JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)– Kejahatan dunia digital akan terus ada dan sulit ditiadakan karena eksistensinya sejalan dengan peningkatan intensitas pengguna media, bahkan ruang kejahatan selalu ada dan bergeser seiring dengan hadir dan berkembangnya teknologi SMS, Chat dan Video.
Peningkatan kejahatan melalui komputer tersebut sebanding dengan peningkatan penggunaan media digital itu sendiri. Sebagai informasi, angka pengguna internet di Indonesia hingga awal tahun 2022 sudah mencapai lebih dari 200 juta orang dan angkanya akan terus meningkat.
Upaya yang perlu dilakukan untuk menekan dan menghindari angka kejahatan digital adalah dengan peningkatan literasi digital bagi masyarakat, mengidentifikasi pelaku melalui identitas mereka, identifikasi jenis penawaran dan pastikan baca ketentuan maupun review dari pengguna lain.
Hal itu disampaikan Dr. Aan Widodo, M.I.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Keamanan Berinternet: Mencegah Penipuan di Ranah Daring, Sabtu, 28 Mei 2022. Hadir sebagai Pembicara Kunci Anggota DPR RI Dede Indra Permana SH, Dirjen Aptika Kemkominfo Semual Abrijadi Pangerapan, BSc dan Praktisi Kesehatan Apt. Ridlo Pahlavi, S.Farm., M.Farm.Klin.
Aan menjelaskan cybercrime memiliki tujuan yang ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Cybercrime melalukan kegiatan yang terlarang seperti untuk melakukan penipuan, perdagangan pornografi anak dan merugikan kekayaan intelektual, mencuri identitas, atau melanggar privasi penggunanya.
Menurut dia, kejahatan dunia maya, terutama melalui Internet semakin penting untuk menjadi perhatian negara karena komputer telah menjadi pusat perdagangan, pusat hiburan, bahkan pemerintahan. “Karakter Kejahatan Dunia Maya Tak terbatas pada jarak dan lokasi dan waktu,” katanya.
Praktisi Kesehatan Apt. Ridlo Pahlavi, S.Farm., M.Farm.Klin mengatakan di bidang kesehatan beberapa media kesehatan dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya. “Media kesehatan yang baik haruslah menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menurunkan berita, serta menyajikan informasi berbasis bukti (evidence based),” katanya.
Dia menjelaskan sosial media efektif sebagai sarana pendidikan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, mengembangkan kesadaran, dan perilaku sehat. “Media sosial memungkinkan pendidikan kesehatan untuk diselenggarakan secara bervariasi, misalnya melalui foto, gambar, video, meme, animasi, dan infografis,” ujarnya.
Internet dan media sosial membawa berbagai manfaat dan kemudahan bagi praktik pelayanan kesehatan. Penggunaan media sosial juga rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan berita yang tidak benar dan tidak jelas sumbernya. “Masyarakat harus bisa mengidentifikasi berita yang tidak benar,” katanya.(Jef)