Aceh:(Globalnews.id)- Memasuki masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Indonesia masih dihadapi sejumlah tantangan baik global maupun domestik. Di mana ekonomi dunia berpotensi turun 1 persen dan inflasi dunia potensi naik 2,5 persen. Termasuk dari sektor mikro, namun masih banyak Koperasi dan UMKM (KUMKM) mengalami kendala keterbatasan permodalan.
Koperasi dan UMKM yang belum dapat mengakses ke perbankan, dinilai belum dapat memenuhi persyaratan perbankan (Non Bankable), misalnya dalam hal ketersediaan agunan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan KUR (Kredit Usaha Rakyat).
“Sehingga diharapkan, KUMKM yang layak namun belum bankable, tetap dapat mengakses kredit ke bank,” ucap Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Irene Swa Suryani dalam sambutan yang mewakili Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM pada acara kegiatan Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendamping KUR di Banda Aceh, Provinsi Aceh yang diselenggarakan pada 23-25 Mei, Rabu (25/5).
Tahun ini, sambungnya, pemerintah terus memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun. Dan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen, sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6 persen menjadi 3 persen).
Realisasi Penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 22 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 137,05 triliun dan diberikan kepada 2,99 juta debitur. Yakni dengan rincian, KUR Super Mikro sebesar Rp 2,42 triliun kepada 276.106 debitur, KUR Mikro sebesar Rp93,17 triliun kepada 2.537.749 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp 41,45 triliun kepada 171.927 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp 6,59 miliar kepada 273 debitur.
Realisasi penyaluran KUR Provinsi Aceh Tahun 2022 sampai dengan 22 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 1,02 triliun kepada 15.708 debitur. “Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh Pelaku Usaha Mikro di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Hasil pendampingan KUR Tahun 2021 sebanyak 9.127 usaha mikro atau sebesar 130 persen dari target 7.000 usaha mikro dengan nilai pengajuan plafon KUR sebesar Rp. 302,45 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp 202,55 miliar.
Irene menyampaikan target Pendampingan KUR Tahun 2022, yaitu memberikan pendampingan kepada 11.000 Pelaku Usaha Mikro di 15 Provinsi dengan jumlah tenaga pendamping sebanyak 190 orang dan dilakukan selama 6 bulan. “1 orang tenaga pendamping memberikan pendampingan kepada 10 Usaha Mikro setiap bulan,” jelasnya.
Berdasarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022, Pembinaan dilakukan Pemerintah Daerah melalui, pertama, melakukan unggah data calon penerima KUR potensial untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dengan penanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diunggah oleh Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin, sesuai dengan wilayah masing-masing ke dalam SIKP. Dan ketiga, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha Penerima KUR di masing-masing wilayah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Helvizar bersyukur, bahwa tahun 2022 ini KemenKopUKM Masih memberi kepercayaan kepada Putra putri Aceh, untuk menjadi Tenaga Pendamping KUR sebanyak 20 Tenaga Pendamping KUR. Di mana DinkopUKM Aceh telah melakukan seleksi berdasarkan surat Rekomendasi dari Kabupaten/Kota.
“Kami berharap tahun selanjutnya, ada keberlanjutan dan keberlansungan program ini. KemenKopUKM masih memberi kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk ikut menjadi sebagai Tenaga Pendamping KUR,” harapnya.
Helvizar menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan evalusi dan monitoring terhadap Tenaga Pendamping KUR di beberapa Kabupaten/Kota, perlu adanya komunikasi yang lebih baik antara Bank Pemyalur dengan Tenaga Pendamping KUR.
“Untuk itu harapan saya Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Pembiayan Usaha Mikro mencari solusi agar kendala yang di hadapi rata-rata tenaga Pendamping dapat terselesaikan,” imbuhnya.
Kepada Koordinator dan Tenaga Pendamping KUR, sambung Helvizar, ia berharap mereka dapat menggunakan kesempatan pembekalan ini dengan baik. Terutama dalam menambah wawasan sebagai Tenaga Pendamping KUR, dan banyak belajar dari Tenaga Pendamping KUR yang sudah berpengalaman di Daerah Saudara.
“Kami terus melakukan Evaluasi dan Monitoring terhadap kinerja Tenaga Pendamping KUR. Sehingga ini akan jadi referensi untuk menetapkan anda sebagai calon pendamping KUR Tahun depa, jika KemenKopUKM masih memberi kuota bagi Provinsi Aceh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, acara serupa juga diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Jef)