JAKARTA:(Globalnews.id)– Sebagai wujud komitmen untuk terus fokus kembangkan bisnis di segmen UMKM, Bank DKI membuka 9 (sembilan) kantor layanan baru yang tersebar di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya.
Peresmian 9 (sembilan) kantor layanan tersebut dilakukan secara terpusat di UPB Senen Blok III& VI yang dalam kesempatan tersebut diresmikan oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo di Jakarta (29/12).
Sembilan Kantor layanan baru yang dibuka adalah Kantor Kas Unit Pasar Besar Mayestik, Kantor Kas UPB Senen Blok III & VI, Kantor Kas Pasar Kedoya, Kantor Kas Pasar Sunter Podomoro, Kantor Kas Pasar Jembatan Lima, Kantor Kas Pasar Pademangan Timur, Kantor Kas Pasar Kembang Rawa Belong, Kantor Kas Plaza Baru Ciledug dan Kantor Kas Pasar Baru Bekasi.
Pemilihan 9 lokasi kantor layanan Bank DKI inididasarkan atas potensi ekonomi dari pasar termasuk PasarSenen Blok III & VI akan diisi oleh kurang lebih 2.500-3.000 pelaku UMKM yang terdiri dari pedagang tradisional, pedagang sembako, pedagang elektronik, serta garmen.
“Jumlah dan segmentasi pedagang ini merupakan potensi bagi Bank DKI untuk dapat menyalurkan modal usaha bagi mereka”, ungkap Budi Mulyo.
Budi menambahkan,dari 9 kantor layanan tersebut, 6 (enam) diantaranya merupakan pasar kelolaan PD Pasar Jaya. Hal ini merupakan perwujudan sinergi BUMD dimana Bank DKI sepanjang tahun 2017 banyak membuka kantor layanan di pasarkelolaan PD Pasar Jaya.
Sampai dengan akhir Desember 2017, kantor layanan Bank DKI yang ada di pasar dan sekitarnya sebanyak 72 pasar. Sedangkan lokasi yang ada di pasar kelolaan PD Pasar Jaya berjumlah sebanyak 40 kantor. Direncanakan Bank DKI akan menambah 28 kantor layanan lagi di pasar dan sekitarnya.
Pada Segmen UMKM, Bank DKI mempunyai produk Kredit Monas 25, 75, dan 500 dengan plafon dari Rp. 25 juta hingga Rp. 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi para pelaku UMKM.
Selain itu, Bank DKI juga mempunyai aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi pembayaran praktis bagi pelaku UMKM. ”Bagi pedagang yang menggunakan JakOne Mobile sebagai alat transaksi, konsumen hanya perlu melakukan scanning pada QR Code yang disediakan oleh pedagang melalui aplikasi JakOne Mobile”, ujarBudi Mulyo. (jef)