BNI dan Kemenkumham Ajak Masyarakat Berdonasi melalui yap!

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly (kiri) telah berhasil melakukan donasi menggunakan aplikasi yap! (Your All Payment) yang didampingi oleh Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta (kanan) pada acara Kumham-BNI Funwalk 2018 di Jakarta pada Minggu (28 Oktober 2018). Pada acara tersebut, BNI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengajak setiap orang yang hadir untuk berdonasi bagi masyarakat yang dilanda musibah Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah secara cashless dan cardless melalui aplikasi yap!.

JAKARTA:(Globalnews.id)- Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2018 (HDKD), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melaksanakan kegiatan Kumham-BNI Funwalk 2018 dan Layanan Masyarakat yang berbasis hak asasi manusia (HAM). Pada kesempatan yang sama, BNI mengajak setiap orang yang hadir untuk berdonasi bagi masyarakat yang dilanda musibah Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah melalui aplikasi yap! (Your All Payment) yang berbasis scanning QR (Quick Response) Code.

Hadir pada acara tersebut Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Aidir Amin Daud, Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta dan Direktur Kepatuhan BNI Endang Hidayatullah di Jakarta, Minggu (28 Oktober 2018).

Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, dalam acara tersebut, Kemenkumham RI menggandeng BNI untuk menerima transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Kegiatan Layanan Masyarakat Berbasis HAM dan Aksi KUMHAM Peduli. Layanan masyarakat yang dimaksud berupa Pelayanan Pembuatan Paspor dengan target total pemohon maksimal sebanyak 500 orang, untuk Lansia (usia minimal 60 tahun, dan Disabilitas), Pelayanan Pemesanan Nama Perusahaan, hingga Unduh data. Selain itu dibuka juga kesempatan Konsultasi bagi masyarakat umum terkait Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Pelayanan Pendaftaran Paten, Pendaftaran Merek dan Perpanjangan Merek, serta konsultasi untuk masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

“Dengan demikian, kegiatan ini juga merupakan perwujudan dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business / EoDB),” ujarnya.

Selain bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan, BNI dan Kemenkumham bersama-sama mengajak hadirin untuk berdonasi bagi masyarakat di daerah bencana melalui aplikasi yap! yang menjadikan proses transaksi _cashless_ dan _cardless_. BNI juga menerbitkan *Kartu BNI-TapCash edisi khusus HDKD Kemenkumham 2018* untuk lebih mensosialisasikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kerjasama BNI dengan Kemenkumham terkait pembayaran PNBP telah berjalan sejak lama. Diantaranya kerjasama BNI dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk pembayaran PNBP AHU dengan menggunakan aplikasi yap! serta Pelayanan Paspor pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan PNBP Kekayaan Intelektual.

BNI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang unggul dan produk yang inovatif dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, yang meliputi Pembayaran gaji dan Tunjangan Kinerja, Penggunaan Fasilitas Integrated Cash Management dalam hal penyimpanan dan pengelolaan dana seperti BNI Direct, BNI e-Collection, BNI e-Tax, Pemberian fasilitas produk konsumer, pengelolaan dana pensiun, serta layanan produk dan jasa lainnya.

Untuk lebih melayani masyarakat yang melakukan pembuatan paspor, Kemenkumham juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan Paspor ke alamat pemohon.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.