LPDB-KUMKM Tindak Tegas Penipuan Mengatasnamakan LPDB-KUMKM

Jakarta:(Globalnews.id) – Tindak kejahatan dan penipuan kian marak terjadi. Mulai dari penipuan undian berhadiah, penipuan kerjasama bisnis, penipuan tingkat korporasi, hingga beragam modus-modus penipuan lainnya.

Mengantisipasi hal itu, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) juga tengah melakukan respons aktif terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Direksi maupun staf LPDB-KUMKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, dalam era keterbukaan informasi saat ini memang yang menjadi tantangan adalah arus Informasi yang bisa dengan cepat beredar dan sulit untuk dikendalikan.

“Di LPDB-KUMKM memang hal ini menjadi tantangan sendiri, sebagai lembaga layanan pembiayaan yang berkaitan dengan uang negara tentu ini harus mengedepankan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang dilakukan dengan baik dan hati-hati,” kata Supomo, dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (27/10).

Sebab, belakangan ini sedang banyak terjadi pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan LPDB-KUMKM maupun mengaku sebagai konsultan dan executive marketing untuk mendapatkan keuntungan sepihak dengan menipu calon mitra LPDB-KUMKM.

“Tentunya, kami melakukan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi terhadap tindakan penipuan melalui sosial media lembaga,” ujar Supomo.

Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM juga melakukan sosialisasi dalam acara bimbingan teknis kepada calon mitra koperasi untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap orang/pihak yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM, baik Direksi maupun pegawai LPDB-KUMKM.

“Kami juga melakukan imbauan terhadap koperasi yang sudah menjadi mitra kami untuk waspada dan melaporkan kepada kami melalui sosial media maupun call center kami jika mendapatkan indikasi tindakan penipuan. Kemudian, kami juga melakukan tindak lanjut secara komprehensif terhadap laporan tindakan penipuan yang terjadi dengan pihak berwajib, agar penipuan ini tidak terulang,” tegas Supomo.

Supomo menyampaikan, kepada calon mitra dan juga mitra-mitra eksisting LPDB-KUMKM untuk tetap berhati-hati terhadap
tindakan penipuan yang mengatasnamakan Direksi maupun pegawai LPDB-KUMKM.

“Jangan tergiur dengan segala iming-iming menarik yang ditawarkan para penipu terhadap proses pinjaman dana bergulir,” jelas Supomo.

Menurut Supomo, LPDB-KUMKM selalu menggunakan jalur komunikasi resmi melalui media sosial, call center, dan email lembaga.

Selain itu, seluruh proses pengajuan pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM tidak dipungut biaya atau gratis. Biaya yang muncul saat proses pengajuan dana bergulir hanya biaya notaris dan biaya lembaga penjaminan jika menggunakan lembaga penjaminan, bukan biaya atas pengajuan dana bergulir di LPDB-KUMKM.

Kemudian, guna menghindari praktik penipuan, para calon mitra diharapkan untuk memantau perkembangan proposal pengajuan pinjaman melalui melalui link https://eproposal.lpdb.id .

Masyarakat diminta melaporkan kepada LPDB-KUMKM jika mengalami tindakan penipuan melalui sosial media, call center dengan nomor 1500-856, maupun operator 021-7990756, atau email LPDB-KUMKM dengan alamat info@lpdb.id.

”Sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan LPDB-KUMKM, saat ini proses pengajuan proposal pinjaman dana bergulir dilakukan secara digital melalui e-proposal. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengajuan dana bergulir LPDB-KUMKM berjalan secara cepat, efektif, dan transparan,” pungkas Supomo.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.