Warga Taman Anyelir Depok Fungsikan Pinggiran Ciliwung

KOTA DEPOK:(Globalnews.id)-Warga Perumahan Taman Anyelir 3, khususnya di Blok N (RT 05 RW 011 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok) sepertinya bisa dijadikan contoh sebagai kawasan yang concern atas pemanfaatan fungsi Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung bagi masyarakat.
       “Sebagaimana mengacu pada ketentuan area perumahan dan tempat pemukiman pasti memperhatikan keseimbangan dan asas proporsionalitas fasilitas umum yang memberikan manfaat bagi penghuni kawasan perumahan serta dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan”, kata Catur Susanto, salah seorang masyarakat peduli dan pecinta lingkungan, yang juga mantan Ketua RT 05 Perumahan Taman Anyelir 3.
       Oleh karena itu, atas prakarsa seluruh warga di lingkungan Blok N Taman Anyelir 3 telah dibangun sarana Ruang Terbuka Publik yang dberi nama Taman Niratmaya. “Niratmaya berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti bukan milik pribadi atau kebersamaan. Diharapkan kehadiran fasilitas umum taman tersebut karena lokasinya berada antara perbatasan perumahan dan lingkungan warga masyarakat di luar perumahan dapat dan mampu dimanfaatkan secara bersama-sama dalam rangka membangun harmonisasi warga perumahan dan warga non perumahan sebagai wujud semangat kebersamaan”, jelas Catur.
       Menurut Catur, pembangunan kawasan ruang terbuka publik ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan secara terpadu, seperti taman bermain anak, mini perpustakaan bagi anak-anak dan mampu menampung hasil karya warga perumahan maupun warga sekitar seperti pembibitan tanaman dan tumbuhan dalam mendukung penghijauan.
       Selain itu, lokasi Taman Niratmaya yang cukup strategis sebagai akses penghubung beberapa perumahan dan warga merupakan alasan mendasar dibangunnya taman tersebut. “Pembangunan Taman Niratmaya ini murni merupakan swadaya dari warga di sekitar Garis Sempadan Sungai Ciliwung di Perumahan Taman Anyelir 3 Blok N lingkungan RT 05”, tandas Catur.
        Catur menambahkan, tujuan dibangunnya sarana itu, pertama, optimalisasi Area Sempadan Sungai Ciliwung agar lebih terpelihara dan secara estetika memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar perumahan. “Karena selama ini lokasi tersebut dibiarkan dan cenderung tidak terurus sehingga dimungkinkan rawan berkembang biak binatang liar dan membahayakan”, kata Catur.
        Kedua, ruang terbuka sebagai sarana resapan air dan menjaga ekosistem daur hidup mata air tanah di kawasan perumahan serta menjaga Garis Sempadan Sungai melalui kegiatan penanaman pohon atau penghijauan sebagai upaya membantu menjaga dari erosi tepi Sungai Ciliwung.
       Ketiga, taman dengan desain dan estetika keindahan sebagai sarana untuk bisa digunakan untuk beristirahat, bersantai dan bercengkrama warga serta khususnya bagi anak-anak untuk bisa bermain akibat keterbatasan tempat yang ramah dan bersahabat bagi anak karena hampir sebagian besar dipenuhi rumah.
       “Keempat, tempat dalam rangka memberikan fasilitasi bagi anak-anak dalam berkreasi dan berekspresi dengan fasilitas, seperti mini perpustakaan dan pendukung pengembangan dan potensi anak-anak”, papar Catur lagi.
       Dengan begitu, lanjut Catur, warga Blok N sudah bisa dianggap melestarikan dan menjaga hasil pembangunan, menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib dan terjaga keasriannya, serta menjaga kepemilikan aset pemerintah daerah.
       Terkait sumber pembiayaan, Catur mengaku, hingga saat ini belum melibatkan pihak luar termasuk Pemkot Depok, alias masih swadaya masyarakat. Namun, ke depan, Catur berharap, program aksi semacam ini yang merupakan partisipasi aktif dari, oleh dan untuk masyarakat, mampu mendapatkan perhatian dan juga respon positif dari seluruh stakeholder, khususnya pihak pengembang perumahan (developer) dan Pemkot Depok guna memberikan dukungan kongkrit bagi pengembangan dan penataan fasos fasum di pinggiran Sungai Ciliwung. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.