KemenKopUKM Fasilitasi Perempuan Berkebaya Indonesia Perluas Pemasaran Produk UMKM

Yogyakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memfasilitasi komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) yang membina para pelaku UMKM fesyen untuk memperkuat kualitas dan pemasaran produk khususnya kebaya.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, Yogyakarta, Jumat (11/11) mengatakan fasilitasi yang diberikan tersebut salah satunya berupa pelatihan berbisnis kebaya dan perlengkapannya yang diikuti 30 anggota PBI di Yogyakarta. Pelatihan yang digelar pada 11-13 November 2022 itu di antaranya membahas tentang manajemen produksi, keuangan, dan pemasaran produk.

“Kebaya ini benar-benar sesuatu yang luar biasa. Aspek budayanya tinggi sehingga memang perlu kita lestarikan. Untuk itu, para pelaku UKM yang bergerak di bidang produksi maupun pemasaran kebaya akan kami dukung melalui program-program pemberdayaan di KemenKopUKM,” ujarnya.

Yulius mengatakan pemerintah sangat memahami tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Untuk itu, KemenKopUKM menjalankan program berkelanjutan melalui pemberdayaan dan peningkatan kapasitas secara utuh dari hulu sampai hilir.

Misalnya, kata Yulius, dengan memfasilitasi akses pembiayaan, akses promosi dan pemasaran, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan, legalitas usaha, serta pembentukan koperasi untuk memperkuat kemitraan usaha.

“UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional. Kuantitas usaha mikro harus diimbangi dengan kualitas daya saing baik dari sisi produk maupun sumber daya manusia. Terutama, dalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBI Rahmi Hidayati menyebutkan dukungan yang diberikan pemerintah ini menjadi sangat penting mengingat gaung keberadaan dan dukungan pelestarian kebaya semakin besar belakangan ini.

Menurut Rahmi, kegiatan berkebaya muncul dimana-mana, melibatkan berbagai generasi mulai dari ibu rumah tangga, para pekerja, generasi muda, mahasiswa, sampai murid Taman Kanak-kanak.

“Sekarang makin banyak yang butuh kebaya dan perlengkapannya. Ini berarti usaha-usaha menyangkut produksi dan pemasaran kebaya dapat berkembang lebih baik. Teman-teman anggota PBI ternyata juga banyak yang berbisnis di bidang ini,” ujar Rahmi.

Dengan adanya berbagai fasilitas yang disediakan KemenkopUKM, Rahmi berharap para pelaku usaha semakin mudah mengembangkan bisnisnya. Selain itu, para pembeli semakin mudah mencari produk-produk terkait pemakaian kebaya baik secara online maupun offline.

Selain soal produksi dan pemasaran, para pelaku usaha juga perlu memahami pakem-pakem kebaya. Bagaimana pun, kata Rahmi, aspek-aspek budaya sangat melekat pada model kebaya sehingga perlu dilestarikan.

Modifikasi, ujar Rahmi, tentu saja dapat dibuat selama tidak melanggar pakem tersebut, yakni bukaan di bagian depan, simetris kiri dan kanan, berlengan, dan panjang kebaya bisa sampai pinggul atau di atas pergelangan kaki.

Rahmi berharap pelatihan dan dukungan yang diberikan KemenKopUKM juga bisa diperoleh para anggota PBI di cabang-cabang lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Jakarta, dan lain-lain.

“Dengan demikian, aspek ekonomi yang melekat erat di kebaya dapat dipertahankan dan dikembangkan seperti juga perlunya menjaga pelestarian budaya berkebaya,” kata Rahmi.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.