TINGKATKAN PELAYANAN HAJI, BPKH LUNCURKAN PROGRAM IKHSAN (INTEGRASI KEUANGAN HAJI SISTEM APLIKASI NYATA )

Jakarta:(Globalnews.id)- Mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntable dan memberikan manfaat
kepada calon Jemaah haji Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program
IKHSAN (Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata) yakni sistem koneksi host to host yang mengintegrasikan 2 (dua) sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni SISKOHAT ( Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dan sistem yang dikelola oleh BPKH yaitu SISKEHAT (Sistem Keuangan Haji Terpadu).

Peluncuran secara resmi dilakukan pada Rabu (03/02) di Jakarta oleh Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta disaksikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Sekjen Kemenag Nizar.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan dengan terintegrasinya 2 sistem utama dalam pengelolaan haji ini diharapkan untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan peningkatkan nilai manfaat dana kelolaan keuangan haji.

Program IKHSAN akan secara real time memberikan informasi mengenai data calon Jemaah haji, jumlah dana kelolaan, bank penerima setoran biaya haji dan informasi penting lainnya terkait pengelolaan dana haji. “Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time,” ungkap
Anggito.

IKHSAN juga merupakan bagian dari transformasi digital BPKH dalam melayani Jemaah Haji. Selain itu IKHSAN menjadi program yang mendukung penuh sinergi BPKH dan kementerian agama dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia serta diharapkan meningkatkan
akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Program ini selain bisa diakses oleh otoritas terkait, calon jamaah juga nantinya dapat melihat perkembangan uang yang telah disetorkan
(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.