KemenKopUKM: Realisasi KUR Sudah Mencapai Rp344,55 Triliun atau 92,60 Persen

Palembang:(Globalnews.id) – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp345,55 triliun kepada 7.209.944 pelaku usaha.

“Pada 2022, Pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun, dan saat ini realisasi penyaluran KUR sampai 14 Desember 2022 telah mencapai Rp345,55 triliun atau sebesar prosentase 92,60 persen dengan total debitur sejumlah 7.209.944 pelaku usaha,” ucap Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Irene Swa Suryani yang mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM dalam acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (16/12).

Lebih lanjut, Irene menambahkan, total penyaluran KUR pada 2022 di Provinsi Sumatra Selatan sampai 14 Desember 2022 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) mencapai Rp10,495 triliun yang dialokasikan kepada 173.361 debitur.

Dia merinci, capaian tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp144,37 miliar kepada 15.047 debitur, KUR Mikro Rp6,072 triliun untuk 139.692 debitur, KUR Kecil/khusus Rp4,276 triliun kepada 18.548 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp740 juta kepada 74 debitur.

Dalam upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM, Irene menegaskan KemenKopUKM menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.

“Dalam hal ini melibatkan agregator/offtaker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ucap Irene.

Menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pada kesempatan ini, Irene juga mengapresiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatra Selatan, beserta stakeholder lainnya yang telah berupaya dalam mendukung pelaksanaan program KUR dan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memberdayakan UMKM melalui akses penyaluran pembiayaan KUR Klaster dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh Pelaku Usaha Mikro di Provinsi Sumatra Selatan,” ucapnya.

Irene berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk percepatan program KUR tersebut, antara lain Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR, mengupload calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses oleh penyalur KUR, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun setelah menerima KUR, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.

Sementara itu, penyalur KUR diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR.

“Terakhir, pihak penjamin KUR diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki oleh UMKM,” kata Irene. (Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.