Jakarta::(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM mendukung langkah Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) untuk mencetak prajurit entrepreneur agar nanti setelah purnatugas bisa meningkatkan ekonomi di daerah masing- masing ketika memasuki pensiun.
“Pertama, saya ucapkan selamat bekerja kepada Pengurus PPAD masa bakti 2021-2026 di bawah Komando Letjen TNI (Purn) Doni Monardo yang mengusung visi politik kesejahteraan dengan mencetak prajurit entrepreneur. Kami di KemenKopUKM siap memberikan dukungan agar kegiatan menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya PPAD bisa berjalan lancar,” kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim, yang mewakili MenKopUKM Teten Masduki, dalam acara temu muka Ketum PPAD, Para Pengurus PPAD dan Pengurus PPAD Provinsi, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Menteri Teten dalam sambutannya yang dibacakan SesKemenKopUKM mengatakan visi yang diusung PPAD ini, sejalan dengan program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, yakni menaik-kelaskan UMKM dan meningkatkan rasio kewirausahaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sektor penting yang perlu menjadi perhatian kita adalah sektor produktif, yakni pertanian, perikanan, dan peternakan yang ramah terhadap lingkungan. Berdasarkan World Food Program (2020), ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat, naik 82% akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya, tantangan pelaku usaha di sektor pangan yang berjumlah sekitar 13,5 juta, yaitu skala usaha masih kecil-kecil dan perorangan, 90 persen dari pelaku usaha pertanian dan peternakan di tanah air merupakan petani mandiri/perorangan, sehingga sulit menghadapi persaingan dengan konglomerasi.
Selain itu rendahnya akses ke pembiayaan yang mudah dan murah. Rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan saat ini kurang dari 20%. Dari penyerapan KUR pun terlihat masih didominasi oleh sektor perdagangan sedangkan sektor
pertanian, perternakan, perburuan, dan kehutanan masih kecil. Tantangan selanjutnya adalah, rendahnya produktifitas, teknologi dan inovasi, 64% pelaku usaha berusia di atas 45 tahun, 72,6% hanya mengenyam pendidikan dasar, 85,7 persen tidak menggunakan mekanisasi dan teknologi.
“Untuk itulah, Pemerintah ingin mewujudkan korporatisasi pangan terutama di daerah perhutanan sosial, yaitu upaya konsolidasi dan agregasi proses bisnis (produksi/budidaya, pengolahan sampai pemasaran) melalui skema perusahaan bersama (koperasi) sehingga nilai tambah yang dihasilkan tinggi. Dengan nilai tambah yang tinggi itu, maka anggota (petani/ nelayan serta pelaku UKM lain) dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih tinggi,” kata Menteri Teten.
Selanjutnya, Koperasi modern dapat berperan sebagai konsilidator, agregator serta offtaker pertama dari produksi anggota, dengan standar kualitas produk serta adanya kepastian harga pasar bagi seluruh anggota koperasi.
“Cita-cita besar ini terwujud jika adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk peran aktif dari PPAD. Dengan demikian diharapkan akan dapat mempersingkat rantai distribusi dan terwujudnya kesejahteraan petani,” ujar Menteri Teten.
Fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Usaha
Lebih lanjut Menteri Teten menjelaskan, KemenKopUKM selama ini melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam berbagai bentuk yaitu pengembangan kelembagaan/ organisasi melalui spin off, amalgamasi, model multi pihak dan lain sebagainya.
Selain itu juga pengembangan bisnis dengan jalan melakukan inovasi model bisnis mereka sehingga memiliki skalabilitas tinggi. Dalam hal pembiayaan, ada fasilitasi akses pembiayaan melalui LPDB dan/ atau KUR untuk keperluan modal kerja dan investasi. Saat ini, pembiayaan LPDB diarahkan sebesar 40% utuk sektor produktif.
Tak hanya itu, KemenKopUKM juga memberikan fasilitasi teknologi dan inovasi bekerjasama dengan berbagai startup digital serta perguruan tinggi yang relevan.
Selain itu juga fasilitasi supplier/offtaker dengan menggandeng para pelaku usaha swasta lain yang relevan. Termasuk juga fasilitasi infrastruktur bekerjasama dengan K/L terkait: seperti ATR untuk TORAnya, kemudian KLHK untuk Perhutanan sosial, KKP untuk cold storagenya dan termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM sendiri akan fasilitasi Rumah Produksi Bersama sesuai kebutuhan koperasi. Tak ketinggalan, penyediaan tenaga ahli yang akan mendampingi koperasi.
“Terakhir, Kami berharap dapat melakukan langkah nyata bersama PPAD untuk membangun ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Semoga melalui inovasi, kolaborasi dan akselerasi melalui korporatisasi pangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Teten.(Jef)