Tingkatkan P3DN Melalui Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022

Bal:(Globalnews.id) Guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah mengadakan Business Matching di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022. Kegiatan yang bertemakan “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022” ini menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Dalam acara ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
perdagangan kita harus meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dengan target belanja PDN (Produk Dalam Negeri) dan UMKM Tahun 2022 sebanyak Rp 400 T.

“Terdapat potensi belanja sebesar RP 1.071,4 T yang berasal dari porsi Belanja Barang dan Belanja Modal APBN sebesar Rp 538,9 T dan APBD sebesar Rp 532,5 T. Ini dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar PDN,” kata Menperin Agus, Selasa (22-03-2022).

Adapun mengenai regulasi PDN ini tertuang dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di mana di dalamnya menjelaskan antara lain bagaimana setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.

“Dan dampak PDN ini sendiri berdasarkan Hasil Simulasi BPS, Pembelian PDN senilai rp 400 T meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 – 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69%, maka dengan penggunaan PDN, ekonomi Indonesia bisa naik hingga 5,36 – 5,4%,” jelasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan optimistis bahwa koperasi dan
UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga
lebih 40%. “Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan
Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten.

Menteri Teten juga mendorong Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL,
PLUT, Asosiasi UMKM, dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela
pengadaan. Selain itu juga dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.

Pada showcase business matching, Kementerian Koperasi dan UKM menampilkan
UKM high tech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM, UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.

“Kami bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk
memudahkan Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang murah dalam
kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Menteri Teten.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah
Azwar Anaz yang turut hadir dalam acara ini menambahkan bahwa agar tujuan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka perlu adanya kolaborasi antar Kementerian/ Lembaga. “Terima kasih Kemenperin dan Kemenko Marves yang terus menyiapkan kegiatan ini bersama-sama dengan teman-teman dari Kementerian
Koperasi dan UMK, Kementerian pariwisata dan LKPP, sehingga bisa berlangsung
acara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ada beberapa sektor yang saat ini sedang berjalan yaitu e-Katalog
Nasional, e-Katalog Sektoral dan e-Katalog Lokal. “Kalau dulu teman-teman pemda susah untuk hidup atau menghidupkan e-Katalog Lokal karena syaratnya yang banyak, atas saran dari Presiden dan Kemenko Marves bahwa drop beberapa syarat ini, sehingga teman-teman daerah semua otomatis bisa mengelola e-Katalog Lokal, jika
kurang jelas seperti apa, maka nanti bisa ada booth yang disediakan oleh LKPP, sehingga nanti dengan demikian, produk-produk lokal bisa dimasukan dalam e-Katalog Lokal, belanjanya dapat dimonitor oleh BPKP, Kemendagri dan LKPP,” jelasnya.

Akan hal tersebut, Kepala LKPP Anas menyataka bahwa target LKPP pencapaian saat ini telah berubah, yang semula target LKPP satu tahun itu 95.000 produk, tahun ini target menjadi 1 juta produk, dengan target per maret ini 200.000 produk dan telah tercapai bahkan melebihi target.

Kementerian dan Lembaga dalam ratas terbatas (ratas) kemarin telah didorong untuk melakukan percepatan, dan sudah diarahakan oleh Presiden Jokowi untuk
menghapuskan persyaratan yang menghambat penggunaan produk dalam negeri, dan
produk UMK dan Koperasi. “Dan kami di LKPP bersama dengan Menteri Perindustrian ingin mewujudkan ini sehingga produk UMKM masuk dalam e-Katalog Lokal, Toko Daring dan e-Katalog Nasional,” ujarnya.

“Selain itu, sesuai arahan Pak Presiden dan Pak Menko Marves, kita telah
menyelesaikan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Kemarin teman-teman di daerah agak susah (dalam menggunakan kartu kredit pemerintah) karena Peraturan Mendagrinya belum direvisi, dan ini sudah kita lakukan, begitu juga mempercepat e-payment agar kedepan proses belanjanya lebih mudah. Dengan adanya kartu kredit, UKM tidak lagi kesulitan bertransaksi dengan Pemda karena pemda bisa langsung bayar dengan kartu kredit pemerintah,” jelasnya.

Melengkapi Menteri Agus, Menteri Teten, dan Kepala LKPP Anas, Deputi Bidang
Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu yang hadir mewakiliMenko Marves yang juga selaku Ketua Tim Nasional P3DN Luhut B. Pandjaitan menambahkan bahwa pada tiga bulan terakhir ini, pemerintah lintas Kementerian dan Lembaga telah secara intensif mengkaji dan membahas kebijakan P3DN.

“Pemerintah Indonesia memiliki daya beli yang begitu besar. Di sisi lain, pelaku industri dalam negeri memiliki potensi dalam menghasilkan produk-produk berkualitas dan berdaya saing. Dilaksanakannya business matching oleh Kemenperin pada hari ini
akan menjadi ajang dipertemukannya dua entitas tersebut. Acara ini juga merupakan tahap awal dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan Aksi Afirmasi P3DN dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GerNas BBI),” pungkas Deputi (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.