Surabaya:(Globalnews.id)-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mendorong proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM pada periode 2000 hingga 2007.
Untuk Provinsi Jawa Timur sendiri, total dana bergulir yang terserap pada periode 2000 hingga 2007 mencapai Rp379,52 miliar.
Sedangkan progress pengalihan ke rekening LPDB-KUMKM secara keseluruhan di Provinsi Jawa Timur baru mencapai 18,85 persen yakni sebesar Rp71,53 miliar dari total plafon yang dikucurkan kurang lebih sebesar Rp. 379,52 miliar.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, kedepan agar perbankan dan juga dinas koperasi dan UKM untuk membantu proses pengalihan dana yang masih di rekening penampungan atas nama koperasi ke rekening LPDB-KUMKM.
“Sehingga koperasi yang sudah lunas dan masih berjalan dengan baik dapat juga memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan dari LPDB-KUMKM,” ujar Supomo saat Rapat Koordinasi Pengalihan Dan Bergulir di Kediri, Jawa Timur.
Supomo menambahkan, untuk penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Timur sampai dengan 18 Maret 2022 sudah mencapai Rp2,44 triliun yang disalurkan kepada 603 mitra.
Selain itu, lanjut Supomo LPDB-KUMKM memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pengalihan dana bergulir dari koperasi yang menerima bantuan program Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2000–2007 ke LPDB-KUMKM yang merupakan amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada LPDB-KUMKM.
Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar menambahkan, berdasarkan pencatatan data Nilai Realisasi Bersih (NRB) terdapat potensi pengalihan dana bergulir pada koperasi penerima program yang diundang saat ini, kurang lebih sebesar Rp5,88 miliar untuk Provinsi Jawa Timur.
Nizar berharap kepada bank pelaksana agar membantu dan mempermudah proses pengalihan dana bergulir dari rekening atas nama Koperasi ke rekening LPDB-KUMKM.
“Adapun kegiatan pengalihan tahun 2022 ini, kami masih tetap melaksanakan dengan skema melalui pendekatan dan bekerjasama dengan dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan Satgas LPDB-KUMKM, guna optimalisasi pengalihan dana bergulir ke rekening LPDB-KUMKM,” jelasnya.
*Permudah Akses Pembiayaan*
Menurut Supomo, di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai ini, koperasi dan UMKM merupakan sektor usaha yang paling terdampak, dan juga paling teratas mampu bertahan di tengah pandemi.
“Koperasi dan UMKM telah memberikan kontribusi bagi kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti
kondisi sekarang paling kena dampak pandemi, tetapi paling bisa bertaha,” kata Supomo.
Dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tak tinggal diam dengan menerbitkan aturan berupa Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04 Tahun 2020 tetang penyaluran dana bergulir 100 persen kepada koperasi, dan program pendampingan melalui inkubator wirausaha LPDB-KUMKM.
“LPDB-KUMKM diberikan mandat agar fokus pembiayaan kepada koperasi, dengan ini akses pembiayaan lebih mudah, murah, dan ramah dalam rangka meningkatkan kemampuan berusaha koperasi dan UMKM,” ungkap Supomo.
Diharapkan dengan alternatif instrumen pembiayaan melalui LPDB-KUMKM koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta dapat memenuhi kebutuhan permodalan anggota.
Kemudian, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui koperasi, mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan produktif masyarakat. dan mendidik masyarakat gerakan koperasi untuk bertanggung jawab terhadap pinjaman permodalan oleh pemerintah.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada dinas maupun mitra perbankan atas sinergi dan kerja sama dalam proses pengalihan dana bergulir ini berjalan dengan baik,” pungkas Supomo.(Jef)