnews.id)- Demi meningkatkan ekspor nasional, khususya ekspor sarang burung wallet (SBW), Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) meminta Pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijkan yang setara (Equel Treatment) terhadap eksportir SBW nasional.

Kebijakan setara yang dimaksud adalah regulasi ekspor SBW ke China dimana Pemerintah seharusnya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha Indonesia. “Saat ini, regulasi ekspor SBW belum friendly terhadap eksportir nasional,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea.

Regulasi ekspor SBW hingga kini masih mempersulit pelaku usaha untuk menjual produknya dengan jalan ekspor meskipun Indonesia merupakan sentra komoditas sarang burung wallet dunia karena mampu memproduksi tidak kurang dari 80% sarang burung walet dunia.

Ia mengakui belum mengetahui secara pasti apakah regulasi yang belum friendly itu murni diciptakan pemerintah atau ada agenda asing yang dimasukkan di dalamnya sehingga membuat para pelaku usaha SBW Indonesia semakin terpuruk.

Benny sangat mengapresiasi capaian kerja pemerintah khususnya kebijakan Presiden Jokowi yang dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan perlunya peningkatan produk ekspor keluar negeri dengan menyederhanakan regulasi. Keinginan Presiden ini
seharusnya disambut dan dijalankan oleh seluruh jajarannya terutama kementerian teknis.

Salah satu kesulitan pelaku usaha di dalam mengekspor SBW adalah adanya kewajiban dimana eksportir SBW harus teregistrasi dengan teknis otoritas karantina china ’General Administration Of Customs China (GACC) dan memiliki sertifikat ekspor sebagai eksportir terdaftar (ET-SBW). “Ini yang menjadi substansi persoalan kami,” katanya.

Sebagai eksportir baru yang sudah mendaftar dan menjalankan teknis persyaratan dari Barantan sejak 2018-sampai 2021, belum ada satupun izin yang lolos guna merelisasikan ekspor SBW Ke China. “PPSWN berharap pemerintah membuat terobosan untuk mempermudah ekspor SBW ke China,” katanya.

Dia menambahkan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah berasal dari sumber kekayaan alam dan perdagangan sehingga demi menyelamatkan perdagangan Indonesia, PPSWN meminta pemerintah menerapkan perlakuan yang setara terhadap kegiatan ekspor SBW ke China.

“Kami jugamendorong pemerintah untuk melakukan diplomasi perdagangan dengan China supaya peroalan ini bisa diselesaikan sedini mungkin sehingga para pelaku usaha SBW yang sudah mendaftar lolos dan segera melaksanakan ekspor SBW,” ujarnya.

Sinerjitas kebijakan antar Kementerian diharapkan dapat membantu mengatasi kendala ekspor SBW ke China. “Jangan hanya melihat soal teknis persyaratan yang menurut kami tidak rasional dari negara tujuan ekspor, tetapi perjuangkanlah kepentingan kami demi ekspor nasional yang meningkat,” katanya.

Seharusnya, katanya, seluruh kementerian terkait saling bahu membahu menjalankan apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait kepentingan Nasional terhadap komoditas ekspor Indonesia dengan tidak mempersulit eksportir SBW dan menyelesaikan persoalan dihadapi eksportir dengan secepat-cepatnya sehingga Presiden Jokowi tidak bekerja sendirian.

PPSWN meminta agar pemerintah dapat membantu menerbitkan Sertifikat Eebagai Eksportir Terdaftar (ET-SBW) kepada pelaku eksportir baru, khususnya eksportir SBW, yang terintegrasi dengan ‘’General Administration Of Customs China (GACC)’’ sehingga saat SBW telah diperiksa Karantina RI, tidak perlu diperiksa kembali oleh GACC.

“Regulasi ekspor harus berpihak kepada seluruh eksportir SBW dan kepentingan nasional yang lebih besar, bukan untuk kepentingan segilintir atau sekelompok tertentu, apalagi kepentingan asing,” katanya.(Jef)

Dukung Pernyataan Presiden Jokowi,UKM Sarang Burung Walet Desak Penyederhanaan Regulasi Agar Bisa Ekspor

Jakarta:(Globalnews.id)- Dewan Pembina Persatuan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea Sepakat dengan Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Peningkatan Komoditas Produk Lokal Ekspor terutama pelaku eksportir UMKM.

Presiden juga mendorong seluruh jajarannya untuk memberikan insentif ekspor dan menyederhanakan regulasi terhadap berbagai peluang ekspor yang ada.

Dengan demikian, diharapkan para pelaku usaha bisa menembus pasar-pasar internasional. Karena Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang sangat luar biasa yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain.

Salah satu contoh kekayaan Alam Sarang Burung Walet, Permintaan Ekspor Sarang Burung Walet ke negara RRT saat ini cukup tinggi dan Potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal.

Tetapi para pelaku eksportir Sarang Burung Walet terkendala dengan Regulasi, untuk bisa ekspor secara legal para pelaku eksportir harus mendapatkan legalitas Ekspor / Eksportir Terdaftar (ET-SBW) meskipun regulasi tersebut sudah dijalankan tahap demi tahap oleh pelaku eksportir, dan apabila izin Ekspor tidak lolos, para pelaku usaha Eksportir Sarang Burung Walet harus mendaftar dan Audit dari awal Kembali.

Hal inilah yang menjadi Kendala dan Memberatkan para pelaku usaha UMKM Sarang Burung Walet saat ini, sehingga para pelaku usaha Sarang Burung Walet banyak yang putus asa dengan ketentuan regulasi yg ditetapkan.

Disini Semua harus duduk bersama agar Pelaku Eksportir Sarang Burung Walet mendapat Perlakuan yang sama / Equal Treatment dalam hal Regulasi, Pemerintah harus mendorong agar ini bisa terealisasi dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh presiden terkait Komoditas Produk Lokal ekspor dapat terwujud dan bermanfaat oleh masyarakat, selain Pendapatan Devisa, tentunya ini bisa mengembangkan dan membuka lapangan kerja buat masyarakat.

Ini suatu Catatan penting untuk Seluruh kementerian terkait, agar memberikan Solusi dan melakukan Diplomasi Dagang kenegara Tujuan ekspor /RRT. Dan membuat supaya Potensi ini bisa terealisasi, dinstansi penerbit ijin hrs segera ditetapkan yaitu Service Level Agreement (SLA) di Kementan/Barantan, sehingga ada kepastian pelayanan perizinan untuk pelaku usaha yg mengajukan misalnya setelah persyaratan dilengkapi dlalam 3 hari setelah pengajuan, bila pejabat tdk juga menerbitkan ijin secara sistem ijin akan terbit secara otomatis.

Petani Walet, Pengepul, dan Pencucian Sarang Burung Walet. sehingga UMKM Indonesia bisa diselamatkan oleh Kebijakan yang Baik oleh pemerintah. (Jef)