Kemenkop dan UKM Tingkatkan Koordinasi Antar K/L dan Daerah


SURABAYA: (Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong jajarannya aktif melakukan koordinasi dengan  kementerian/lembaga maupun dinas di daerah, dalam penyusunan program dan kegiatan Kementerian.

        “Sesuai arahan Bapak Presiden RI, koordinasi antar K/L di pusat dan dengan dinas-dinas di daerah harus terus ditingkatkan  sehingga menjadi  sinergi dan hasilnya bisa lebih efektif dan efisien.  Penggunaan anggaran harus fokus sehibgga lebih efektif dan efisien” ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, dalam penutupan Rakortas bidang Koperasi dan UKM, di Surabaya, Kanis (14/12/2017).
       Agus Muharram mengatakan sebuah program akan maksimal hasilnya kalau dikerjakan secara bersama dan terkoordinasi dengan baik dan benar. Sehingga tujuan dan sasarannya dapat tercapai secara optimal.
       “Jika ada program yang serupa dengan program kementerian lain, sebaiknya sebaiknya disatukan atau disinkronkan programnya termasuk juga pembiayaannya untuk mencapai hasil yang maksimal,” tegasnya.
       Dia mengungkapkan sejumlah program kementerian disusun atas sinergi dengan berbagai K/L, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pupuk Bersubsidi, Hak Cipta dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) yang ditujukan bagi UKM.
       Program-program tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menguatkan daya saing koperasi dan UKM tanah air. Hadir dalam Rakortas tersebut para eselon I jajaran Kementerian Koperasi dan UKM, para kepala dinas koperasi dan UKM selindo.
Kontribusi Koperasi ke PDB
       Lebih lanjut Agus menguraikan, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan kontribusi koperasi  terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 6%, sedang rasio wirausaha sebesar 5%.
“Berbagai program strategis kita fokuskan untuk mencapai target tersebut,” katanya.
       Saat ini kontribusi koperasi pada perekonomian nasional sebesar 4%, naik dibanding 2014 yang baru 1,7%. Sedang rasio wirausaha naik menjadi 3,1% dari sebelumnya, 1,7%.
       Agus Muharram me jelaskan, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM akan fokus pada sejumlah program yang dinilai efektif mendongkrak kinerja koperasi dan UKM.
        Agus mencontohkan pada bidang pengembangan SDM,  dimana ada program  Wirausaha Pemula (WP) yang  ditargetkan melahirkan 1.700 pengusaha baru. Calon wirausahawan itu akan mendapatkan bantuan Rp Rp 13 juta,  maksimum per orang.
      ” Ditambah dengan adanya sinergi dengan banyak pihak, saya optimis target-target diatas akan tercapai,” katanya.
Antisipasi Dini
        Lebih lanjut Agus Muharram mengatakan ada  beberapa poin penting yang dihasilkan dari rakortas ini yang dijadikan semacam early warning atau antisipasi dini.
       Pertama, dalam hal kelembagaan, Kemenkop dan UKM mengingatkan, jika koperasi tidak mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) maka pengurus koperasi akan bertangungjawab jika terjadi masalah di kemudian hari.
     ” RAT sekarang ini dipermudah karena bisa dilakukan melalui online. jadi tak ada alasan untuk tidak melakukan RAT,” tegas Agus.
      Tentang UU Perkoperasian, Sekretaris Menkop dan UKM memgatakan kemungkinan akan digeser pada 2018.
      Mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR)  2018, Agus mengatakan target penyaluran sebesar Rp 120 triliun dengan suku bunga 7 persen.
    ” Ini sekaligus mengingatkan koperasi, bahwa sekarang ini adalah era suku bunga murah, koperasi harus bisa ber adaptasi,” katanya.
      Selain KUR, koperasi juga menerima Kredit Ultra Mikro.  Terhadap koperasi/koperasi syariah yang menerima Kredit Ultra Mikro,  diingatkan  sebagai chanelling mereka menerima dana cukup besar, sampai puluhan miliar. “Pembukuannya mesti akuntabel dan transparan, hati hati jangan sampai fraud,” tegasnya.
     Program strategis seperti hak cipta dan hak merek, diminta untuk dioptimalkan karena minat/animo UKM  masih belum sesuai yang diharapkan.Terkait revitalisasi pasar yang totalnya mencapai 51 unit juga disegerakan penyelesaian administrasinya,  apalagi pada 2017 ini hanya dua pasar yang direvitalisasi
     Standar kompetensi pengelola koperasi juga menjadi perhatian, dimana saat ini baru  5 LSP (Lembaga Sertifikasi Pengelola) Koperasi, idealnya disetiap provinsi ada LSP, sehingga nantinya seluruh pengurus koperasi bisa dan harus bersertifikat.
     Terhadap koperasi dan UKM yang terdampak bencana seperti gempa, banjir maupun erupsi gunung, deputi restrukturisasi Kemenkop dan UKM, diminta cepat tanggap mendata, koperasi dan UKM yang terkena dampak, atau yang memiliki kredit di perbankan (seperti KUR, kredit ultra mikro) maupun  LPDB untuk segera di reskedul. (jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.