Tintin Rustiani, Ketua Forum PPKL Selindo , Melawan Terik dan Hujan dengan Mencintai Profesi  



CIANJUR: (GLOBALNEWS.ID)-Puncak peringatan Harkopnas ke-73  di Purwokerto lalu menjadi tongaak sejarah bagi para PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) sebagai ujung tombak sosialisasi perkoperasian di masyrakat.  Pasalnya, di perhelatan yang menurut tercatat sebagai  paling meriah sepanjang peringatan Harkopnas itu, seorang PPKL mendapatkan penghargaan Bakti Koperasi dari Kementrian Koperasi dan UKM.

 Adalah Tintin Rustianii, PPKL dari kabupaten Cianjur Jabar yang juga ketua forum PPKL Selindo (seluruh Indonesia), yang tampil ke panggung dan menerima penghargan Bakti koperasi yang disematkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

 “Penghargaan ini adalah merupakan hal yang luar biasa bagai kami seluruh PPKL Selindo. Saya menerima peghargaan ini bukan karena seorang Tintin Rustiani, namun saya  mewakili seluruh PPKL selindo. Kami merasa bahagia karena peran kami selama ini mendapat apresiasi dari Kementrian Koperasi dan UKM, rasa itu yang membuat kami dan PPKL selindo meraa bahwa apa yang selama ini kami kerjakan adalah tidak sia-sia,” ungkap Tintin, saat dikunjunhipertemgahan September lalu di Cianjur

 Saat ini tercatat jumlahPPKL mencapai 1.035 orang dan tersebar di 33 provinsi dan 274 kabupaten/kota,  Pada tahun ini juga (2019) Kementrian Koperasi dan UKM, membuka lowongan PPKL sebanyak 200 orang yang akan ditempatkan di tujuh provinsi, sehingga pada 2019 jumlah PPKL menjadi 1.235 orang.

 Keluarga Koperasi

 Selepas menamatkan pendidikannya dari Akademi Keuangan dan Perbankan  Bandung pada 1996, Tintin pun bekerja di KUD (Koperasi Unit Desa) Sari Mekar Kabupaten Cianjur di bagian pembukuan. Tintin memang dibesarkan dari keluarga koperasi, karena ayahnya dulu bekerja di BUUD (Badan Usaha Unit Desa)  yang merupakan cikal bakal lahirnya KUD.

 Namun pekerjaan iru hanya ia jalani selama 2 tahun, karena ia harus mengikuti suaminya yang tugas di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . Sebagai pekerja pertambangan, suaminya dipindahtugskan di NTT sehigga Tintin pun mengundurkan diri dai pekerjaannya di KUD Sari Mekar.

 Setelah dari NTT selama 2 tahun, Tintin dan keluarganya pun kembali pulang ke Cianjur pada 2016. Disaat itulah, Tintin menerima informasi ada lowongan menjadi PPKL. Merasa memiliki pengalaman soal perkoperasian, Tintian pun memutuskan memgikuti test PPKL.  “Salah satu syarat ada rekomendasi dari dinas koperasi, karena saya sudah kenal, maka saya pun mengajukan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Alhamdulillah saya direstui dan dinyatakan lulus test sebagai PPKL,” ujarnya.  

 Maka mulailah Tintin keluarg masuk kampung guna mensosialisasikan koperasi. Saat itu jumlah PPKL di Kab Cinajur ada enam orang, sementara jumlah kecamatan yang harus di pantau demikian banyak dan luas. “ Kadang saya naik angkot dari saru desa ke desa lain, namun seringkali saya naik motor sendiri. Waktu tempuh untuk ke sebuah koperasi atau kelompok pra koperasi bisa sampai 3 jam naik motor, kadang hujan dan panas. Semua itu saya lawan dengan mencintai profesi ini, karena saya sangat suka dengan perkoperasian maka semua itu tidak menjadi hambatan berarti bagi saya,” aku Tintin.

 Di lapangan tugas Tintin antara lain  melakukan pendataan koperasi, penyuluhan pada kelompok pra koperasi, pendampingan bagaimana koperasi bisa berkembang, membimbing dan menargetkan koperasi untuk melakukan  Rapat Anggota Tahunan (RAT),  mendorong koperasi aktif  untuk bisa memiliki NIK. (Nomor Induk Koperasi) dan sebagainya. Maraknya koperasi bodong, atau rentenir berkedok koperasi di wilayah pedesaan, juga membuat Tintin juga aktif melakukan  sosialisasi mengenai koperasi bodong.

 Bagaimana dukungan dari dinas koperasi setempat ? Tintin mengaku dinas koperasi dan UKM sangat suuport dengan tugas-tugas PPKL di lapangan. “Namun mereka memiliki keterbatasan misalnya data mengenai koperasi. Kadang saya tidak menemukan koperasi yang dituju, mungkin sudah tutup atau sudah bangkrut, nah disinilah tuga saya juga melakukan update data koperasi di wilayah setempat,” katanya.

 Namun kata Tintin, menjadi PPKL juga banyak sukanya. “Saya bis akenal dengan berbagai kalnagan masyarakat baik di daerah sampai ke Pusat, kadang saya diundang ke Kementrian Koperasi dan UKM, yah sambil cerita mengenai suka duka PPKL di lapangan,” akunya.  

 

PPKL di Era Digital

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto pun mengakui akan peran vital  PPKL. menyatakan  memiliki peran penting dalam membina, mengawasi dan mendampingi koperasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengetahuan para PPKL agar mereka bisa memahami seluk beluk koperasi serta mampu menjalankan tugas pembinaan koperasi secara profesional dan semakin baik.

 “Dengan adanya bimtek  pengetahuan PPKL tentang koperasi semakin bertambah. Agar kinerja PPKL sebagai aktivator dan pembinaanya terhadap koperasi di lapangan juga bisa meningkat,” katanya. Peran PPKL ini untuk mendampingi dan memberikan motivasi kepada koperasi-koperasi.”PPKL ini memiliki peran yang strategis. Kehadiran PPKL akan mempermudah Dinas Koperasi dan UMKM dalan membina dan memberikan pengawasan serta pelatihan kepada pengurus koperasi-koperasi,” tuturnya.

 Petugas PPKL harus berperan sebagai aktivator (Cooperative Cyber Activator) dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. “PPKL sebagai aktivator koperasi juga akan bekerja sebagai pendamping (mentor) dan sebagai penghubung (kolaborator) antara koperasi dengan stakeholder lainnya seperti menjadi penghubung antara koperasi dengan pihak lain untuk memasarkan produknya,” jelasnya.

 PPKL sebagai seorang aktivator koperasi harus menjadi motivator karena bukan hanya bertugas sebagai pendata koperasi yang lebih bersifat administratif dan juga bukan hanya memotret kondisi koperasi pada saat PPKL bertugas di lapangan. “Seorang aktivator harus secara berkesinambungan melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi,” ujarnya.

 Ia menambahkan bahwa peran PPKL pada era digital ini semakin besar. Kemenkop UKM telah memiliki website bagi PPKL yakni www.ppklkemenkop.id. Dimana dengan adanya website, PPKL tidak hanya melaporkan secara manual, namun juga harus secara online. “PPKL juga harus memberikan pelaporan secara digital melalui website tersebut. Sarana digital harus menjadi media komunikasi dengan koperasi binaanya. PPKL juga harus memanfaatkan media digital untuk berbagi informasi serta pengetahuan,” tambahnya.

“Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas  semakin banyak. Yang tak kalah pentingnya adalah peran PPKL mampu mengangkat harkat hidup anggota koperasi dan masyarakat dilingkunganya,” harapnya. Menurut ia, eberadaan PPKL menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk melakukan perubahan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan terhadap perkembangan koperasi (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.