BNI Perluas Penyaluran KUR Replanting Kelapa Sawit ke Riau

ROKAN HILIR: (Globalnews.id) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas dukungan pembiayaan program peremajaan (Replanting) kebun kelapa sawit. Kali ini, pembiayaan Replanting kebun kelapa sawit tersebut diperluas ke Provinsi Riau, yang diawali dari Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Seremoni penyaluran KUR dilakukan secara simbolis kepada 50 petani kelapa sawit yang dilaksanakan di tengah kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Riau. Presiden meninjau Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dipusatkan di kawasan perkebunan Kelapa Sawit Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9 Mei 2018).
Hadir menyaksikan penyaluran KUR tersebut Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan Djalil, serta Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto. BNI menjadi satu-satunya bank yang siap membiayai para petani kelapa sawit dengan skema KUR dan kombinasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.
Sebelumnya, pembiayaan khusus untuk peremajaan kebun kelapa sawit ini mulai disalurkan pertama kali kepada para petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2017. Selain itu, BNI juga aktif menyalurkan pembiayaan Replanting Perkebunan Sawit di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program BPDPKS dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta mensejahterakan petani. Pada tahap awal pembiayaannya, BNI memberikan pembiayaan kepada 473 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 61,81 miliar.
Catur Budi Harto menuturkan, saat ini BNI berkomitmen mendukung penyaluran kredit kepada petani sawit Rokan Hulu yang tergabung dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD) Intan Makmur. Pembiayaan ini akan disalurkan kepada petani anggota KUD Intan Makmur dengan jumlah petani sebanyak 50 orang. Kredit BNI tersebut akan digunakan untuk peremajaan kebun sawit seluas 100 hektar.
“Pada tahap ini, pembiayaannya akan kami berikan kepada 50 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 7,68 miliar. Dengan adanya program Launching Peremajaan Kebun Kelapa Sawit ini, dan dengan adanya dukungan BPDP, kami optimis, program serupa dapat diteruskan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dan energi,” ujar Catur Budi Harto.

KUR BNI
Sementara itu, Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menyebutkan, selain mendukung kredit peremajaan kebun sawit, BNI juga mendukung sektor ekonomi lainnya pada segmen usaha kecil. Sejak tahun 2007 sampai dengan 30 April 2018, BNI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 45,24 triliun kepada 376.753 pengusaha kecil yang tersebar di seluruh indonesia. Dimana, 40% KUR yang disalurkan pada tahun 2017 diberikan pada sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, industri, dan jasa- jasa. Khusus untuk tahun 2018, penyaluran KUR BNI hingga akhir April 2018 telah mencapai Rp 6,4 triliun atau 48% dari target Rp 13,5 triliun. Degan realisasi dan potensi penyaluran ke sektor perkebunan kelapa sawit, maka penyaluran KUR BNI ke sektor produksi sebesar 50% optimis dapat tercapai.
Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu fokus pembiayaan industri di BNI. Kepercayaan pemerintah kepada BNI ditunjukkan dengan terpilihnya BNI sebagai salah satu bank pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sebelumnya, Program Pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2015. Dana Perkebunan Kelapa Sawit tersebut antara lain dapat digunakan juga untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada umumnya berasal Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi Dollar AS namun disetorkan dalam bentuk Rupiah kepada bank pengelola.
Dana ini akan digunakan untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, dan mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Dana Perkebunan Sawit juga dapat membantu memberikan insentif agar terjadi proses peremajaan (Replanting) dari perkebunan rakyat; Mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam perkebunan kelapa sawit; Mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit; Mendorong promosi perkebunan kelapa sawit; dan Membangun sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.